Selasa, 24 September 2013

TINDAK LANJUT KEGAGALAN AMM PHNOM PENH: TANTANGAN BAGI SOLIDITAS ASEAN

TINDAK LANJUT KEGAGALAN AMM PHNOM PENH: TANTANGAN BAGI SOLIDITAS 
Oleh: Dr. A. YAni Antariksa., SE, SH, MM

ASEAN Pendahuluan ASEAN merupakan sebuah organisasi geo-politik dan geo ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, pengembangan kebudayaan, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan Nopember . Brunei Darussalam bergabung pada 7 Januari 1984, Vietnam pada 28 Juli 1995, Laos dan Myanmar pada 23 Juli 1997, dan Kamboja pada 16 Desember 1999 . Konsep pembentukan ASEAN Community (Komunitas ASEAN) dirumuskan oleh Indonesia pada tahun 2003 saat pertemuan puncak ASEAN ke sembilan di Bali. Dalam pertemuan puncak yang disebut juga sebagai “Bali Concord II”, pada tahun 2020 dideklarasikan kesungguhan ASEAN untuk mencapai kemajuan bersama dibidang ekonomi, stabilitas politik dan keamanan serta sosial. ASEAN Community yang terdiri dari tiga pilar utama, yaitu: 1) ASEAN Political Security Cooperation (APSC), akan memperkuat ketahanan kawasan dan mendukung penyelesaian konflik secara damai. Terciptanya perdamaian dan stabilitas di kawasan akan menjadi modal bagi proses pembangunan ekonomi dan sosial budaya masyarakat ASEAN. Komunitas Keamanan ASEAN menganut prinsip keamanan komprehensif yang mengakui saling keterkaitan antar aspek-aspek politik, ekonomi, dan sosial budaya. Komunitas Keamanan ASEAN memberikan mekanisme pencegahan dan penanganan konflik secara damai. 2) ASEAN Economic Cooperation (AEC), memberikan peluang bagi negara–negara anggota ASEAN untuk memperluas cakupan skala ekonomi, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi, meningkatkan daya tarik sebagai tujuan bagi investor dan wisatawan, mengurangi biaya transaksi perdagangan dan memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis. Disamping itu, pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN juga akan memberikan kemudahan dan peningkatan akses pasar intra-ASEAN serta meningkatkan transparansi dan mempercepat penyesuaian peraturan-peraturan dan standarisasi domestik. 3) ASEAN Socio-Cultural Cooperation (ASCC), menjadi salah satu titik tolak utama untuk meningkatkan integrasi ASEAN melalui terciptanya “a caring and sharing community”, yaitu sebuah masyarakat ASEAN yang saling peduli dan berbagi. Kerja sama sosial-budaya mencakup Kerja sama di bidang kepemudaan, wanita, kepegawaian, penerangan, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan hidup, penanggulangan bencana alam, kesehatan, pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, dan ketenagakerjaan serta Yayasan ASEAN. Pada pertemuan puncak ASEAN yang ke 18 di Jakarta (18th ASEAN Summit in Jakarta) telah dicapai sebuah keputusan penting yakni mendorong percepatan pembentukan Visi ASEAN - “ASEAN Community in a Global Community of Nations” setelah tahun 2015, dan mencapai kepakatan platform bersama ASEAN sebelum tahun 2015. Untuk menindak lanjuti visi ASEAN tersebut (visi keamanan), dilakukan kerjasama angkatan bersenjata/pertahanan ASEAN, para menteri pertahanan ASEAN dalam pertemuan II (ASEAN Defence Ministers’ Meeting /ADMM) pada tanggal 14 Nopember 2007, sepakat untuk meningkatkan kerja sama Angkatan Bersenjata ASEAN dalam bentuk kegiatan kongkrit seperti Seminar, workshops, training, exercise, dan meningkatkan peran dan kapasitas ADMM untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas kawasan ASEAN. Dalam pertemuan tersebut juga dicapai kesepakatan bersama untuk memberikan kontribusi guna merealisasikan ketahanan dinamis APSC pada tahun 2015 . Keberhasilan regionalisasi ASEAN mendapat ujian ketika antar anggotanya mempunyai sengketa teritorial yang cukup komplek di Laut china Selatan yang berhubungan dengan kepentingan nasionalnya dibidang ekonomi utamanya. “Kegagalan Pertemuan Tingkat Menteri, ASEAN Ministerial Meeting (AMM) di Phnom Penh dalam mengeluarkan komunike bersama merupakan pelajaran yang berharga yang menunjukkan perpecahan mendalam di ASEAN atas perselisihan Laut Cina Selatan (LCS). Hal ini akan mempengaruhi kemampuan ASEAN untuk menghadapi persaingan kekuatan besar yang muncul di wilayah ini, yang dapat mempengaruhi persatuan dan soliditas ASEAN, dan perannya dalam mempromosikan kerja sama antar anggotanya”. Pembahasan Hasil dari Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN (AMM) di Phnom Penh pekan lalu adalah titik penting dalam sejarah ASEAN. Ini adalah pertama kalinya sejak didirikan pada tahun 1967 pendapat ASEAN terpecah dalam membahas satu masalah, hal ini telah mencegah ASEAN dari kebiasaan membuat Komunike Bersama pada akhir AMM . Di masa lalu, seperti tergambarkan dalam latar belakang diatas (pendahuluan) diatas ASEAN selalu dapat mencapai kesepakatan dengan cara ASEAN. Kegagalan untuk membuat suatu kesepakatan kali ini mencerminkan situasi yang serius. Laporan-laporan media sebelum dan selama AMM memberitakan tentang perbedaan antara beberapa anggota ASEAN atas sengketa teritorial di Laut Cina Selatan (LCS) yang didominasi AMM, bukan masalah yang lebih penting tentang kerja sama ekonomi dan fungsional lainnya di ASEAN. Filipina dan Vietnam dilaporkan sebagai negara yang ingin memasukkan dalam insiden laut terakhir di Laut Cina Selatan yang melibatkan kapal-kapal mereka dan kapal Cina sebagai referensi ke komunike bersama. Kamboja, sebagai Ketua, berpendapat bahwa penyebutan sengketa bilateral tidak sesuai untuk komunike AMM. Divisi dalam ASEAN - Kurangnya Soliditas Dan Solidaritas Masalah ini membayangi upaya ASEAN untuk lebih maju menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015. Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan mengatakan bahwa dengan tidak bisanya mengeluarkan Komunike Bersama, AMM tidak bisa mencatat masalah dan usulan untuk dipertimbangkan pada pengambilankeputusan KTT ASEAN akhir tahun ini. Tidak seperti biasanya pada masa lalu, perkembangan ini muncul karena adanya tarik menarik kepentingan dan kurangnya soliditas serta solidaritas ASEAN dalam menangani isu-isu yang menjadi kepentingan bersama untuk ASEAN. Asean terpecah dalam divisi, perbedaan pendapat yang menunjukkan menurunnya soliditas ASEAN. Apa yang terjadi pada AMM akhir akhir ini tentunya harus ditanggapi dengan serius oleh ASEAN sebagai sebuah dorongan untuk bangkit. Untuk pertama kalinya individu tertentu negara ASEAN hanya mengejar kepentingan mereka sendiri (kepentingan nasionalnya) mengabaikan soliditas dan solidaritas ASEAN dan kebiasaan menemukan kompromi untuk kepentingan bersama ASEAN. Masalah ini telah menjadi lebih menantang bagi ASEAN karena persaingan kekuatan besar muncul di daerah ini termasuk di LCS. ASEAN sedang memasuki era baru persaingan kekuatan besar yang selama ini telah diupayakan untuk dihindari sejak organisasi ini didirikan. ASEAN sekarang harus merefleksikan situasi baru dan mempertimbangkan jalan ke depan untuk memastikan soliditas dan untuk mempertahankan peran penting ASEAN di kawasan ini. Selama bertahun-tahun, ASEAN telah mampu membangun pentingnya dan relevansi sebagai platform netral dan Convenor untuk negara-negara besar untuk bertemu dengan negara-negara ASEAN dan antara mereka sendiri. Sentralitas ASEAN diakui dalam arsitektur berlapis-lapis lembaga regional seperti ASEAN +1, ASEAN +3, ARF, EAS dan ADMM Plus. Hal ini telah memungkinkan ASEAN untuk bekerja sama, termasuk dengan negara-negara besar untuk membangun kawasan yang damai dan sejahtera, sehingga meningkatkan pentingnya ASEAN secara regional dan internasional. Namun demikian menghadapi konflik LCS terjadi perbedaan pendapat (divisi) dalam ASEAN. Dinamika Konflik LCS Konflik LCS merupakan konflik cukup rumit dan menyentuh level inter-regional, sehingga kecenderungan mempertahankan status quo tidak dapat dipertahankan dalam jangka panjang, berhadapan dengan adanya eskalasi ketegangan politik dan militer. Hal ini mendorong negara-negara ASEAN untuk memasukkan masalah keamanan regional dalam agenda resmi ASEAN. Salah satu upaya untuk mengelola konflik tersebut adalah meningkatkan rasa saling percaya atau Confidence Building Measure (CBM). Perundingan untuk pengelolaan dan upaya pencarian penyelesaian damai konflik di LCS, sejauh ini baru pada tahap disepakatinya suatu non-legally binding code of conduct antara ASEAN dengan China, yakni saat ditandatanganinya Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea pada KTT ASEAN-China, 4 November 2002 di Phnom Penh, Kamboja . ASEAN sejak awal menginginkan dikeluarkannya suatu legally-binding code of conduct (COC) for the South China Sea, namun karena adanya tarik-menarik kepentingan, untuk sementara baru dihasilkan suatu “perjanjian sementara” berupa deklarasi yang akan dijadikan sebagai peraturan dalam penyelesaian sengketa di LCS. Dinamika konflik LCS menunjukkan bahwa semenjak ditandatanganinya DOC, pengembangan pangkalan militer, perlombaan senjata di kawasan LCS justru semakin meningkat, dan beberapa kali terjadi konflik militer. Masing-masing negara juga menyiapkan diri untuk mengatasi konflik dengan jalan kekerasan. Hal ini mengindikasikan bahwa kesepakatan yang ditanda-tangani dalam DOC belum efektif meningkatkan Kerja sama Angkatan Bersenjata negara-negara ASEAN. Selain ARF Indonesia telah melaksanakan inisiatif keamanan (Secury inisiatif) mengorganisasikan penyelenggaraan International Workshop on Managing Potential Conflict in the South China Sea Sea, guna menurunkan potensi konflik, serta mendorong serangkaian kerja sama pemanfaatan sumber daya di LCS, termasuk kerjasama angkatan bersenjatanya, serta pembentukan Declaration of code of Conduct yang dibahas di forum ASEAN+China . DOC dapat dipakai sebagai pedoman dalam kerja sama Angkatan bersenjata negara negara di LCS. Dalam posisinya sebagai Ketua Peace Committee dalam membangun CBM Indonesia telah membantu menyelesaikan masalah Filipina Selatan dan membantu penyelesaian separatisme di Thailand Selatan melalui kerjasama Angkatan Bersenjata, mengirimkan LO. Namun demikian kerja sama Angkatan Bersenjata ini masih belum optimal karena kondisi nyata menunjukkan bahwa pelanggaran keamanan masih terjadi, berupa perompakan, penyerangan terhadap negara klaiman lain, dan ketegangan lainnya berupa pengawalan kapal kapal ikan China oleh kapal-kapal bersenjatanya, patroli kapal korvetnya menimbulkan ketegangan dikawasan ini. Hal ini karena negara klaiman tidak mentaati DOC sebagai pedoman dalam kerjasama Angkatan Bersenjata. Declaration Code of Conduct (DOC) merupakan Deklarasi yang dibuat oleh ASEAN - China, yang melibatkan negara Malaysia, Philipina, Vietnam, Brunei dan China, yang bersengketa di LCS minus Taiwan. DOC sifatnya non legally-binding code of conduct. Sengketa Laut Cina Selatan sangat kompleks dan rumit sebagaimana klaim tidak hanya teritorial tetapi juga berdasarkan sejarah. Dengan demikian, perselisihan LCS tidak akan segera terselesaikan, tetapi butuh waktu yang lama. LCS ini hanya melibatkan empat negara ASEAN dengan China dan Taiwan, dan bukan masalah ASEAN-Cina. Pendekatan ASEAN karena perselisihan harus diselesaikan secara damai antara negara-negara penuntut sesuai dengan hukum internasional dan UNCLOS, didukung oleh Declaration of Code Conduct of Parties in the South China Sea (DOC) dan Pedoman Pelaksananya tahun 2011. ASEAN dan China bekerja menggunakan Kode Etik untuk memfasilitasi negosiasi antara negara-negara klaiman/yang bersengketa untuk menyelesaikan sengketa mereka. Kebebasan navigasi tidak pernah menjadi masalah untuk lewat melalui Laut Cina Selatan, sebagaimana semua negara regional serta negara-negara besar memiliki kepentingan untuk menjamin kebebasan navigasi komersial, dimana sekitar separuh perdagangan dunia dan energi melalui kawasan Asia Tenggara. Munculnya Persaingan Kekuatan Negara Besar - Tantangan bagi ASEAN Dengan posisinya sebagai negara super power, Amerika memainkan peran kunci yang sangat strategis dikawasan ini. Bangsa-bangsa di kawasan ini melihat bahwa pilar keamanan di Asia-Pasifik tetap ada pada tiga kekuatan, yakni AS, RRC, dan Jepang. Meskipun dalam realita politik ketiga kekuatan tersebut merupakan faktor utama dalam keamanan kawasan Asia Pasifik, namun secara individual sebenarnya masing-masing negara mempunyai persoalan dan kepentingan sendiri terhadap kawasan. Pada posisi sekarang ini Jepang, Korea Selatan dan Amerika Serikat menjalin hubungan militer yang cukup baik. Sehingga berpengaruh positif terhadap stabilitas keamanan regional. Kondisi sekarang ini lebih ditunjukkan oleh adanya klaim di wilayah ZEE dan keinginan China dan Jepang untuk mengembangkan Angkatan Bersenjatanya. Nampaknya terdapat penambahan anggaran yang cukup signifikan, di kawasan negara-negara regional Asia Pasifik. Apabila ditinjau dari sisi sosio-historis, beberapa bangsa di kawasan ini memiliki sejarah konflik di masa lalu, bahkan ada yang masih berlangsung hingga kini. Di samping itu, kawasan Asia dan Pasifik Selatan juga terdapat potensi konflik yang bersumber pada masalah claim wilayah. Kemampuan, kredibilitas, dan postur pertahanan China yang meningkat signifikan dalam 10 tahun terakhir, ternyata mendapat perhatian yang serius dari global major power countries seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. Hal yang sama juga menjadi perhatian bagi banyak negara di kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia, karena ancaman terbesar justru dihadapi oleh negara-negara Asia Tenggara. Permasalahan ini dapat memicu terjadinya perlombaan senjata (arm race), polarisasi kekuatan serta mengundang kehadiran kekuatan ekstra kawasan. Klaim kepemilikan kepulauan Spratly-Paracel, yang melibatkan beberapa negara termasuk negara anggota ASEAN, Chinna dan Taiwan, dapat pecah menjadi konflik terbuka. Perseteruan tersebut dapat meluas ke perairan Indonesia, mengancam kepentingan nasional dan Stabilitas Nasional serta dapat mengganggu arus pelayaran nasional maupun internasional. Indonesia sendiri memiliki potensi konflik perbatasan dengan beberapa negara tetangga, dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Philiphina. Pernyataan RRC mengenai klaim teritorial dengan garis putus-putus yang menjangkau dan tumpang tindih dengan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna, akan menjadi persoalan yang serius pada masa mendatang dan harus diwaspadai. "Dilihat dari segi hukum internasional, peta LCS yang dibuat oleh China tersebut, dikenal sebagai "nine-dotted line", adalah bertentangan dengan ketentuan dalam UNCLOS 1982. Selanjutnya Pemerintah China pada bulan Maret 2010 juga menyatakan bahwa LCS merupakan "China's core national interest" yang memiliki posisi penting yang sama dengan Taiwan, Tibet, dan Yellow Sea . Namun demikian setelah diprotes Indonesia China telah mengeluarkan peta baru yang tidak memasukkan ZEEI kedalam wilayahnya (teritorinya). Kondisi di atas diperuncing pula oleh sikap Amerika Serikat (AS), yang pada saat pertemuan ASEAN Regional Forum (ARF) bulan Juli 2010 lalu menyatakan bahwa AS memiliki 3 (tiga) kepentingan nasional terkait dengan LCS, yaitu: "freedom of navigation, respect for international law in the South China Sea, dan oppose to the use or threat of force by any claimant". Bahkan, terkait dengan Declaration of Conduct of the Parties in the South China Sea (DOC), AS juga memfasilitasi bagi proses penyelesaian secara menyeluruh atas pembahasan DOC, yang mana hal ini ditentang dengan sangat keras oleh China. Jepang sebagai negara industri besar pada milenium ketiga akan membutuhkan energi yang sangat banyak sehingga dengan demikian sangatlah mungkin negara ini akan menggunakan kekuatannya untuk mengamankan jalur SLOC dan SLOT. Jepang menganggap memiliki kewenangan untuk mengamankan kapal-kapalnya sampai 1000 NM ke wilayah LCS yang berarti memasuki wilayah perairan Indonesia dan perbatasan negara-negara ASEAN di Laut Natuna. Adanya negara tertentu dalam kawasan maupun ekstra-kawasan dengan konsep geopolitik dan geostrategi aktif yang dapat memicu terjadinya benturan kepentingan nasional antar negara. Australia adalah negara dengan konsep dan persepsi keamanan nasional yang mengancam integritas maupun kedaulatan negara lain di kawasan, khususnya Indonesia. Australia juga menerapkan AMIS (Australia Maritime Interdiction System) dan program pertahanan rudal jarak jauh yang dapat mengancam negara kawasan terutama Indonesia. Ambisi India untuk memegang kepemimpinan di Asia Selatan, disamping menanamkan pengaruhnya di Samudera Hindia. Di bidang Hankam, pembangunan pangkalan AL di Andaman dan pangkalan AU di Nicobar perlu diamati secara cermat apakah bertujuan untuk pengamanan Laut teritorialnya atau dalam rangka mewujudkan eksistensinya di Samudera Hindia. Demikian pula kegiatan penelitian dan pengembangan persenjataan nuklir yang mencemaskan negara tetangga khususnya, regional dan dunia pada umumnya. Sementara itu persepsi bersama negara-negara ASEAN tentang tatanan keamanan regional masih belum terbentuk secara utuh. Beberapa negara ASEAN justru terikat kerja sama dalam bidang pertahanan dengan negara-negara tertentu di luar ASEAN. Masih terdapat kecurigaan hubungan masa lalu yaitu negara Malaysia, Singapura dan Brunei Darusalam terikat dalam Five Power Defence Arrangement (FPDA), bersama dengan Australia dan Inggris. Philiphinna mengikat perjanjian dengan Amerika Serikat, demikian juga Thailand. Hal ini menunjukkan bahwa ASEAN maupun negara-negara di LCS, masih saling curiga, dan mengundang kekuatan ekstra regional untuk melindunginya. Hal ini menyebabkan mekanisme penyelesaian konflik internal negara-negara ASEAN melalui ASEAN Regional Forum (ARF) dinilai belum maksimal. Di sisi lain, kecenderungan pola hubungan antar negara di kawasan baik dalam bentuk pakta pertahanan seperti Anzus yang melibatkan Australia, Selandia Baru dan Amerika Serikat, maupun non-pakta pertahanan seperti China dan India dapat menimbulkan kecurigaan yang dapat memancing konflik keamanan kawasan. Pembangunan militer dan Angkatan Laut, khususnya di kawasan Asia Pasifik juga sangat signifikan. Singapura melengkapi armadanya dengan fregat multi misi kelas Lafayette (Perancis) dan Victory Class (Inggris). Malaysia akan menambah fregat Meko kelas Kedah hingga mencapai 20 buah dan kapal selam jenis Scorpene. Pembangunan kekuatan skala besar juga diperlihatkan oleh China dan India. Sementara itu, perkembangan kekuatan militer terutama Angkatan Laut negara-negara di kawasan Asia lainnya juga tidak bisa dianggap kecil. Di kawasan Asia Pasifik, Amerika Serikat menempatkan 3 pilar penopang keamanan regional yaitu security, prosperity dan democracy dengan tetap mendahulukan keamanan. Selain Amerika Serikat perlu diperhitungkan postur RRC dan Jepang sebagai aktor regional. RRC akan jadi kekuatan ekonomi dunia yang mengandalkan kepada kekuatan industri. Dengan kemajuan industri berat, RRC akan mampu memodernisasi mesin perangnya yang memang amat dibutuhkan untuk mendukung penyelesaian berbagai masalah klaim teritorialnya di LCS. RRC telah mengubah kebijakan pertahanannya dengan Island Change keduanya yang beroperasi s/d samodera Pasifik. Pengerahan kapal fregat untuk patroli di kawasan LCS, dan pembangunan pangkalan kapal ikannya di kepulauan Spratly telah mengubah perimbangan kekuatan di LCS. Adanya konflik kepemilikan Pulau, konflik perbatasan dan penanggulangan perompakan, kegiatan illegal lainnya di LCS telah menambah persoalan keamanan dikawasan ini. China cenderung menujukkan hegemoni kekuatannya baik politik, ekonomi dan pertahanan diikawasan ini dan cenderung menjadi ancaman, utamanya bangsa ASEAN. Perkembangan di LCS menjadi tidak menentu dan menegangkan setelah China, Vietnam dan Philipina sama-sama melanggar kesepakatan damai. Baru baru ini Tiga anggota Kongres Filipina melakukan kunjungan ke salah satu pulau di kawasan itu, pada hari Rabu tanggal 20 juli 20011, dan China mengecam kunjungan itu bisa mendestabilkan kawasan . Perhatian tentang konflik LCS menjadi agenda penting pertemuan para menteri luar negeri ASEAn, yang dihadiri juga Menlu AS Hillary Clinton, dikenal sebagai ASEAN + 4. (ASEAN, Korea Selatan, Jepang dan China, AS), dimana sehari sebelumnya dalam paket ASEAN + 3 disepakati guide line code of conduct of the south China Sea , yang diprakarsai oleh Indonesia. Perkembangan ekonomi kawasan Asia Pasifik semakin menguat di dalam percaturan ekonomi global. Kecenderungan ini membawa pengaruh langsung terhadap keberadaan perairan Indonesia, karena lebih dari 80% perdagangan di kawasan Asia Pasifik melalui garis perhubungan Laut (Sea Lines of Communication-SLOC) yang melintasi perairan Indonesia, dan angka tersebut mencapai lebih dari seperempat volume total perdagangan global. Apabila terjadi gangguan terhadap SLOC, khususnya Selat Malaka, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara-negara di Asia Tenggara, tetapi juga kawasan Asia Pasifik bahkan dunia. Hal ini menyebabkan tuntutan terhadap keamanan Selat Malaka oleh negara-negara pengguna SLOC sangat tinggi. Di sisi lain, ketidakseimbangan ekonomi di kawasan Asia Pasifik, memicu terjadinya lalu lintas perdagangan ilegal dan human traficking antar negara. Jalan Kedepan Selama ini upaya yang dilakukan oleh negara-negara LCS khususnya ASEAN dalam memelihara stabilitas regional melalui kerangka kerja sama keamanan di Asia Tenggara dalam bentuk pengaturan bersama keamanan regional (Regional Security Arrangement) yang dituangkan ke dalam berbagai Forum antara lain ZOPFAN, Declaration of Asean Concord (DAC), Treaty of Amity Cooperation in South East Asia (TAC) dan Asean Regional Forum (ARF) maupun patroli terkoordinasi di selat Malaka secara kongkrit telah mampu memberikan kontribusi yang positif terhadap ketertiban dunia umumnya. Indonesia mempunyai bargaining position yang cukup baik dalam meningkatkan kerja sama negara-negara LCS, ASEAN, melalui pemberdayaan APSC, serta dukungan organisasi internasional lainnya. ASEAN-China telah menjalin kerja sama keamanan dalam menyelesaikan konflik melalui forum, pertemuan, selain itu menjalin hubungan lainnya seperti bidang politik dan ekonomi. Nampaknya soliditas ASEAN mengalami ujian akibat perselisihan LCS. Perluasan EAS adalah perhatian bidang lain yang harus di perhatikan kedepan. Seperti pertemuan EAS pada bulan November 2011 telah menggeser agenda dari kerjasama ekonomi ke kerjasama politik dan keamanan, dan kerjasama fungsional yang diupayakan oleh EAS. Dengan demikian perluasan kerjasama masa depan menjadi tidak pasti dan tantangan kedepan bagi sentralitas ASEAN bila tidak bisa mengatur agenda dan mendorong proses. Jalan kedepan ASEAN harus kembali kesoliditas dan solidaritasnya dengan cara ASEAN yang telah ditempuh selama ini untuk kemakmuran bersama. Era baru munculnya persaingan kekuatan besar di wilayah ini, termasuk peningkatan keterlibatan AS 'di kawasan Asia dan pivot atau kembalinya keseimbangan pasukan militernya di Asia Pasifik serta respon Cina terhadap strategi AS. Persaingan ini berdampak pada ASEAN sebagaimana telah ditunjukkan dengan jelas intervensi AS dalam sengketa LCS pada pertemuan ARF pada Juli 2010, dan penolakan China terhadap keterlibatan eksternal serta partisipasi regional dalam sengketa bilateral. Penutup Dari uraian dan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa AMM telah terganggu dari tujuan utamanya dan tujuannya akibat perselisihan LCS yang tidak akan dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Negara-negara ASEAN perlu mengakui bahwa kerjasama ASEAN harus dilanjutkan di bidang fungsional ekonomi dan fungsi lainnya, dimana persatuan ASEAN sangat penting untuk kesejahteraan semua anggotanya. Di masa lalu, ASEAN telah mampu berkembang seperti selalu bisa menemukan kompromi melalui "cara ASEAN" ketika mereka menemui perbedaan. Oleh karena itu direkomendasikan ke depan, ASEAN perlu meninjau apa yang telah terjadi di AMM dan dalam beberapa kali serta mempertimbangkan bagaimana ia bisa mendapatkan kembali soliditas dan solidaritas bagi ASEAN untuk mempertahankan relevansi dan peran di kawasan untuk kepentingan ASEAN lebih lanjut. SEMOGA BERGUNA BAGI PEMBACA SEKALIAN -------------------------------------------------------------

Antara Netralitas dan Kepentingan Nasional Indonesia di Laut China Selatan

Antara Netralitas dan Kepentingan Nasional Indonesia di Laut China Selatan Oleh: Dr. A.Yani Antariksa, 1. Latar Belakang Secara geopolitik dan geoekonomi, Asia Pasifik merupakan kawasan yang strategis bagi Indonesia. Sejak dahulu Indonesia berkepentingan agar kawasan ini tumbuh dinamis secara ekonomis serta mendapat dukungan dari stabilitas politik dan keamanan yang kondusif bagi pencapaian kepentingan nasional . Salah satu isu penting yang secara dinamis tumbuh bersama dengan kemajuan kawasan Asia-Pasifik adalah isu keamanan LCS. Kondisi riil saat ini menujukkan bahwa Kawasan Laut China Selatan (LCS) menjadi semakin penting, baik dari sisi letak geografis, ekonomi, politik, dan pertahanan keamanan. Secara geografis LCS sangat strategis bagi jalur perdagangan atau Sea Lane of Trade (SLOT) dan Jalur komunikasi internasional atau Sea Lane of Communication (SLOC) yang menghubungkan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik . Secara ekonomis, LCS mempunyai potensi sumber daya alam yang besar, terutama minyak bumi, gas alam dan perikanan. Secara politis, LCS menjadi penting dalam konteks politik domestik, yakni kepentingan kedaulatan (perbatasan masing-masing negara), dan stabilitas politik regional negara-negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), di satu sisi berpotensi memunculkan konflik, tetapi sekaligus juga membuka peluang Kerja sama. Namun harus disadari bahwa dari segi politik, perairan LCS juga menjadi penting bagi negara-negara besar lainnya, terutama Amerika Serikat, Rusia, China, India dan Jepang. Dan tentu kondisi ini memberikan tantangan tersendiri bagai negara-negara ASEAN. Tantangan tersebut dapat berupa ancaman tradisional dan non tradisional, yakni Transnasional Organized Crimes (TOC), radikalisme dan terrorisme yang disponsori oleh aktor negara dan bukan negara, pursue nuclear technologies proliferate weapons, support illicit and criminal behaviors, drugs trafficking, trafficking in persons, dan piracy. Selain itu krisis kemanusiaan (Humanitarian crises) seperti pandemi kekeringan, bencana alam tsunami, gempa bumi, letusan gunung berapi, typhoons dan cyclones, serta sengketa batas teritorial, menjadi ancaman lain yang akan dihadapi oleh negaran-negara ASEAN , dimana ketegangannya semakin meningkat. Perkembangan penting lainnya adalah kebangkitan regionalisme, terutama pasca penandatanganan piagam ASEAN (ASEAN Charter) serta pembentukan komunitas ASEAN (ASEAN Community) yang berlaku pada tahun 2015. ASEAN sebagai salah satu organisasi regional yang semakin relevan di kawasan maupun di dunia. Pada tahun 2011, Indonesia sebagai Ketua ASEAN, Indonesia berkomitmen untuk terus melakukan upaya agar ASEAN tetap menjadi kekuatan pendorong bagi anggota-anggotanya. Hampir semua negara ASEAN, khususnya Brunei Darusalam, Indonesia, Kamboja, Malaysia, Philipina, Vietnam, Singapura terletak di tepi LCS, yang secara geografis berdekatan dengan Republik Rakyat China (RRC) dan Republik China (RC/terkenal dengan nama Taiwan) . Dari delapan negara anggota ASEAN di atas, beberapa di antaranya terlibat dalam konflik di LCS dengan RRC, yaitu Brunei Darusalam, Kamboja, Malaysia, Philipina, dan Vietnam. Banyak pembicaraan diplomatik telah dilakukan di antara kelima negara ASEAN tersebut dengan RRC, termasuk kerjasama Angkatan Bersenjata diberbagai level. Kerjasama tersebut untuk meredakan konflik perbatasan termasuk di LCS. Karena kebijakan satu China, maka Chinalah yang kemudian menanda tangani Declaration on the Conduct (DOC) of Parties in the South China Sea, sedangkan Taiwan, tidak dilibatkan dalam DOC. Prakarsa indonesia selama ini cukup baik dan effektif dipercaya ASEAN maupun China dalam penyelesaian sengketa di LCS. Namun demikian perkembangan situasi adanya klaim China yang merambah ZEEI menjadikan kepentingan nasional Indonesia di ZEE terganggu. Pokok permasalahannya adalah bagaimana mengatasi dilema antara netralitas dan kepentingan nasional Indonesia di laut China Selatan (LCS).Inilah yang akan menjadi pokok bahasan dalam tulisan kali ini. 2. Pembahasan Sebagai salah satu negara di kawasan Asia Tenggara, Indonesia memang tidak terlibat secara langsung di dalam konflik LCS. Namun tidak berarti bahwa Indonesia tidak berkepentingan terhadap kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki kepentingan yang dipertaruhkan, pernyataan RRC mengenai klaim teritorial dengan garis putus-putus terkenal dengan sebutan "nine-dotted line” yang menjangkau dan tumpang tindih dengan ZEE Indonesia di Laut Natuna, akan menjadi persoalan yang serius pada masa mendatang dan harus diwaspadai. " Dilihat dari segi hukum internasional, peta LCS yang dibuat oleh China tersebut, adalah bertentangan dengan ketentuan dalam UNCLOS 1982. Namun, Indonesia tidak membicarakan hal ini secara publik jangan sampai mencoreng citra netral Indonesia dalam sengketa. Selanjutnya Pemerintah China pada bulan Maret 2010 juga menyatakan bahwa LCS merupakan "China's core national interest" yang memiliki posisi penting yang sama dengan Taiwan, Tibet, dan Yellow Sea . Namun demikian setelah diprotes Indonesia China telah mengeluarkan peta baru yang tidak memasukkan ZEEI kedalam wilayahnya (teritorinya). Kondisi di atas diperuncing pula oleh sikap Amerika Serikat (AS), yang pada saat pertemuan ASEAN Regional Forum (ARF) bulan Juli 2010 lalu menyatakan bahwa AS memiliki 3 (tiga) kepentingan nasional terkait dengan LCS, yaitu: "freedom of navigation, respect for international law in the South China Sea, dan oppose to the use or threat of force by any claimant". Bahkan, terkait dengan Declaration of Conduct of the Parties in the South China Sea (DOC), AS juga memfasilitasi bagi proses penyelesaian secara menyeluruh atas pembahasan DOC, yang mana hal ini ditentang dengan sangat keras oleh China. Jepang sebagai negara industri besar pada milenium ketiga akan membutuhkan energi yang sangat banyak sehingga dengan demikian sangatlah mungkin negara ini akan menggunakan kekuatannya untuk mengamankan jalur SLOC dan SLOT. Jepang menganggap memiliki kewenangan untuk mengamankan kapal-kapalnya sampai 1000 NM ke wilayah LCS yang berarti memasuki wilayah perairan Indonesia dan perbatasan negara-negara ASEAN di Laut Natuna. 3. Misi Diplomatik Hubungan luar negeri Indonesia dengan negara-negara lain telah dimulai sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Dalam menjalin hubungan tersebut Indonesia senantiasa mempromosikan bentuk kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai saling menghormati, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain, penolakan penggunaan kekerasan serta konsultasi dan mengutamakan konsensus dalam proses pengambilan keputusan . Kerja sama internasional merupakan pelaksanaan politik luar negeri, dilaksanakan antara negara-negara yang mempunyai kepentingan yang sama sesuai tujuan nasional dan mengacu pada hukum internasional sesuai Piagam PBB . Berbagai forum, baik bilateral, regional maupun multilateral telah dirancang oleh Indonesia bersama-sama dengan negara-negara sahabat, termasuk di dalamnya misi diplomatik Indonesia dalam penyelesaian sengketa di LCS. Indonesia senantiasa memandang penting kerja sama ASEAN dan kerja sama negara-negara LCS, baik untuk mencapai kepentingan nasional, regional, maupun Internasional. Kerja sama Indonesia mempunyai tujuan eksternal, yakni untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang aman dan damai. Diplomasi Indonesia di kawasan tersebut harus diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut. Secara internal Indonesia juga tidak dapat mengabaikan faktor kepentingan nasional Indonesia, melalui cara pandang atau wawasan yang beorientasi nasional (wawasan nasional), yang mengarahkan bagaimana mengatasi persoalan hubungan kerja sama Angkatan bersenjata dan menciptakan stabilitas Negara-negara LCS, yang akhirnya juga menguatkan ketahanan nasional Indonesia Indonesia memandang dirinya sebagai pihak yang netral dan mediator sengketa potensial di Laut China Selatan . Tetapi dengan kepentingan nasionalnya dan realitas geopolitik yang sekarang berlangsung, pertanyaan yang muncul adalah persepsi ini apa masih dapat dipertahankan. Sebagai negara non klaiman (penuntut), Indonesia yakin sangat cocok untuk memainkan peran mediator dalam perselisihan. Ini dimulai pada 1990 ketika Jakarta memprakarsai serangkaian lokakarya informal “inisiatif keamanan (Secury inisiatif) mengorganisasikan penyelenggaraan International Workshop on Managing Potential Conflict in the South China Sea”, antara pihak yang berkepentingan dari LCS untuk mendorong kerja sama pemanfaatan sumber daya dan meningkatkan saling percaya dan pengertian, serta menurunkan potensi konflik, serta pembentukan Declaration of code of Conduct yang dibahas di forum ASEAN+China . DOC dapat dipakai sebagai pedoman dalam kerja sama Angkatan bersenjata negara negara di LCS. Pada kenyataannya Negara-negara yang terlibat konflik semenjak ditandatanganinya TAC maupun DOC, tidak mentaatinya. Fakta China membangun pangkalan kapal ikan, mengerahkan Destroyernya ke LCS dan mengubah imbangan kekuatan, sementara negara-negara lainnya memperkuat kekuatan militernya di daerah konflik LCS, membangun pangkalan pangkalan. Memanasnya konfrontasi antara China dan dua negara pengklaim di Laut China Selatan (LCS), Vietnam dan Filipina, beberapa waktu lalu makin memprihatinkan, terutama setelah kapal patroli maritim sipil terbesar milik China, Haixun 31, berlabuh di Singapura. Berbagai sikap agresif ditunjukkan China. Misalnya perampasan, penyitaan ikan tangkapan dan perlengkapan milik nelayan Vietnam oleh kapal milik China di dekat Kepulauan Paracel, serta insiden perusakan kapal survei dan eksplorasi minyak perusahaan Vietnam, Binh Minh 2, pada pertengahan Juni 2011. Sebelumnya juga ada penembakan kapal nelayan Filipina oleh kapal perang China pada Februari–Mei 2011, intimidasi terhadap kapal eksplorasi minyak Filipina MV Veritas Voyager, pembangunan pos-pos, serta penempatan pelampung di sekitar LCS . Meski China membantah tuduhan itu, agresivitas China sulit dibantah saat pemerintahnya akan memperkuat armada perang angkatan lautnya. Diproyeksikan hingga 2015, China akan menggelar sedikitnya 350 kapal patroli maritim dan 16 pesawat tempur. Sementara hingga 2020 jumlah kapal perang yang akan dikerahkan meningkat menjadi 520 unit. Pembangunan pangkalan dan pengerahan kekuatan tersebut memicu perlombaan senjata, ketegangan, dan destabilitas, yang bisa membahayakan keamanan negara-negara LCS. Pembangunan militer dan Angkatan Laut, khususnya di kawasan Asia Pasifik juga sangat signifikan. Singapura melengkapi armadanya dengan fregat multi misi kelas Lafayette (Perancis) dan Victory Class (Inggris). Malaysia akan menambah fregat Meko kelas Kedah hingga mencapai 20 buah dan kapal selam jenis Scorpene. Philipina mendapatkan bantuan dana dari AS sebesar 11 miliar peso ($ 252 juta) untuk meng-upgrade angkatan laut negara itu. AS memberikan Filipina $ 15 juta bantuan militer dalam tahun fiskal 2011, menurut data resmi AS. Filipina telah mengerahkan angkatan laut andalannya, yakni Humabon Rajah, ke wilayah perairan yang disengketakan, kata menteri luar negeri. Humabon Rajah adalah salah satu kapal perang tertua di dunia yang dipakai selama Perang Dunia II. Kerjasama angkatan bersenjata belum mampu membangun CBM agar lebih optimal. Gagasan regionalisme dan security inisiatif sangat penting dikembangkan agar kerjasama angkatan bersenjata negara negara LCS dapat berjalan lebih baik, menuju aman dan damai. Dari uraian diatas kenetralan Indonesia setelah dilaksanakan lebih dari 20 tahun, bagaimanapun, persepsi diri ini kemungkinan semakin tidak bisa dipertahankan karena beberapa alasan antara lain: Pertama, pandangan Indonesia dengan sikap hati hati atas perkembangan kekuatan maritim China, didukung oleh kemampuan angkatan lautnya yang modern, serta unit paramiliter lautnya. Jakarta sudah menanggung beban sikap agresif ini saat kapal patroli yang diancam dengan senjata oleh kapal laut China pada Juni 2010 setelah menangkap kapal pukat penangkap ikan ilegal milik China di perairan Natuna. Kedua, menjadi semakin sulit bagi Jakarta untuk mengerti, apalagi berempati, pada sudut pandang Beijing berdasarkan yurisdiksi "sejarah" yang tidak didukung oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Inilah sebabnya mengapa pada bulan Juli 2010, satu bulan setelah insiden Natuna, Indonesia mengirim nota diplomatik untuk PBB, mengutuk klaim China "tidak ada penjelasan mengenai dasar hukum" dan dengan demikian, "sama saja dengan menciderai UNCLOS 1982". Ketiga, Indonesia berbeda dengan China pada proses penyusunan Code of Condact (CoC) pada LCS. China menuntut untuk terlibat dalam seluruh proses, sebaiknya ASEAN harus telah pada persamaan persepsi terlebih dahulu sebelum melakukan negosiasi dengan Beijing. Keempat, tidak seperti China, Indonesia tidak menentang partisipasi dari kekuatan eksternal, seperti Amerika Serikat, untuk membahas masalah tersebut di forum regional. Jakarta memandang keterlibatan tersebut sebagaimana diperlukan untuk menjaga "keseimbangan dinamis", yaitu untuk mencegah satu kekuatan (China) menjadi terlalu dominan. Kelima, Indonesia menyatakan dirinya sebagai negara nonklaiman, namun Jakarta diam-diam harus memperjuangkan kepentingan nasionalnya di Natuna, beberapa di antaranya mungkin bertentangan dengan keinginan China. 4. Pertaruhan Kepentingan Nasional di LCS Berbicara kepentingan nasional adalah mengerti hakikat kepentingan nasional Indonesia yaitu kepentingan keamanan dan kepentingan kesejahteraan. Makna kepentingan nasional Indonesia adalah terwujudnya cita-cita dan tercapainya tujuan nasional, muatan kepentingan nasional Indonesia meliputi kepentingan vital, kepentingan major/secondary dan kepentingan periphere. Dari pemahaman kepentingan nasional tersebut dijabarkan kedalam kepentingan nasional Indonesia di LCS yaitu: a. Kepentingan nasional di Laut China Selatan yang bersifat vital adalah perlindungan terhadap pemanfaatan laut berdasarkan perikeadilan. b. Kepentingan nasional di Laut China Selatan yang bersifat major/secondary adalah pemanfaatan laut untuk memajukan kesejahteraan umum berdasarkan perikehidupan kebangsaan yang cerdas. c. Kepentingan nasional di laut China Selatan yang bersifat periphere adalah ikut serta memelihara stabilitas keamanan regional Asean/Asia Tenggara yang bersifat periphere adalah ikut serta memelihara stabilitas keamanan regional Asean/Asia Tenggara. Meskipun Perjanjian Kemitraan Strategis bilateral telah dibuat antara Indonesia dan China pada tahun 2005, Jakarta agak cemas atas kegigihan ambisi Beijing. Hal yang menjadi Pusat keprihatinan adalah kepentingan China di Laut Natuna, yang memiliki salah satu bidang terbesar di dunia gas yaitu Natuna Blok Timur, juga dikenal sebagai Blok D-Alpha, berisi 46 Triliun kaki kubik (TCF) gas alam. Walaupun Beijing telah secara resmi meyakinkan Jakarta, sehubungan dengan "Pendekatan Sejarah" klaim tumpang tindih wilayah tersebut. Namun, Indonesia tampaknya bertekad untuk menunjukkan kepemilikan yang sah atasnya. Pada bulan Desember 2010, perusahaan minyak nasional, Pertamina, bermitra dengan ExxonMobil, Total, dan Petronas Malaysia, untuk mengeksplorasi Blok Natuna Timur dengan produksi pertama diperkirakan mulai dengan 2021. Namun dengan tuntutan domestik, keamanan energi Indonesia juga bergantung pada wilayah di luar ZEE nya. Misalnya, pada Januari 2002, Pertamina setuju dengan Petro Vietnam dan Petronas untuk bersama-sama mengeksplorasi Blok 10 dan 11 di Nam Con Son basin, bagian yang terletak dalam klaim China. Pada bulan Maret 2001, juga berjanji untuk mengeksplorasi Blok 17 dan blok lepas pantai lain di dekat Vietnam. Hal ini akan sulit bekerja sama secara baik- baik dengan perusahaan minyak Beijing, CNOOC, yang baru mendapat tender daerah gas untuk pembangunan bersama - berdasarkan klaim yurisdiksi China. Selain energi, Jakarta juga memiliki saham di keamanan jalur komunikasi laut (SLOC), dimana sebagian besar perdagangan transit lewat LCS. Sebagai contoh, empat terbesar perekonomian Asia Timur Laut (Jepang, Korea Selatan, China dan Taiwan) secara kolektif mencapai sekitar 34% dan 45% dari ekspor non-minyak dan gas Indonesia dan impor, masing-masing. Selanjutnya, Laut Natuna adalah fishing ground kaya yang sangat memberikan kontribusi bagi perekonomian lokal. Singkatnya seperti diuraikan dalam latar belakang Kawasan Laut China Selatan (LCS) menjadi semakin penting, bagi pencapaian kepentingan nasional Indonesia di Laut china Selatan baik dari sisi letak geografis, ekonomi, politik, dan pertahanan keamanan. 4. PENUTUP Dari uraian diatas dapat ditarik Kesimpulan sebagai berikut: Meskipun Indonesia memiliki kepentingan nasional yang berbeda, Jakarta sangat menyadari bahwa akan lebih banyak kehilangan jika putus hubungan dengan Beijing. China telah berjanji memberikan kredit investasi senilai US $ 19 miliar dan US $ 9 miliar pinjaman untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dalam pertahanan, China dan Indonesia telah menjalin kerja sama, antara lain, pada pengembangan bersama rudal angkatan laut dan produksinya. Baru-baru ini, Beijing menawarkan untuk membangun sistem pengawasan pesisir di Indonesia senilai US $ 158 juta untuk melengkapi sistem yang telah disediakan oleh AS, yang nilainya hanya US $ 57 juta. Selain itu, kedua negara sepakat untuk mendirikan Indonesia-China Centre for Ocean and Climate (ICCOC) untuk penelitian oseanografi dan cuaca, dengan Kepulauan Natuna sebagai salah satu lokasi tersebut. Kerja sama ini, bagaimanapun, tidak eksklusif. Jakarta menganggap kepentingannya akan lebih baik jika Indonesia memilih menjalankan politik bebas aktif, mempertahankan kemerdekaan strategis dengan membangun strategi kemitraan dengan kekuatan ganda. Meskipun demikian, realitas geopolitik segera mungkin Jakarta untuk kembali menyelaraskannya, terutama jika situasi di LCS memburuk. Ini dapat menimbulkan pilihan sulit untuk elit Jakarta untuk ikut-ikutan baik dengan China yang agresif, atau menyeimbangkannya dengan kekuatan lain. Yang pertama akan melihat Indonesia lebih jauh dalam menengahi perselisihan, tetapi dengan trade-off mungkin dengan China menyangkal klaim historisnya atas perairan Natuna, selain menerima bantuan lebih lanjut secara bilateral. Yang terakhir akan melihat pengetatan kemitraannya Indonesia dengan Amerika Serikat, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan bahkan menyambut kehadiran India di daerah ini, sedangkan pada saat yang sama, menguatkan dirinya untuk menghadapi China. Jakarta juga bisa menjadi lebih berani untuk melakukan advokasi untuk persatuan ASEAN dalam menghadapi vis-a-vis Beijing. Namun apapun pilihan itu membuat, Jakarta juga harus memahami bahwa pertahanan terbaik mengandalkan kemampuan diri sendiri, yaitu melalui modernisasi lanjutan dari angkatan laut dan udaranya untuk meningkatkan kehadirannya dalam rangka penegakan kedaulatan dan hukum di Natuna dan perairan sekitarnya . Oleh karena itu dapat direkomendasikan bahwa disamping tetap menjaga kenetralan Indonesia di LCS, Indonesia tetap harus menjaga kepentingan nasionalnya dengan membangun kemitraan strategis dan memberdayakan industri pertahanan strategis guna memperoleh kemampuan yang mandiri dalam menjaga kedaulatannya. SEMOGA BERGUNA BAGI PEMBACA SEKALIAN ------------------------

Jumat, 22 Maret 2013

Manajemen Strategik Dalam Mendukung Pembangunan Nasional Oleh: Laksma TNI Dr. Yani Antariksa., SE, SH, MM.

Manajemen Strategik Dalam Mendukung Pembangunan Nasional Oleh: Laksma TNI Dr. Yani Antariksa., SE, SH, MM. Bab I PENDAHULUAN 1. Umum Sesuai dengan pembukaan UUD 1945 alinea ke 2 tercantum Cita-cita nasional Indonesia adalah yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur dan alinea ke 4 terkandung Tujuan nasional Indonesia yaitu pemerintah negara Indonesia yang: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia , memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Upaya pencapaian tujuan nasional dilaksanakan melalui pembangunan nasional yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan berketahanan nasional berdasarkan wawasan nusantara. Sarana yang digunakan adalah seluruh potensi dan kekuatan nasional yang didayagunakan secara menyeluruh, effektif efiisien dan terpadu. Dimana keterlindungan, kesejahteraan, dan kecerdasan masyarakat, haruslah terdistribusi secara adil. Seiring dengan perkembangan manajemen strategik diera tahun 70an, terminologi kata strategi, strategik dan manajemen strategik sudah menjadi bagian integral dari aktivitas organisasi bisnis untuk dapat mempertahankan eksistensinya (tantangan perubahan lingkungan ekonomi, sosial budaya, teknologi, konsumen, suplier, dan terutama persaingan ) serta pemerintahan, sehingga strategi tidak lagi terbatas bagi keperluan kalangan militer saja. Peran manajemen di kalangan pemerintahan (eksekutif, legislatif dan yudikatif) semakin nyata, dimana pada dasarnya manajemen dan organisasi dalam pemerintahan merupakan kesatuan proses yang tidak terpisahkan. Manajemen strategik juga berperan didalam pembangunan nasional Indonesia melalui Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama (PJPT). Sasaran utama PJPT 1 (1969-1994) adalah terciptanya landasan yang kuat bagi bangsa Indonesia untuk tumbuh dan berkembang di atas kekuatan sendiri. Titik berat pembangunan PJPT 1 ditujukan pada bidang ekonomi yang diarahkan pada tercapainya keseimbangan antara sektor pertanian dan industri serta terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dalam hal sandang, pangan, dan papan. Dinamika pembangunan nasional tercermin dari setiap upaya dan hasil-hasil yang telah dicapai dari mulai Repelita I sampai dengan Repelita V. Pembangunan jangka panjang pertama telah menghasilkan kemajuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan telah meletakkan landasan yang cukup kuat bagi bangsa Indonesia untuk memasuki PJPT kedua sebagai awal bagi kebangkitan nasional kedua dan proses tinggal landas. Era tinggal landas merupakan babak baru dalam pembangunan nasional di mana pelaksanaan pembangunan selain menitikberatkan pada sektor ekonomi, perhatian utama juga ditujukan pada peningkatan mutu aspek sumber daya manusia Indonesia agar tercipta manusia Indonesia yang unggul yang mampu mengemban amanah tongkat estafet pembangunan di masa depan. Pembangunan tersebut dimulai dengan perencanaan strategik yang baik, dengan berpedoman pada Garis-garis besar Haluan Negara (GBHN). Melalui Keputusan/Ketetapan MPR, terutama Ketetapan tentang GBHN merupakan arahan paling dasar sebagai misi pembangunan nasional lima tahunan guna dijadikan landasan dalam penyusunan pembangunan nasional-lima tahunan. GBHN disusun oleh MPR. Dasar penyusunan GBHN adalah UUD 1945, yang harus dilaksanakan oleh Presiden selaku Mandataris MPR. Manajemen strategik timbul dan berkembang searah dengan perkembangan organisasi dalam pemerintahan itu sendiri dan searah dengan perkembangan berbagai disiplin ilmu yang lain. Peran historis manajemen dalam mendukung organisasi pemerintahan (misalnya militer dan pemerintahan dalam negeri) untuk meraih sukses penugasannya, diakui berbagai kalangan dan diadopsi untuk membantu organisasi lain mencapai tujuannya. Berbeda dengan yang dijumpai di negara maju lingkungan organisasi di negara yang sedang berkembang cenderung lebih sering berubah dan perubahannya seringkali mendadak sebagaimana di era reformasi yang sedang melanda Indonesia saat ini, dengan demikian memiliki kecenderungan yang tidak menentu. Pembangunan tersebut dimulai dengan perencanaan strategik yang baik. Demikian pula Perencanaan strategik sebagai alat bantu pengambilan keputusan manajerial mengalami pasang surut, diawali dari grand strategy dengan menggunakan teknik analisa peramalan jangka panjang melalui prasyarat stabilitas di mana-mana, yang disebabkan karena kepentingan pembangunan harus didukung oleh stabilitas yang tinggi. Seirama dengan kepen-tingan tersebut maka model pe-rencanaan strategis yang ada memiliki bentuk yang kompleks dan ekstensif sebagai contoh dalam bidang pertahanan adalah Sisjemen Sumda Hankamneg, Sisrenstra Hankamneg. Sedikit banyak manajemen strategik telah memiliki peran yang signifikan dalam membantu organisasi pemerintah dengan ujung tombaknya TNI saat itu untuk mencapai tujuannya, termasuk di dalamnya peran historis yang selama ini disandang dan kini menjadi tidak populer yaitu dwi fungsi. Searah dengan memudarnya peran tersebut, maka banyak pihak mulai meragukan peran sistem perencanaan strategik dan mempertanyakan konstribusi yang diperoleh dari manajemen strategik. Di saat yang sama, manajemen strategik di lingkungan pemerintahan termasuk TNI juga mencari bentuk baru terutama disebabkan karena sulitnya melakukan predikasi lingkungan strategis yang telah direncanakan dan pada kenyataannya jarak antara rumusan dan implementasi semakin jauh. Data historis tidak dapat lagi sepenuhnya digunakan mengindikasikan apa yang hendak terjadi pada masa yang akan datang. Tidak ada lagi linieritas. Teknik ekstrapolasi tidak memadai lagi. Sepertinya tidak cukup dijelaskan dengan menggunakan teknik analisis yang rasional, visi dan misi tertutup oleh tembok penghalang. Tidak jarang perubahan sasaran kegiatan terjadi dengan mendadak. Manajemen strategik hanya sekedar merupakan kertas kerja (paper works) yang hampir sama sekali tidak memberikan manfaat riil. Manajemen strategik hanya berhenti sebagai dokumen organisasi yang tidak lebih tidak kurang sebagai ke-lengkapan administrasi dan birokrasi saja, sekedar menjadi dokumen mati yang tidak mengikat siapapun untuk memiliki komitmen melaksanakannya. Akibatnya organisasi bukan saja tidak berada pada arah yang benar tapi juga prospek institusi tidak terlihat dengan jelas. Reformasi yang bergulir sejak Mei 1998 telah mendorong perubahan pada hampir seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Elemen-elemen utama dalam reformasi tersebut adalah demokratisasi, desentralisasi, dan pemerintahan yang bersih. Ketiga elemen utama reformasi tersebut telah mendorong terciptanya tatanan baru hubungan antara pemerintah dengan masyarakat madani dan dunia usaha; hubungan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah, dan penciptaan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan-kebijakan pembangunan. Selain itu, amendemen UUD 1945 mengamanatkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden serta kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat;, dan diisyaratkan pula tidak akan ada lagi GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) sebagai arahan bagi Pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan. Reformasi ini selanjutnya telah menuntut perlunya pembaharuan dalam sistem perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan negara secara nasional. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat telah merespon tuntutan perubahan ini dengan menetapkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan kini telah dijabarkan lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 dan No. 40 Tahun 2006. Sistem perencanaan ini diharapkan dapat mengkoordinasikan seluruh upaya pembangunan yang dilaksanakan oleh berbagai pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yang optimal dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia . Bab II Pengertian Strategi, Strategik, Manajemen dan Manajemen Strategik 2. Strategi a. Kata “strategi” berasal dari bahasa Yunani “strategos” (stratos =militer dan agein = memimpin) yang berarti “generalship” atau sesuatu cara yang dikerjakan oleh para jenderal perang dalam membuat rencana untuk memenangkan perang. Menurut Karl von Clausewitz, strategi merupakan suatu seni menggunakan pertempuran untuk memenangkan suatu perang. Strategi merupakan rencana jangka panjang untuk mencapai tujuan. Strategi terdiri dari aktivitas-aktivitas penting yang diperlukan untuk mencapai tujuan. b. Strategi adalah cara pengerahan menyeluruh Kekuatan untuk mengendalikan situasi dan ruang guna mencapai tujuan yang digariskan. Dari pengertian tersebut di atas dapat diformulasikan menjadi pengertian umum bahwa strategi adalah proses penentuan rencana yang dilakukan pemimpin puncak yang disertai penentuan cara-cara untuk mencapai tujuan dengan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki. Strategi adalah: Rencana yang disatukan, luas dan terintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategik perusahaan dengan tantangan lingkungan yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama dari perusahaan itu dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi. Alfred Chandler mengatakan bahwa strategi adalah suatu penentuan sasaran dan tujuan dasar jangka panjang dari suatu organisasi (perusahaan) serta pengadopsian seperangkat tindakan serta alokasi sumber-sumber yang perlu untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut [Rumelt, Schendel, dan Teece, 1995]. Dalam kajiannya tentang strategi, Henry Mintzberg mencatat bahwa setidaknya strategi tidak sekadar memiliki dua elemen definisi, yaitu sebagai perencanaan (plan) dan pola (pattern). Lebih dalam lagi, ia mengungkap bahwa definisi strategi telah berkembang dengan tiga ‘P’ baru, yaitu posisi (position), perspektif (perspective), dan penerapan (ploy) . Kata strategi dapat digunakan dalam berbagai cara atau situasi. 1. Strategy is a plan, a how, a means of getting from here to there 2. Strategy is a pattern in actions over time (Pola) 3. Strategy is position; that is; reflects decisions to offer particular products or services in particular markets. 4. Strategy is perspective, that is, vision and direction. Michael Porter dalam artikelnya yang berjudul Competitive Strategy dalam Harvard Business Review, 1996, mengatakan bahwa strategi adalah sekumpulan tindakan atau aktivitas yang berbeda untuk menghantarkan nilai yang unik . Sedangkan Thompson dan Strikcland (2001) mengatakan strategi terdiri dari aktivitas-aktivitas yang penuh daya saing serta pendekatan-pendekatan bisnis untuk mencapai kinerja yang memuaskan (sesuai target). Dari dunia militer strategi kemudian dalam perkembangannya digunakan dalam dunia perdagangan atau bisnis. Yang membedakan keduanya hanya pada asumsi dasar yang digunakan untuk menyusun strategi tersebut. Bila dalam dunia militer asumsinya adalah bagaimana menyelesaikan sebuah konflik, maka dalam dunia bisnis asumsi dasar yang digunakan adalah untuk memenangkan persaingan. Selanjutnya strategi digunakan pada bidang lain seperti: Strategi ekonomi, strategi sosial, strategi budaya, strategi nasional, strategi besar dan sebagainya. 3. Strategik Kata strategik merupakan kata sifat yang menjelaskan implementasi strategi. Menurut kamus Oxford edisi Learner (2003) strategik berarti menjalankan strategi dengan perencaan, target waktu, dan tujuan yang jelas. Mungkin akan lebih mudah bila memahami konsep strategik dari pendapat Kenichi Ohmae berpikir strategik akan menghasilkan penyelesaian yang lebih kreatif dan berbeda bentuknya daripada berpikir secara mekanik dan intuisi. Gambar 1. Dimensi Kontek Strategi . 4. Manajemen Pengertian manajemen menurut beberapa ahli sangat bervariasi, diantaranya: a. Nickles, Mc Hingh dan Mc Hugh (1997), management is the process used be accompalish organizational goals through planning, organizing, directing, and controlling people and other organizational resources. (Manajemen adalah sebuah proses yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui rangkaian kegiatan berupa perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengandalian orang-orang serta sumber daya organisasi lainnya). b. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efisian. c. George R. Terry, “manajemen adalah suatu proses kegiatan yang terdiri dari planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (pelaksanaan) dan controlling (pengendalian) kinerja dengan menggunakan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.” 5. Manajemen Strategik Manajemen strategik merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ilmu manajemen. Hadir sebagai suatu solusi untuk memberdayakan keseluruhan organisasi (perusahaan) agar secara komprehensif dan sistematis mampu mewujudkan visi dan misi organisasi tersebut. Pengertian manajemen strategik sangat bervariasi, namun pada intinya memiliki dasar pengertian yang sama, antara lain: a. Wahyudi (1996:15) “Manajemen strategik adalah suatu seni dan ilmu dari pembuatan (formulating), penerapan (implementing) dan evaluasi (evaluating) tentang keputusan-keputusan strategis antar fungsi-fungsi yang memungkinkan sebuah organisasi mencapai tujuan-tujuan masa mendatang.” b. Hunger & Wheelen, (1999:4) “Strategic management is that set of managerial and actions that determine the long term performance of corporation. It includes strategy formulation, strategy implementation and evaluation”. (Manajemen strategik adalah serangkaian daripada keputusan manajerial dan kegiatan-kegiatan yang menentukan keberhasilan perusahaan dalam jangka panjang. Kegiatan tersebut terdiri dari perumusan atau perencanaan strategik, pelaksanaan atau implementasi dan evaluasi). c. Jauch & Glueck (1997:12) mengemukakan bahwa strategi adalah rencana yang disatukan, menyeluruh dan terpadu yang mengaitkan keunggulan strategi organisasi dengan tantangan lingkungan dan dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama organisasi dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi. d. Strategik adalah suatu seni dan ilmu pembuatan (formulasi), penerapan (impelementasi) dan evaluasi keputusan-keputusan strategis antar fungsi-fungsi yang memungkinkan sebuah organisasi mencapai tujuan-tujuan di masa yang akan datang. Proses penetapan tujuan organisasi, mengembangkan kebijakan dan rencana-rencana untuk mencapai tujuan tersebut, dan mengalokasikan sumberdaya untuk implementasi rencana-rencana tersebut . e. Nawawi (2003: 149) “manajemen strategik adalah perencanaan berskala besar (disebut perencanaan strategik) yang berorientasi pada jangkauan masa depan yang jauh (disebut visi) dan ditetapkan sebagai keputusan manajemen puncak (keputusan yang bersifat mendasar dan prinsipil) agar memungkinkan organisasi berinteraksi secara efektif (disebut misi), dalam usaha menghasilkan sesuatu (perencanaan operasional untuk menghasilkan barang / jasa serta pelayanan) yang berkualitas, dengan diarahkan pada optimalisasi pencapaian tujuan (disebut tujuan strategik) dan berbagai sasaran (tujuan operasional) organisasi. Pada pengertian yang dikemukakan oleh Nawawi, memperjelas pengertian sebelumnya tentang manajemen strategis sebagai suatu sistem yang terdiri dari komponen-komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lain. Komponen yang pertama adalah perencanaan strategik yang terdiri dari visi, misi dan tujuan organisasi, sedangkan komponen yang kedua adalah perencanaan operasional yang berupa tujuan operasional dan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen termasuk fungsi kontrol dan evaluasi serta umpan balik. Dari beberapa pengertian tentang manajemen strategik di atas, pada dasarnya manajemen strategi mengandung dua hal penting yaitu : a. Manajemen strategik terdiri dari tiga macam proses manajemen yaitu pembuatan strategi, penerapan strategi dan kontrol / evaluasi terhadap strategi. b. Manajemen strategik memfokuskan pada penyatuan atau penggabungan (integrasi) aspek-aspek pemasaran, riset dan pengembangan, keuangan / akuntansi dan produksi / operasional dari sebuah bisnis. Pendapat tersebut memperkuat teori Fred David, manajemen strategik adalah seni dan ilmu penyusunan, penerapan dan pengevaluasian keputusan-keputusan lintas fungsi (cross-functional) yang memberdayakan suatu organisasi untuk mencapai tujuannya. Oleh karenanya manajemen strategik berpusat pada penyatuan manajemen, pemasaran, keuangan/akuntansi, produksi/operasi, riset dan pengembangan, serta sistem informasi komputer untuk mencapai keberhasilan organisasi [David, 1996]. Sedangkan Proses Manajemen Strategik oleh Hitt, Ireland, dan Hoskisson [Hitt, Ireland, Hoskisson, 1995] dimengerti sebagai seperangkat komitmen, keputusan, dan tindakan yang dibutuhkan suatu perusahaan untuk mencapai persaingan strategik dan memperoleh keuntungan di atas rata-rata. Bab III Perkembangan Manajemen Strategik 6. Sejarah Manajemen Strategik Perkembangan manajemen strategik di negara maju melalui empat tahapan, yaitu: a. Anggaran dan Kontrol Keuangan (1900 an Managemen By Control) Esensi utama sistem managemen yang berkembang, khususnya di AS sebelum perang dunia, dititik beratkan pada fungsi pengendalian sebagai alat utama dalam managemen strategik. Pada masa tersebut kondisi lingkungan relatif stabil dan kompetisi bisnis tidak begitu mempengaruhi kegiatan bisnis, sehingga yang diperlukan hanya/cukup pengendalian permasalahan yang berulang dengan menggunakan pola yang sama, Alat yang dipergunakan akan banyak bertumpu pada pengendalian keuangan serta sistem dan prosedur manual b. Perencanaan Jangka Panjang (dari 1950 an Managemen by Extrapolation) Pada masa berikutnya, managemen by control mulai bergeser dan digantikan dengan pola management by extrapolation atau dengan menggunakan dasar coba coba, hal ini disebabkan pada masa itu organisasi bisnis mulai menghadapi perubahan/ akselerasi lingkungan, namun perubahan lingkungan ini masih mudah diantisipasi dengan dilakukan prakiraan ekstrapolasi data keadaan masa sebelumnya. Pada masa itu muncul alat alat managemen seperti capital budgeting, managemen by objective, long range planing dsb. c. Perencanaan Strategik Perusahaan (dari1960an Managemen by Anticipation of Change) Pada masa ini diskontinuitas perubahan / perkembangan perubahan lingkungan makin cepat dan terasa pengaruhnya terhadap kegiatan perusahaan sehingga sudah tidak cukup lagi dihadapi dengan extrapolasi dan pengendalian saja, melainkan pendekatan yang dipergunakan saat itu adalah melalui perencanaan strategik secara periodik, sehingga manajemen dapat menentukan skala prioritas dan meminimkan risiko yang mungkin timbul dari satu alternatif strategi yang dipilih. d. Manajemen Strategik (dari medio 1970/90 an Management trough Flexible and Rapid Response) Perkembangan terbaru sistem managemen yang dikembangkan adalah manajemen dengan menekankan pada unsur fleksibilitas dan responsif terhadap lingkungan. Dalam kondisi semacam ini muncul begitu banyak tantangan eksternal yang dihadapi, maka pihak managemen sulit untuk melakukan antisipasi secara tepat sebelumnya. Pola fleksibilitas ini terutama akan menekankan respon yang diberikan oleh manajemen akan disesuaikan dengan kondisi lingkungan yang dihadapi. Bahkan jika perlu manajer harus mampu mempengaruhi lingkungan (daya kreatif dan inovatif pihak manajemen) . 7. Aliran Manajemen Strategik Selama bertahun-tahun beragam konsep dan teori yang menjelaskan strategi dikembangkan. Konsep manajemen stratejik memiliki berbagai pendekatan. Secara sederhana ada yang mengkategorikan atas 2 kelompok, yaitu market-based strategy yang menekankan perhatiannya pada kemampuan organisasi untuk memaksimalkan sumber-sumber yang dimilikinya dalam menjawab peluang dan tantangan serta berbagai ketidak pastian yang berasal dari luar organisasi (Michael Porte1985) dengan analisis SWOT nya, serta resource-based strategy yang menekankan pada kemampuan sumber-sumber internal organisasi untuk mendorong terjadinya keunggulan kompetitif /competitive advantages (Grant, 1991, C K Prahalad). Bahkan para pemikir di bidang manajemen stratejik yang berada dalam satu kampus pun bisa tidak sepaham. Karen Eisenhardt misalnya, walaupun sama-sama berasal dari Harvard Business School bersama Michael Porter, tetapi mengkritik teori manajemen strategik Michael Porter, seperti yang dia tulis dalam bukunya ‘Competing on the Edge : Strategy as Structured Chaos”. Di sisi lain, dinamika dunia bisnis tentu tidak peduli dengan aliran-aliran manajemen stratejik tersebut. Dunia bisnis bergerak dengan dinamikanya sendiri. Berbagai aliran manajemen stratejik bercampur di dalam dinamika tersebut. Bahkan jangan-jangan, ada yang belum diformulasikan menjadi teori formal. Seperti kata Henry Mintzberg, dunia manajemen stratejik itu ibarat seekor gajah, dan kita ini adalah para orang buta yang mencoba untuk menjelaskan definisi gajah tersebut. Maka dengan demikian, kata Mintzberg, konsep manajemen stratejik itu hanya menjelaskan secara parsial praktik bisnis yang ada di lapangan (berkaitan dengan strategi tentunya), dan tidak menjelaskan secara holistik. Terlepas dari perdebatan tentang sudut pandang perencanaan strategis suatu organisasi, kedua aliran jelas memiliki tujuan yang sama yaitu tercapainya sasaran dan tujuan organisasi melalui cara-cara yang sistematis sehingga keberhasilan yang mungkin terjadi dapat ditelusuri kembali. Kajian tentang manajemen strategik yang terus berkembang selalu diarahkan untuk menghasilkan berbagai pendekatan yang memudahkan organisasi untuk melakukan penyesuaian strategi yang dipilihnya dalam kerangka menjamin keberhasilan usahanya. Dalam lingkungan bisnis yang semakin dinamis, bagaimanapun juga organisasi harus sanggup secara konstan menghadapi perubahan yang demikian cepat [Rainer dan Chaharbaghi, 1995]. Formulasi strategi harus berupa proses kognitif dibanding proses konsepsi semata. Dalam kerangka inilah pembelajaran organisasi menjadi fokus perhatian utama riset dan kemampuan belajar diakui sebagai satu-satunya sumber keunggulan kompetitif yang berkelanjutan/sustainable competitive advantage (Nonaka, 1991]. Merangkum seluruh paparan di atas, Henry Mintzberg, Bruce Ahlstrand, dan Joseph Lampel mengidentifikasikan bahwa formulasi strategi dapat dikelompokkan ke dalam sepuluh aliran pemikiran dan tiga kelompok pemikiran. Kesepuluh aliran tersebut adalah: Design, Planning, Positioning, Entrepreneurial, Cognitive, Learning, Power, Cultural, Environmental, dan Configuration. Tiga aliran pertama masuk ke dalam kelompok Presikriptif yang lebih menekankan pada proses penyusunan strategi; enam aliran berikutnya masuk dalam kelompok Deskriptif yang menekankan pada bagaimana strategi dilakukan; dan aliran terakhir identik dengan kelompok ketiga, yaitu Konfigurasi yang mengkombinasikan/ mengintegrasikan aliran-aliran sebelumnya.[Mintzberg, Ahlstrand, dan Lampel, 1998]. 8. Karakteristik Manajemen Strategik Privat dan Publik Dalam penyelenggaraan pemerintah, terdapat perbedaan pengelolaan dibanding dengan sektor privat. Perbedaan ini terutama disebabkan adanya perbedaankarakteristik diantara keduanya Menurut Antoni dan Young (2003) Kharakteristik manajemen Strategik Sektor Privat Sektor publik a. Berorientasi masa depan b. Berhubungan dengan unit bisnis yang kompleks c. Kebutuhan dan kejelasan tugas sangat tinggi seiring perubahan yang terjadi. d. Batas-batas tugas tidak jelas e. Proses yang dijalankan tidak terpisah dari aktivitas manajerial lainnya f. Ada target waktu yang jelas g. Memerlukan perhatian manajemen puncak a. ketiadaan ukuran laba b. adanya pertimbangan pajak dan hukum c. kecenderungan menjadi organisasi jasa d. kendala yang lebih besar pada tujuan dan sasaran e. kurang tergantung pada klien untuk dukungan keuangan f. dominasi profesional g. perbedaan dalam tata kelola 9. pentingnya pengaruh politik 10. tradisi pengendalian manajemen yang kurang Dari karakteristik tersebut, ketiadaan motif laba merupakan ciri yang utama pada organisasi sektor publik. Adanya perbedaan karakteristik tersebut menyebabkan konsep dan praktik manajemen sektor privat tidak dapat diterapkan sepenuhnya pada sektor publik. Meski pundemikian tidak berarti bahwa sektor publik tidak dapat dilakukan dengan manajemenkewirausahaan. Menurut Osborne dan Gabler (1992) terdapat sepuluh prinsip dalam menerapkan kewirausahaan pada pemerintahan yaitu pertama, pemerintahan kewirausahaan mendorong kompetisi diantara penyedia pelayanan. Kedua, pemerintah mendayagunakan masyarakat dengan mendorong pengendalian masyarakat. Ketiga, ukuran kinerja adalah outcome bukan input. Keempat, Pemerintahan dikendalikan oleh tujuannya atau misinya bukan oleh aturan dan regulasi. Kelima, pemerintah mendefinisikan kliennya sebagai konsumen. Keenam, pemerintah berusaha untuk mencegah timbulnya masalah daripada mencari solusi setelah masalah terjadi. Ketujuh, pemerintah memanfaatkan tenaganya untuk menghasilkan uang tidak sekedar membelanjakan. Kedelapan, pemerintah mendorong desentralisasi wewenang. Kesembilan, pemerintah lebih suka pada mekanisme pasar daripada mekanisme birokrasi. Kesepuluh, pemerintah tidak menfokuskan pada penyediaan pelayanan publik tetapi sebagai katalisator semua sektor. Hood (1995) mempertimbangkan sistem manajemen sektor publik dalam bentuk dua elemen pokok yaitu tingkat perbedaan dari sektor privat dan tingkat dari aturan operasi untukmenjadi penyangga terhadap kebijakan politis dan manajerial. Menggunakan dua unsur pokok ini, Hood mengidentifikasi tujuh doktrin yang mendasari new public management (NPM) yaitu pertama, penguraian sektor publik menjadi unit korporasi di organisasi berdasarkan produk. Kedua, ketentuan persaingan didasarkan kontrak, dengan pasar internal dan kontrak bersyarat. Ketiga, menekankan pada gaya sektor privat mengenai praktik manajemen. Keempat, lebih menekankan pada disiplin dan penghematan dalam penggunaansumber daya. Kelima, lebih menekankan pada manajemen puncak yang bervisi. Keenam, standar dan ukuran kinerja dan keberhasilan dapat diukur secara jelas. Ketujuh, penekananlebih besar pada output. Doktrin satu sampai dengan empat menyangkut teknik NPM dalammengurangi perbedaan administrasi sektor publik dibanding dengan sektor privat. Doktrin lima sampai dengan tujuh menyangkut teknik NPM dalam mengurangi aturan sektor publik dan meningkatkan ketersediaan kebijaksanaan bagi manajer sektor publik. 10. Manfaat Perencanaan Strategik menurut Gaspersz (2004) diantaranya adalah: Berguna bagi perencanaan untuk perubahan dalam lingkungan dinamik yang kompleks. • Berguna untuk pengelolaan hasil. • Perencanaan strategis merupakan suatu alat manajerial yang penting. • Perencanaan strategis berorientasi masa depan. • Perencanaan strategis mampu beradaptasi. • Perencanaan strategis adalah penting untuk mendukung pelanggan. • Perencanaan strategis mempromosikan komunikasi. 11. Aplikasi dari manajemen strategis pada organisasi sektor publik terdiri dari komponen yang sama dengan sektor privat diantaranya pernyataan misi, pengamatan lingkungan, pengamatan organisasi, sasaran dan implementasi, dan telaah serta monitoring implementasi. Menurut Bryson pada organisasi sektor publik menekankan pada pentingnya proses perumusan strategi yang terdiri dari delapan langkah interaktif yaitu perjanjian awal diantara pembuatan keputusan, identifikasi mandat yang dihadapi organisasi pemerintah, klarifikasi misi dan nilai/tujuan organisasi, identifikasi peluang eksternal dan ancaman yang dihadapi organisasi, identifikasi kekuatan internal dan kelemahan organisasi, identifikasi isu strategis, pengembangan strategi, dan gambaran organisasi di masa mendatang. Bab III Proses Manajemen Strategik 12. Proses Manajemen Strategik (Konsep Dasar Manajemen Strategik). Pengertian manajemen strategi dapat bervariasi sesuai dengan titik tekan dan pengalaman para ahli dalam mendefinisikannya. Namun sebenarnya bila kita analisa dari beberapa pengertian tentang manajemen strategi, maka ada dua aspek yang tidak lepas dari dua kata yang membentuknya, yaitu aspek manajemen dan aspek strategik. Aspek manajemen yaitu perumusan strategi, implementasi strategi dan evaluasi strategi. Sedangkan aspek strategik adalah pemetaan dan analisis terhadap lingkungan eksternal dan internal organisasi serta sumber daya yang dimiliki untuk dimanfaatkan sebagai pedoman dalam menyusun langkah-langkah operasional dan sarana mencapai tujuan. Adapun proses manajemen strategik secara garis besar terdiri dati tiga tahapan, yaitu strategy planning, strategy implementation dan monitoring & evaluation. Ada pula yang menganut 4 proses manajemen strategik environment scanning, strategy planning (Formulation), strategy implementation dan monitoring & evaluation. Hanya cara mengklasifikasikannya saja yang berbeda. Penetapan visi, misi dan tujuan secara proses bisa termasuk dalam strategy planning demikian juga pemetaan atau analisis terhadap faktor internal dan eksternal organisasi. Namun bisa juga pemetaan atau analisis terhadap faktor internal dan eksternal organisasi serta sumber daya yang ada dilakukan diluar atau sebelum perumusan strategi, sehingga menganut 4 elemen dasar penyusunan strategy. Oleh karena itu secara skematis alur proses manajemen strategi dapat berbeda pola, namun pada intinya adalah sama. Secara bertahap tahapan dari empat elemen dasar dapat divisualisasikan ke dalam diagram Visualisasi 4 Elemen Dasar (Basic Concept) di bawah ini: Gambar 2. Proses Formulasi Strategi Analisis Lingkungan , dengan mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan Formulasi Strategi, dengan mengembangkan rencana jangka panjang Implementasi Strategi, dengan menerapkan strategi yang dipilih ke dalam tindakan Evaluasi dan Pengawasan, dengan memantau kinerja sebagai hasil tindakan yang dilakukan dalam penerapan strategi. a. Analisis Lingkungan (Scaning the Environment) Tahapan dari empat elemen dasar manajemen strategi Gambar 2 (Proses Formulasi Strategi), diawali dengan analisis lingkungan strategik dengan menelusuri faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi kelancaran jalannya organisasi. Faktor ekternal yang merupakan peluang dan ancaman, opportunities & threats, berasal dari beberapa kekuatan-kekuatan luar, yang secara diagramatis dan divisualisasikan pada Gambar 3 (Diagram Lingkungan). Memantau, mengevaluasi, dan meneruskan semua informasi dari lingkungan luar dan dari dalam kepada personil kunci di organisasi. Dalam proses manajemen sering disebut dengan: Analisis SWOT Gambar 3: DiagramLlingkungan SWOT Merupakan akronim yang digunakan untuk menjelaskan faktor-faktor Kekuatan (Strengths), Kelemahan (Weaknesses), Peluang (Opportunities), dan Ancaman (Threats), yaitu: - Lingkungan internal, meliputi semua variabel (kekuatan dan kelemahan sendiri) yang ada pada/di dalam organisasi, dan tidak harus sesuatu yang ada pada kendali manajemen puncak dalam jangka pendek, - Lingkungan eksternal, meliputi semua variabel (peluang dan ancaman) yang berasal dari luar organisasi, dan juga bukan sesuatu yang ada pada kendali manajemen puncak dalam jangka pendek. Selanjutnya dilakukan proses pengambilan keputusan. Secara lengkap proses pengambilan keputusan strategik dapat dilihat pada gambar 4. Gambar 4 Proses Pengambilan Keputusan Strategik b. Perumusan Strategi (Strategy Formulation/Strategic Planning/Perencanaan Strategik) Tujuan utama kegiatan formulasi strategi adalah pembuatan tujuan yang rasional. Rasionalitas ini dalam perkembangannya semakin kompleks karena pesatnya perkembangan lingkungan dimana organisasi tersebut berada. Perkembangan lingkungan ini menuntut organisasi agar selalu melakukan perubahan ke arah perbaikan untuk mempertahankan eksistensinya. Kemampuan internal organisasi dan tuntutan perubahan eksternal merupakan dua komponen utama yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan strategik. Formulasi strategi merupakan pengembangan dari rencana jangka panjang yang efektif dalam mengantisipasi, memanfaatkan peluang dan menangkal ancaman, dengan memaksimalkan kekuatan dan meminimalkan kelemahan yang ada. (SWOT). Meliputi proses penetapan visi dan misi organisasi, penjabaran ke dalam beberapa tujuan yang terjangkau, pengembangan strategi, dan menetapkan petunjuk kebijakan organisasi. 1) Ada tiga pertanyaan yang harus dijawab dalam penyusunan strategi, yaitu: (a) Dimana kita berada saat ini? Jawaban terhadap pertanyaan ini diberikan sesudah melakukan analisis terhadap lingkungan internal dan eksternal serta mengakomodasi harapan customer (cllient) dan stakeholder. (b) Kemana kita hendak menuju? Jawaban terhadap pertanyaan ini adalah dengan mengembangkan visi, misi, nilai dan sasaran. (c) Bagaimana caranya kita dapat sampai ke tujuan? jawaban terhadap pertanyaan ini adalah dengan menyusun “action plan” yang intinya merupakan tindakan mengimplementasikan rencana strategis dengan mengalokasikan sumber daya secara optimal dalam bentuk rencana kerja. 2) Adapun langkah-langkah dalam menyusun strategi adalah sebagai berikut: (a). Menentukan visi, misi, tujuan dan sasaran yang akan dicapai dengan tepat sehingga dapat dijadikan acuan operasional organisasi. (b) Mengenali lingkungan organisasi. (c) Melakukan analisis yang bermanfaat untuk menentukan positioning organisasi untuk mempertahankan eksistensinya. (LAN, 2004:79) (d) Penyusunan rencana strategik. 3) Penjelasan Visi, misi, tujuan dan sasaran Visi adalah suatu harapan dan bahkan impian dari suatu organisasi tentang apa yang ingin dilakukan untuk kepentingan organisasi sendiri, masyarakat, bangsa, dan negara. Bila visi sudah tercapai atau terlaksana, maka organisasi akan bubar, atau mengubah visi baru yang lebih besar. Visi yang disusun harus strategik. Visi Strategik adalah visi yang mudah diartikulasikan, mudah dipahami, diterima semua pihak dalam organisasi. Mengapa visi harus strategik? Visi yang dipahami dan diterima oleh semua pihak (karyawan) akan menjadi magnet yang mengikat mereka pada organisasi. Ketika karyawan memiliki komitmen tinggi dan jangka panjang pada organisasi, maka keputusan-keputusan bisnis akan dapat dihasilkan dan dilaksanakan dengan lebih mudah. Visi strategik mampu merefleksikan aspirasi manajemen dan memberikan gambaran yang jelas mengenai masa depan perusahaan, menjawab pertanyaan “where we are going?” Misi organisasi adalah maksud dan alasan keberadaan organisasi atau mengapa organisasi dibentuk. Misi menjelaskan tentang apa yang diberikan oleh organisasi/ korporat kepada masyarakat, baik produk ataupun jasa pelayanan. Misi merupakan pernyataan cara mencapai visi. Misi menjawab pertanyaan what we are doing? Misi perusahaan merupakan pernyataan atau rumusan umum yang luas dan bersifat tahan lama tentang keinginan atau maksud perusahaan. Misi harus fokus pada kebutuhan lingkungan terutama pelanggan. Misi menguraikan bidang produk, pasar, serta teknologi yang ditekankan perusahaan dan hal ini dilakukan sedemikian rupa hingga mencerminkan nilai dan prioritas para pengambil keputusan strategik perusahaan. Ringkasnya, misi harus mencerminkan keunikan atau keunggulan perusahaan. Hal yang perlu ada dalam misi (a) Pelanggan, Produk, Pasar (b) Teknologi yang digunakan (c) Komitmen terhadap pertumbuhan, keuntungan atau stabilitas (d) Konsep perusahaan (e) Komitmen terhadap stakeholder Tujuan adalah hasil akhir dari suatu perencanaan kegiatan. Tujuan dinyatakan dalam bentuk kata kerja aktif dan menerangkan apa yang perlu dicapai pada suatu waktu tertentu dan sedapat mungkin bisa dinyatakan tertuang dalam bentuk kuantitatif. Sasaran adalah hasil akhir yang ingin dicapai dari kegiatan perencanaan. Harus di nyatakan dengan kata kerja dan dinyatakan apa yang harus dicapai, kapan dan capaian kuantitatif jika memungkinkan. 4) Menetapkan goal/Sasaran Misi perusahaan masih perlu diterjemahkan kedalam pernyataan-pernyataan yang lebih terukur kinerjanya, ini disebut dengan Sasaran-hasil atau outcome yang ingin dicapai perusahaan. Prinsip-prinsip penyusunan goal/sasaran:  Suitable/cocok/sesuai  Feasible/Layak  Achievable/dapat dicapai  Flexible/lentur  Motivating/memotivasi  Understandable/dapat dimengerti  Linkage/terkait dengan misi  Measurable/dapat diukur Strategi dari suatu organisasi atau korporat membentuk suatu rencana pokok (‘master plan’) yang menyatakan bagaimana organisasi akan mencapai misi dan dan tujuannya. 5) Menyusun Strategi Proses penyusunan strategi merupakan isu kritis mengenai bagaimana mencapai tujuan/sasaran/goal yang telah ditetapkan, baik tujuan finansial maupun tujuan strategik. Secara umum, kita mendefinisikan strategi sebagai suatu cara mencapai tujuan. Strategi dapat bersifat hidden atau tersembunyi, tidak mudah diketahui pihak luar, bahkan orang dalam sekalipun, dapat pula bersifat open, terbuka, orang dapat dengan mudah menentukan strategi yang dilakukan suatu perusahaan. Strategi itu proaktif (intended and deliberate) tetapi sekaligus juga reaktif (adaptive). Strategy-Making concerns HOW to  Mencapai kedua macam tujuan/sasaran  Memenangkan persaingan  Merespon perubahan industri dan persaingan  Bertahan dari ancaman  Menumbuhkan bisnis  Mengelola fungsi-fungsi manajemen Penyusunan strategi merupakan entrepreneurship exercise, yaitu aktivitas yang menuntut kemampuan kreator strategi untuk bisa menangkap peluang dan mengelola resiko. Seperti yang kita ketahui, lingkungan yang kita hadapi tidak selamanya stabil dan dapat diprediksi. Untuk saat ini, perubahannya bahkan cenderung fluktuatif dan sulit diprediksi. Semakin cepat perubahan lingkungan maka semakin kritis bagi manajer untuk bisa menjadi seorang entrepreneur, yaitu seseorang yang mampu memprediksikan kondisi dan menyesuaikan strategi untuk menghadapi perubahan tersebut. 6) Definisi lainnya Kebijakan adalah suatu pedoman atau garis besar dari pengambilan keputusan yang terkait dengan perumusan strategi, beserta implementasinya. Implementasi strategi merupakan proses yang mana strategi dan kebijakan dituangkan ke dalam suatu aksi tindakan melalui pengembangan program, anggaran, dan prosedur. Program adalah suatu pernyataan tentang kegiatan-kegiatan atau langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai suatu perencanaan. Program membuat strategi berorientasi tindakan nyata. Program dapat mencakup perubahan struktur dari organisasi atau korporta, perubahan budaya internal organisasi, atau memulai suatu upaya penelitian. Anggaran adalah pernyataan suatu program organisasi yang dituangkan dalam bentuk uang. Digunakan untuk perencanaan dan pengendalaian, suatu anggaran mencakup daftar rinci biaya dari setiap program. Prosedur, kadang-kadang tertuang dalam bentuk SOP (Standard Operating Procedures) adalah langkah-langkah berkesinambungan atau cara-cara yang menjelaskan secara rinci bagaimana suatu tugas atau kerja tertentu untuk dilaksanakan. Prosedur merinci berbagai kegiatan yang harus diselenggarakan untuk menyelesaikan atau menuntaskan program organisasi. Evaluasi dan kendali merupakan suatu proses di mana hasil kegiatan-kegiatan dan kinerja organisasi dipantau sedemikian rupa hingga kinerja senyatanya dapat dibandingkan dengan kinerja yang diinginkan. 7) Tipe strategi menghadapi kondisi organisasi (perusahaan) di tiap siklus: (a) Strategi integrasi  Integrasi ke belakang (backward integration), meningkatkan kontrol terhadap pemasok (suppliers)  Integrasi horisontal (horizontal integration) mengambil alih kepemilikan atau meningkatkan kontrol terhadap pesaing (b) Strategi intensif  Penetrasi pasar, dengan peningkatan pangsa pasar bagi produk atau jasa yang ada pada pasar yang ada dengan upaya yang lebih besar  Pengembangan pasar, memperkenalkan produk dan jasa yang ada ke wilayah pemasaran lain/baru  Pengembangan produk, upaya meningkatkan penjualan dengan memperbaiki mutu produk dan jasa yang ada atau mengembangkan produk baru (c) Strategi diversifikasi  Diversifikasi terkait, menambah produk dan jasa yang baru, tetapi masih terkait dengan produk yang sudah ada  Diversifikasi tak terkait, menambah produk dan jasa yang baru, yang tidak terkait dengan produk yang sudah ada (d) Strategi defensif  Penyusutan (retrenchment)  Penjualan sebagian (anak) perusahaan (divesiture)  Likuidasi (liquidation) 8) Pemilihan alternatif strategi terbaik Evaluasi terhadap alternatif strategi yang ada dan pemilihan strategi yang terbaik berdasarkan: konsensus, kehendak top manajemen, atau berdasarkan penelusuran dialektikal. Kriteria untuk evaluasi alternatif termasuk: sama kepentingan, keberhasilan dan kelengkapan. c. Implementasi Strategi (Strategy Implementation) Tujuan utama implementasi strategi adalah rasionalitas tujuan dan sumber daya. Pada dasarnya implementasi strategi adalah tindakan mengimplementasikan strategi yang telah kita susun ke dalam berbagai alokasi sumber daya secara optimal. Dalam mengimplementasikan strategi perlu diperhatikan : 1) Sistem pelaksanaan Renstra (dan RKP) membahas cara bagaimana (How) mencapai tujuan dan sasaran (What dan When) dan karenanya merupakan faktor yang sangat penting dalam mewujudkan visi dalam kerangka misi organisasi. 2) Sistem pelaksanaan juga menyangkut langkah-langkah yang perlu disiapkan dalam rangka untuk menjamin pencapaian sasaran dan tujuan, yang meliputi : a) Bentuklah organisasi pelaksana. b) Tunjuk Pelaksana. c) Buat SOP. d) Siapkan sarana. e) Siapkan anggaran. d. Evaluasi Strategi (Strategy Evaluation) Fokus utama dalam strategy evaluation adalah pengukuran kinerja dan penciptaan mekanisme umpan balik yang efektif. Proses evaluasi dan kontrol ada lima tahapan, sebagaimana yang dikemukakan oleh Wheelen dan Hunger (1995;281-282), masing-masing tahapan tersebut adalah sebagai berikut : 1). Menetapkan apa yang diukur, manajer puncak dan manajer operasional perlu secara kongkrit menetapkan hasil dan proses implementasi yang akan dimonitor dan dievaluasi. Proses dan hasil itu mesti bisa diukur denga cara yang objektif dan konsisten. 2). Menetapkan standar kinerja, standar yang digunakan untuk mengukur kinerja merupakan pernyataan yang rinci dari objektif strategis. Dalam standar ini biasanya ada ambang batas toleransi yang memberikan batasan atas penyimpangan yang bisa diterima. 3). Ukuran kinerja aktual, pengukuran kinerja aktual hendaknya dilakukan dalam waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya. 4). Membandingkan kinerja aktual dengan standar, apabila hasil aktual berada di dalam ambang batas toleransi, maka proses pengukuran dihentikan sampai di sini. 5). Mengambil langkah korektif/perbaikan, apabila hasil aktual ternyata berada di luar ambang batas toleransi itu, maka langkah-langkah korektif harus dilakukan. e. Contoh Visi Dan Misi PT TELKOM Visi To become a leading InfoCom player in the region Telkom berupaya untuk menempatkan diri sebagai perusahaan InfoCom terkemuka di kawasan Asia Tenggara, Asia dan akan berlanjut ke kawasan Asia Pasifik. Misi (Tujuan) Telkom mempunyai misi memberikan layanan " One Stop InfoCom " dengan jaminan bahwa pelanggan akan mendapatkan layanan terbaik, berupa kemudahan, produk dan jaringan berkualitas, dengan harga kompetitif. Telkom akan mengelola bisnis melalui praktek-praktek terbaik dengan mengoptimalisasikan sumber daya manusia yang unggul, penggunaan teknologi yang kompetitif, serta membangun kemitraan yang saling menguntungkan dan saling mendukung secara sinergis. PT SIDOMUNCUL Visi: Menjadi industri jamu yang dapat memberikan manfaat pada masyarakat dan lingkungan. Misi: • Meningkatkan mutu pelayanan di bidang herbal tradisional • Mengembangkan research/penelitian yang berhubungan dengan pengembangan pengobatan dengan bahan-bahan alami. • Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membina kesehatan melalui pola hidup sehat, pemakaian bahan-bahan alami dan pengobatan secara tradisional. • Ikut mendorong pemerintah/instnais resmi agar lebih berperan dalam pengembangan pengobatan tradisional. Bab IV PENDEKATAN ALTERNATIF MANAJEMEN STRATEGIK Dari beberapa model manajemen strategik yang umumnya digunakan dalam kalangan pemerintahan adalah model SWOT, kemudian baru ballanced score card. Bryson dan Roering (1987) mengidentifikasi lima model berbeda yang dapat digunakan untukpenerapan manajemen strategis pada pemerintah negara bagian. Kelima model tersebutadalah model kebijakan Harvard, sistem perencanaan strategis, manajemen stakeholder, model manajemen portofolio, dan manajemen isu strategis. Di bawah ini akan dijelaskanmasing-masing model tersebut. 13. Model Kebijakan Harvard Model ini merupakan model yang paling banyak digunakan. Pendekatan ini menekankan pada pengembangan kesesuaian antara organisasi dengan lingkungannya.Pencapaian kesesuaian ini dinilai oleh ahli strategi melalui analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman, dikenal sebagai analisis SWOT (strengths, weaknesses,opportunities, and threats). Penilaian ini mengarahkan organisasi untuk mengembangkan strategi dalam membangun kekuatan, mengatasi kelemahan, menangkal ancaman, danmengeskploitasi peluang. Di dalam model ini, manajer strategis akan menggunakan model SWOT untuk menguji sifat permintaan dan tekanan pihak eksternal, mengidentifikasi peluang dan kendalasumber daya, menetapkan peluang program, menemukan ancaman politik, menetapkantujuan dan prioritas organisasi, dan menilai kapasitas internal. Berdasarkan pertimbangan ini,strategi yang berupa perencanaan dan tindakan dapat dikembangkan untuk mencapai aliansikerjasama organisasi dengan lingkungannya. Menurut Wechsler dan Berry, model ini paling sesuai diterapkan pada lingkungan dimana organisasi mempunyai kapasitas yang cukup untuk melakukan pemilihan strategis,tindakan, dan preferensi yang jelas tentang sasaran yang akan dicapai. Jadi, pendekatan ini cocok dalam lingkungan dimana strateginya adalah internally directed atau negotiated yaitupada organisasi yang mempunyai kapasitas organisasi tinggi dan pengaruh eksternal yangtinggi atau rendah. Model ini juga dapat dipakai oleh pelaku strategis pemerintahan di tiga wilayah yaitupertama, pengamatan lingkungan eksternal. Menurut Pflaum dan Delmont (1987)pengamatan lingkungan mensyaratkan scanning, identifikasi isu kunci dan tren, analisis daninterpretasi pentingnya strategis, menciptakan produk bermanfaat untuk perencanaan danpengambilan keputusan. Bagi pelaku strategis pemerintahan, pengamatan kecenderunganlingkungan ini bermanfaat dalam pembuatan kebijakan, perencanaan anggaran, danpengembangan sistem manajemen. Kedua, analisis politik. Jenis penilaian strategis inimembantu pelaku pemerintahan untuk menetapkan tidak hanya sifat tren politik tetapi jugauntuk menilai kekuatan dan relevansi dari kecenderungan ini. Sebagai pelaksana perumusandan implementasi kebijakan, analisis SWOT ini akan menginformasikan waktu, bentuk, danisi dari pilihan kebijakan pemerintah. Ketiga, perumusan dan implementasi kebijakan. Dengan menggunakan model ini, pelaku strategis pemerintahan dapat lebih mudah merumuskan danmengimplementasikan kebijakan. 14. Sistem Perencanaan Strategis Menurut Bryson Roering, perencanaan strategis merupakan suatu sistem dimanamanajer membuat, mengimplementasikan, dan mengendalikan keputusan penting lintasfungsi dan level dalam perusahaan. Sistem perencanaan strategis harus menjawab empatpertanyaan mendasar yaitu kemana kita pergi (misi), bagaimana kita memperolehnya(strategi), apakah cetak biru tindakan kita (anggaran), dan bagaimana kita mengetahui jaluryang kita lalui (pengendalian). Pada level organisasi, sistem perencanaan menyarankan pertimbangan manajementradisional berhubungan dengan maksud (tujuan dan sasaran), kebijakan dan perencanaanprogram, alokasi sumber daya, dan evaluasi hasil. Mekanisme perencanaan formalmengantarkan suatu elemen dari rasionalitas komprehensif yang secara inheren atraktif padapejabat pemerintah negara bagian. Meskipun beberapa pengamat memandang pendekatanperencanaan sesuai dengan sektor publik dan memperhatikan metode perencanaan formalsebagai kekuatan, kendala yang dipaksakan pada jurisdiksi. Menurut Bryson proses perencanaan strategis meliputi sepuluh langkah berikut: 1. menginisiasi dan menyetujui proses perencanaan strategis. 2. mengidentifikasi mandat organisasi. 3. mengklarifikasi misi dan nilai organisasi. 4. menilai lingkungan internal dan eksternal organisasi untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. 5. mengidentifikasi isu strategis yang dihadapi organisasi. 6. merumuskan strategi untuk mengelola isu. 7. menelaah dan mengadopsi rencana strategis. 8. menetapkan visi organisasi. 9. mengembangkan proses implementasi. 10. menilai kembali strategi dan proses perencanaan strategis. Beberapa kelemahan sistem berasal dari latar belakang yang sama. Sistemperencanaan rasional mensyaratkan suatu ukuran khusus dari suatu kontinuitas dan jadirentan terhadap gangguan lingkungan politis yang berubah. Disamping itu kapasitas yangdiperlukan untuk implementasi proses perencanaan oleh agensi dan pemerintah lokal secaraserius underestimated, menghasilkan frustasi dan konflik. 15. Manajemen Stakeholder Menurut Freeman (1984), pendekatan stakeholder pada manajemen strategisdipredikatkan pada pengakuan dari kepentingan dan klaim bersaing baik di dalam maupun diluar organisasi. Dari perspektif ini, tugas kritis ahli strategis adalah untuk mengapresiasikepentingan stakeholder dan merumuskan strategi untuk mengoptimalkan dukungan padaorganisasi. Dalam praktik, hal ini mensyaratkan organisasi untuk memetakan lingkunganinternal dan eksternal, mengidentifikasi pelaku yang mempengaruhi dan dipengaruhi olehorganisasi, menetapkan permintaan stakeholder, dan menilai sifat hubungan kekuasaan –ketergantungan untuk melindungi dari ancaman, mengembangkan dukungan pada programdan kebijakan, dan memperoleh sumber daya yang dibutuhkan. Secara internal organisasimembutuhkan pembangunan kapasitas dan atau memperoleh pengendalian terhadapoperasi kritis. Studi Ohio mengenai manajemen strategis (Wechsler dan Backoff, 1986, 1987)menunjukkan beberapa agensi menggunakan pendekatan ini dalam manajemen strategisnya. Dari perspektif Ohio Department of Natural Resources, permintaan terhadap tanggung jawabprogram dan perbedaan konstituen menghadirkan dua tantangan utama yaitu pertama,menyangkut kehadiran setiap kelompok stakeholder dan menyeimbangkan permintaannya.Kedua, stakeholder mempunyai suatu kepentingan lebih besar dan komitmen padadepartemen yang mempunyai kepentingan khusus. 16. Model Manajemen Portofolio Model ini didasarkan pada suatu analogi dengan konsep investasi personal. MenurutBryson dan Roering (1987), ketika seorang investor merakit suatu portofolio saham untukmengelola risiko dan merealisasikan hasil yang optimum, seorang manajer korporat dapat berpikir bahwa perusahaan sebagai suatu portofolio dari bisnis dengan potensi yang berbedadapat diseimbangkan pada hasil manajer dan arus kas. Boston Consulting Group mengusulkan model portofolio pada sektor privat, membedakannya antara lini bisnis dalamdua dimensi yaitu pertumbuhan pasar dan pangsa pasar. Perusahaan menggunakan matrikBCG untuk membagi lini bisnis menjagi empat yaitu pertumbuhan tinggi/ pangsa pasar tinggi(stars), pertumbuhan rendah/ pangsa pasar tinggi (cash cows), pertumbuhan tinggi/ pangsapasar rendah (question marks), pertumbuhan rendah/ pangsa pasar rendah (dogs).Berdasarkan klasifikasi ini, perusahaan menetapkan sifat dan biaya dari komitmen setiapbisnis dalam portofolio. Meskipun hal ini bermanfaat untuk pemikiran pemerintah negara bagian, kriteriaekonomi yang mendasari model portofolio secara jelas kurang sesuai untuk organisasi sektorpublik. Untuk dapat diterapkan pada negara bagian, adalah perlu untuk identifikasi dimensiyang mengklasifikasikan program menurut kriteria politik-ekonomi. Atraktivitas model portofolio sektor privat dapat ditemukan dalam ketentuan yangsederhana, kejelasan konseptual, dan tegas. Persyaratan untuk kriteria multidimensi padaorganisasi sektor publik membatasi hal ini. Beberapa ahli strategis sukses menggunakanlogika umum dari model portofolio ini dipadukan dengan pendekatan lainnya. 13.Manajemen Isu Strategis Pendekatan ini diperkenalkan oleh Ansoff (1980) yang menjelaskan suatu isustrategis sebagai perkembangan yang akan datang baik dalam organisasi maupun di luarorganisasi, yang boleh jadi mempunyai pengaruh penting pada kemampuan organisasi untukmemenuhi tujuannya. Sistem manajemen isu strategis menekankan pada identifikasi awaldan tanggapan cepat pada perubahan yang dapat mempengaruhi organisasi dan masadepannya. Aktivitas yang berhubungan dengan manajemen isu strategis meliputi perhatiankontinyu pada daftar isu strategis kunci yang mutakhir, memonitor lingkungan untuk isu yangmuncul, merancang isu pada kelompok manajemen isu strategis, dan pemilihan tindakanyang diambil dari organisasi untuk memecahkan isu prioritas. 17. Ballanced Score Card Salah satu bagian dari manajemen strategi yaitu Ballanced Scorecard yang banyak dipraktekkan dalam menyelenggarakan pemerintahan. Metode ini dapat dipakai pada setiap tahapan manajemen strategi. Tahapan penyusunan rencana pada dasarnya meliputi enam kegiatan berikut: perumusan strategi, perencanaan strategis, penyusunan program, penyusunan anggaran, implementasi dan pemantauan. Namun karena metode ini masih baru di Indonesia maka belum begitu populer. Kebanyakan dilaksanakan di negara bagian Amerika Serikat dan sebagian Eropa. BAB VII Aplikasi Manajemen Strategik dalam Pembangunan Nasional 18. Pembangunan Nasional Kemerdekaan RI selanjutnya diisi dengan pembangunan nasional yang berkeadilan dan demokratis yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Untuk menjamin agar kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan bersasaran maka diperlukan perencanaan pembangunan Nasional, melalui sistem perencanaan pembangunan nasiona. Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Maka ditetapkanlah Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Di dalamnya terkandung aplikasi manajemen strategik yang sesuai dalam pengelolaan pemerintah s/d pemerintah daerah. 19. Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah. Perencanaan pembangunan terdiri dari empat (4) tahapan yakni: penyusunan rencana; penetapan rencana; pengendalian pelaksanaan rencana; dan evaluasi pelaksanaan rencana. Keempat tahapan diselenggarakan secara berkelanjutan sehingga secara keseluruhan membentuk satu siklus perencanaan yang utuh. Selanjutnya pada penetapan rencana menjadi produk hukum sehingga mengikat semua pihak untuk melaksanakannya. Menurut Undang-Undang ini, rencana pembangunan jangka panjang Nasional/Daerah ditetapkan sebagai Undang-Undang/Peraturan Daerah, rencana pembangunan jangka menengah Nasional/Daerah ditetapkan sebagai Peraturan Presiden/Kepala Daerah, dan rencana pembangunan tahunan Nasional/Daerah ditetapkan sebagai Peraturan Presiden/Kepala Daerah (Sesuai gambar 5). 21. Sesuai dengan pasal 4, 5,6 dan 7 UU RI no 25 tentang SPPN menyebukan antara lain: a. RPJP Nasional merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan Nasional. b. RPJM Nasional merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Nasional, yang memuat strategi pembangunan Nasional, kebijakan umum, program Kementerian/Lembaga dan lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. c. RKP merupakan penjabaran dari RPJM Nasional, memuat prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal, serta program Kementerian/Lembaga, lintas Kementerian/ Lembaga, kewilayahan dalam bentuk kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Pasal 5 a. RPJP Daerah memuat visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJP Nasional. b. RPJM Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan program kewilayahan disertai denganrencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yangbersifat indikatif. c. RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Pasal 6 a. Renstra-KL memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga yang disusun dengan berpedoman pada RPJM Nasional dan bersifat indikatif. b. Renja-KL disusun dengan berpedoman pada Renstra-KL dan mengacu pada prioritas pembangunan Nasional dan pagu indikatif, serta memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh b. Pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Pasal 7 a. Renstra-SKPD memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Satuan b. Kerja Perangkat Daerah serta berpedoman kepada RPJM Daerah dan bersifat indikatif. c. Renja-SKPD disusun dengan berpedoman kepada Renstra SKPD dan mengacu kepada RKP, memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Apabila di gambarkan hiraki SPPN sebagai berikut: Setelah diuraikan pendekatan dalam manajemen strategik yang dapat diterapkan pada pemerintahan, dari SPPN, untuk pelaksanaan pengelolaan pemerintah daerah dijabarkan lagi pada, Pasal150 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan beberapa hal diantaranya adalah: 1. rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) daerah untuk jangka waktu 20 tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada RPJP nasional, 2. rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) daerah untuk jangka waktu 5 tahun merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman kepada RPJP daerah dengan memperhatikan RPJP nasional, 3. RPJM daerah memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif, 4. rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari RPJM daerah untuk jangka waktu 1 tahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat, dengan mengacu kepada rencana kerja pemerintah. Sedangkan pada pasal 151 dijelaskan sebagai berikut: 1. satuan kerja perangkat daerah menyusun rencana strategis (renstra-SKPD) memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsinya, berpedoman pada RPJM daerah dan bersifat indikatif, 2. renstra-SKPD dirumuskan dalam bentuk rencana kerja satuan kerja perangkat daerah yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Baik perencanaan tingkat nasional maupun daerah sesuai aturan dalam undang-undang di atas, manajemen strategik pada pemerintah maupun pemerintah daerah lebih mengarah pada pendekatan sistem perencanaan strategik. Rencana strategik dibagi ke dalam beberapa penjabaran antara lain RPJP nasional/daerah yang berdimensi waktu 20 tahun yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan nasional/daerah. RPJP nasional/daerah dijabarkan dalam bentuk RPJM daerah yang berdimensi waktu 5 tahun yang berisi visi, misi,dan program nasional/ kepala daerah. RPJM ini memuat arah kebijakan keuangan nasional/daerah, strategi pembangunan Nasional/ daerah, kebijakan umum, dan program KL/satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif. Selanjutnya dijabarkan dalam RKP/D yang berdimensi waktu 1 tahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah,prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya. RPJP, RPJM, dan RKP/D menjadi acuan KL/satuan kerja perangkat daerah menyusun renstra-SKP/D. Renstra ini memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dankegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Dengan aturan perundang-undangan yang ada ini, pengelolaan manajemen strategis pemerintah/pemerintah daerah menggunakan pola sistem perencanaan strategis. Dengan sistem inisetiap SKPD melaksanakan program yang mengarah pada pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan daerah. Penerapan yang konsisten dan tepat atas sistem perencanaanstrategis ini akan menjadi suatu inovasi bagi pemerintah daerah menuju pengelolaan birokrasi pemerintah yang professional. Alur perencanaan dapat digambarkan sebagai berikut: Gambar 6: Alur Perencanaan RPJP sd APBD. REFERENSI Agustinus Sri W., 1987, Manajemen Strategik: Pengantar Proses Berpikir Strategis, Binarupa Aksara. Antoni, Robert N. dan David Young. 2003. Management Control in Nonprofit Organization. McGraw-Hill Companies, New York. Berry,Frances Stokes dan Barton Wechsler. 1995. State Agencies’ Experiencewith Strategic Planning: Findings from a National Survey. Public Administration Review. Bryson, J. dan W. Roering. 1987. Applying private-sector strategic management in the public sector dalam Handbook of Strategic Management, Jack Rabin, Gerald J. Miller, W. Bartley Hildreth, 2000. New York: Marcel Dekker, Inc. 12 Freeman, R. 1984. Strategic Management: A Stakeholder Approah. Pitman, Boston. Gargan, John J. dan Thomas C. Sutton. Strategic Management in City Government dalam Handbook of Strategic Management, Jack Rabin, Gerald J. Miller, W. Bartley Hildreth, 2000. New York: Marcel Dekker, Inc. Gaspersz, Vincent. 2004. Perencanaan Strategis untuk Peningkatan Kinerja Sektor Publik. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. Hood, C. 1995. The New Public Management dalam A Two-Country Comparison of Public Sector Performance Reporting: The Tortoise and Hare. Financial Accountability & Management, 17 (3), Agustus 2001. Liou, Kuotsai Tom. Strategic Management and Economic Development dalam Handbook of Strategic Management, Jack Rabin, Gerald J. Miller, W. Bartley Hildreth, 2000. New York: Marcel Dekker, Inc. Olsen, J. dan Eadie, D. 1982. The Game Plan: Governance with Foresight dalam Handbook of Strategic Management, Jack Rabin, Gerald J. Miller, W. Bartley Hildreth, 2000. New York: Marcel Dekker, Inc. Osborne, David dan Ted Gaebler. 1992. Reinventing Government: How the Entrepreneurial Spirit is Transforming the Public Sector. Addison-Wesley, New York. Ohmae, 1982, The Mind of The Strategist, Business Planning for Competitive Advantage, Penquin Book. Ohmae, 1982, The Mind of The Strategist, Business Planning for Competitive Advantage, Penquin Book. Pflaum, A. dan Delmont, T. 1987. External scanning: A tool for planners. Journal of the American Planning Association. Toft, Graham S. Synoptic (One Best Way) Approaches of Strategic Management dalam Handbook of Strategic Management, Jack Rabin, Gerald J. Miller, W. Bartley Hildreth, 2000. New York: Marcel Dekker, Inc. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Wechsler, Barton dan Frances Stokes Berry. Strategic Management in State Government dalam Handbook of Strategic Management, Jack Rabin, Gerald J. Miller, W. Bartley Hildreth, 2000. New York: Marcel Dekker, Inc. 13. ww.slideshare.net/wrihatnolo/planning-approaches?utm_source http://www.encyclopedian.com. http://www.encyclopedian.com http://www.slideshare.net/DadangSolihin/manajemen-pembangunan-teori-dan-praktek-di-indonesia John A. Pearce II and Richard B. Robinson, Jr. “Strategic Management”, Fifth Edition, 1998, USA. Penterjemah Agus Maulana “Manajemen Strategik : Formulasi, Implementasi dan Pengendalian” , Bina Rupa Aksara, 2002 Sukanto Rekso Hadiprojo, “Manajemen Strategik (Business Policy), Pendekatan Kasus, BPFE, Yogyakarta, 1996 Thomas l. Wheelen and J. David Hunger, “Strategic Management, Business Policy” Seventh Edition, USA, 2000 Agus Sri Wahyudi, “Manajemen Stratejik, Pengantar Proses Berfikir Strategik”, Bina Rupa Aksara, 2001 W.F. Glueck, Business Policy and Strategic Management, Third Edition, New York : Mc Grawhill, Edisi Terbaru

Bersyukur

"BERSYUKUR DALAM SEGALA HAL" Seorang istri bercerita pada suaminya sambil menahan isak tangis, "Sungguh sial. Kalung emas pemberianmu tadi dirampok saat belanja di pasar." Bukannya menenangkan istrinya, si suami malah marah, "Salah sendiri. Ngapain ke pasar memakai kalung ? Kamu pikir itu kalung murahan ? Kamu pikir uang mudah dicari?" Sang istripun gak mau kalah, "Sudah jelas bukan salahku. Perampok berhati kejam itulah yg bersalah. Dari dulu kamu selalu menyalahkanku saja." "Kalau bukan salahmu, masak salahku? Apa aku yang bersalah karena menghadiahkan kalung emas kepadamu? Dasar istri gak tau diuntung." Mertua yg mendengar pertengkaran semakin sengit akhirnya keluar dari dari dapur dan berkata, "Sudahlah. Utk apa ribut? Bagaimana pun kalian bertengkar, kalungnya juga gak akan kembali. Coba pikir. Kalian sudah rugi dirampok, sekarang malahan tambah rugi karena bertengkar dan sakit hati. Bukankah bodoh namanya ? Ambillah hikmahnya dan belajarlah bersyukur dari kejadian ini." "Bersyukur ? Masak sudah dirampok, masih harus bersyukur ? Ma, seharusnya orang bersyukur karena mendapatkan, bukannya kehilangan," bantah anaknya. Melihat raut wajah mereka, Ibu itu pun melanjutkan, "Bersyukur karena bukan kamu yg merampok. Itu tandanya kamu bukan perampok. Bersyukur hanya kalungmu yang dirampok, bukan seluruh hartamu. Bersyukur bukan nyawamu yang dirampok. Bersyukur bukan mama yg dirampok, karena jantung mama pasti tidak kuat. Bersyukur karena kamu diberikan pengalaman untuk lebih berhati-hati. Bersyukur karena kamu dirampok. Itu tandanya kamu kaya sehingga bisa memberi kepada perampok itu dan Bersyukurlah, mungkin kalian sudah membantu seseorang kepepet yg mungkin sangat membutuhkan. Sudahlah, utk apa bertengkar utk hal yang sudah berlalu?" ​Kunci Kebahagiaan Milik Orang2 Yang Dapat BERSYUKUR Setiap Saat Dalam Kondisi Apapun. "Jika kita tidak memiliki apa yang kita sukai, maka sukailah apa yang kita miliki saat ini" Selamat pagi kiranya Tuhan memberkati kita semua. Amin