Rabu, 27 November 2013

Manajemen Pertahanan dan Manajemen Strategi

Manajemen Pertahanan dan Manajemen Strategi Dosen Dr. A. Yani Antariksa, SE, SH, MM Oleh Rafiuddin NPM. 1206304805 KAJIAN STRATEJIK KETAHANAN NASIONAL PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS INDONESIA 2013 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Organisasi yang baik adalah apabila dapat berjalan dan tetap eksis dalam kapabilitasnya sebagai seuatu perkumpulan yang berkembang dan maju, serta dapat mengakomodir segala tujuan dari organisasi tersebut, tentunya memiliki sebuah manajemen yang baik dan dapat berjalan sesuai dengan harapan yang dikehendaki. Demikian halnya dengan sebuah negara, yang harus memiliki sistem manajemen yang baik dalam pengelolaannya. Sebagai negara kepulauan (archipelago), pengelolaan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus sesuai dengan cita-cita nasional, sebagaimana yang terdapat dalam UUD 1945, yaitu : Merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk didalamnya untuk mensejahterakan bangsa, yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut dalam pergaulan antar bangsa dalam ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Berbagai macam persoalan yang dihadapi oleh sebuah negara, baik itu berupa ancaman, gangguan, hambatan, atau tantangan, yang merupakan suatu peristiwa yang harus dicermati dan diselesaikan secara baik, pengambilan keputusan serta kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh seorang pemimpin bangsa. Kemampuan dalam mengatasi berbagai persoalan, menuntut seorang pemimpin harus pandai dalam mensiasati dalam penyelesaiannya, hal ini tentunya harus didukung kemampuan manajerial serta kemampuan dalam mempertahankan keutuhan negara, Kesalahan dalam pengambilan keputusan tentunya akan berakibat fatal dan dapat menyebabkan runtuhnya keutuhan negara. Dalam era globalisasi sekarang ini, pengaruh lingkungan strategis sangat berperan dalam memberikan warna pada suatu negara. Tidak jarang suatu bangsa runtuh akibat adanya pengaruh atau tekanan yang datang dari berbagai lingkungan strategis. Salah satu contoh dapat dilihat pada negara Uni Sovyet, pada saat Gorbachev memperkenalkan ekonomi komando administratif Soviet melalui program-programnya: glasnost (keterbukaan politik), perestroika (restrukturisasi ekonomi), dan uskoreniye (percepatan pembangunan ekonomi), ekonomi Soviet menderita karena inflasi tersembunyi dan kekurangan pasokan yang terjadi di mana-mana yang diperparah oleh semakin meningkatnya pasar gelap yang terbuka yang menggerogoti ekonomi resmi. Selain itu, biaya status sebagai negara adikuasa militer, KGB, subsidi bagi negara-negara klien sudah sangat berlebih-lebihan, melampaui ekonomi Soviet. Gelombang baru industrialisasi yang didasarkan pada teknologi informasi telah membuat Uni Soviet kelabakan mencari teknologi barat dan kredit untuk mengatasi keterbelakangannya yang kian menjadi-jadi , dan mengakibatkan runtuhnya Uni Sovyet sebagai suatu negara adi daya yang kini menjadi negara Rusia. Peristiwa lain yang dapat dilihat juga antara lain, dengan pecahnya negara Yugoslavia yang berubah menjadi beberapa negara yaitu Slovenia Kroasia, Makedonia, Bosnia-Herzegovina, Montenegro, Serbia, Kosovo. Demikian halnya dengan Cekoslowakia yang juga pecah menjadi beberapa negara. Di Indonesia juga terjadi disintegrasi yang juga disebabkan dampak dari pengaruh lingkungan strategis sehingga Timor-Timur yang tadinya menjadi Provinsi ke-27 di Indonesia, kini menjadi Negara Republik Demokrasi Timor Leste. Peristiwa lain yang terjadi adalah lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan yang masuk menjadi hak wilayah Negara Malaysia, peristiwa ini memberi pelajaran yang berharga bagi Indonesia, agar tidak terulang lagi seperti peristiwa Timor-Timur dan Sipadan Ligitan. Persoalan disintegrasi di Indonesia masih terus mengancam bangsa ini, hal ini dapat terlihat dengan peristiwa Gerakan Aceh Merdeka GAM di Aceh, Organisasi Papua Merdeka di Papua, Pembentukan Republik Maluku Selatan, serta beberapa peristiwa lain yang terjadi, hal ini tentunya membutuhkan kemampuan seorang pemimpin dalam memanage bangsa ini, dengan memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki, terutama sumber daya manusianya. Manajemen dan pemimpin adalah satu kesatuan, dalam menjalankan manajemen diperlukan seorang pemimpin yang mengerti dan dapat mengambil keputusan dengan baik. Demikian halnya dengan pengertiannya membicarakan makna dari manajemen mungkin sama halnya dengan pengertian kepemimpinan yang memiliki pengertian dan pandangan dalam mengartikannya bermacam-macam, dalam menghadapi pengaruh globalisasi yang menyentuh pada segala tatanan kehidupan manusia, pengaruh ini juga berdampak pada pola tatanan dalam mempertahankan keutuhan suatu kelompok atau masyarakat dunia termasuk di Indonesia, secara universal manajemen dapat mempengaruhi perkembangan di seluruh muka dunia. Beberapa kebijakan dapat mempengaruhi tatanan kehidupan secara global contoh seperti terjadi krisis moneter yang terjadi di kawasan asia pada tahun 1998, peristiwa lain juga terjadi pada suatu kawasan, dimanan saat ini juga terjadi gejolak yang melanda kawasan timur tengah dalam mempertahankan keutuhan bangsa, hal ini disebabkan adanya issu demokratisasi yang menyebabkan beberapa pemimpin di kawasan tersebut turun tahta dan lengser. Hal ini tentunya membutuhkan suatu manajemen pertahanan secara universal, agar tidak mempengaruhi stabilitas keamanan secara meluas pada suatu kawasan. Gejolak pada suatu kawan dapat di minimalisir dengan pengelolaan menajemen secara baik oleh masing-masing negara, dengan menciptakan Manajemen Pemerintahan atau Governance Management pada masing-masing negara secara benar, dengan demikian gejolak secara meluas dapat dihindari dan tidak menimbulkan adanya toleransi gejolak secara serantak, dalam hal ini peran pemimpin sangat menentukan nasib suatu bangsa dalam mengomandoi bangsanya. Di era reformasi, manajemen pemerintahan di Indonesia, tidak lepas dari persoalan otonomi daerah. Dalam perspektif Pemerintahan Daerah berati membicarakan tentang Desentralisasi. Sebagai negara yang Demokratis, Indonesia termasuk kepada negara yang telah menjalankan sistem ini. Desentralisasi merupakan solusi yang baik dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis. Desentralisasi yang memberikan peranan yang lebih bermakna terhadap otonomi daerah yaitu kepada pemerintah daerah sekarang ini merupakan penekanan perubahan paradigma dalam tata kepemerintahan yang baik. Oleh karena itu desentralisasi kewenangan pemerintah tersebut mutlak perlu dilakukan agar terwujudnya harmonisasi hubungan antara pemerintah daerah dan pusat. Kelembagaan organisasi pemerintah baik di pusat maupun di daerah saat ini perlu adanya tindaklanjut secara serius mengenai efektifitas & ketetapan eksistensinya. Pemda ditenggarai jarang mau melakukan rasionalisasi antara pegawai yang dibutuhkan dengan jumlah organisasi perangkat yang ada. Pengaturan pemerintahan pusat masih dirasakan begitu besar sehingga dapat mengurangi upaya pelaksanaan desentralisasi yang demokratis. Begitu juga halnya dengan proses recruitment pejabat di daerah masih banyak diwarnai oleh aspirasi politik praktis dari pimpinan politik yang menjadi kepala daerah, demikian pula promosi jabatan & PNS di pemerintah daerah (PEMDA). Oleh karena itu pendidikan politik kepada rakyat tidak hanya menjadi tugas pokok pemerintah akan tetapi juga tugas pokok parpol2 tempat rakyat menjadi konstituennya, agar rakyat dapat belajar untuk lebih sportif dalam menanggapi kehidupan berpolitik. Kenici Ohmae dalam bukunya Hancunya suatu bangsa mengatakan perubahan, sebagai sebuah kenyataan yang tidak bisa dihindari, respon yang tepat terhadap perubahan ini bukan permasalahan dari terima atau tidak diterimanya sebuah perubahan itu, akan tetapi bagaimana cara kita mempersiapkan diri untuk menghadapinya terutama bidang ekonomi . Reformasi yang telah berjalan 15 tahun membawa perubahan dalam system pemerintahan di indonesia, perubahan ini juga berdampak pada sistem manajemen keuangan di negara ini, penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara, membutuhkan pengelolaan yang lebih baik lagi dalam menata sistem manajemen keuangan negara. Pada kenyataannya pengelolaan keuangan di Indonesia banyak disalah gunakan, permasalahan keungan terus terjadi, antara lain ambruknya pengelolaan manajemen bank century, hingga saat ini belum terselesaikan, persoalan lain terjadi juga perampokan uang negara dengan mengatas namakan mega proyek sara olah raga di hambalang. Situasi ini diperparah dengan maraknya para petinggi negara, pejabat setingkat menteri, hingga pejabat tinggi negara seperti seorang ketua Mahkamah Konstitusi masih terlibat issu praktek korupsi yang hingga saat ini masih ditangani oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, yang melakukan penyelewengan tersebut. Kehancuran negara semakin mendekati kenyataan, perlu adanya pengelolaan manajemen yang lebih baik kearah pencapaian tujuan nasional, dengan memanfaatkan segala sumber daya yang ada, terutama pada pengelolaan atau menajemen sumberdaya manuia. Menurut Henry Simamora, Manajemen Sumber Daya Manusia (2006:5) Dalam pengelolaan sumber daya manusia Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang memengaruhi secara langsung sumber daya manusianya. Di Indonesia pengelolaan sumber daya manusia masih menghadapai berbagai persoalan Suatu bukti bahwa bangsa Indonesia masih belum siap untuk bersaing dalam dunia global dapat dilihat dari kemampuan daya saing sumber daya manusianya, sebagaimana dikemukakan oleh Boediono (1997:82) dalam Suyanto dan Hisyam (2000:3) yang menyatakan bahwa berbicara kemampuan sebagai bangsa, tampaknya kita belum siap benar menghadapi persaingan pada milenium ketiga. Tenaga ahli kita belum cukup memadai untuk bersaing di tingkat global. Dilihat dari pendidikannya, angkatan kerja kita saat ini sungguh memprihatinkan. Sebagian besar angkatan kerja (53%) tidak berpendidikan. Mereka yang berpendidikan dasar sebanyak 34%, berpendidikan menengah 11%, dan yang berpendidikan tinggi (universitas) hanya 2%. Padahal tuntutan dari dunia kerja pada akhir pembangunan pada jangka panjang II nanti mengharuskan angkatan kerja kita berpendidikan. Dari angkatan kerja yang ada hanya 11% saja yang tidak berpendidikan; 52% berpendidikan dasar; 32% berpendidikan menengah; dan 5% dari angkatan kerja harus telah berpendidikan universitas. Secara khusus, Suyanto dan Hisyam (2000) menyatakan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) kita masih rendah. Oleh karena itu, sebenarnya kita patut khawatir terhadap kemampuan bersaing SDM kita dalam era globalisasi dalam milenium ketiga nanti. Menurut data yang dipublikasikan oleh United Nation Development Report Programme (UNDP) yang diberi judul Human Development Report 1996, kualitas SDM kita berada pada posisi memprihatinkan. Laporan UNDP itu memuat angka indeks kualitas SDM dari 174 negara di dunia. Hasil laporan itu sangat mengejutkan dan memprihatinkan, yaitu Indonesia berada pada peringkat 102. Dapat dibayangkan betapa rendahnya daya saing Indonesia untuk memperoleh posisi kerja yang baik dalam era global. Pada tahun 1999, daya saing bangsa Indonesia tentu lebih jelek lagi. Hal ini terjadi sebagai akibat adanya krisis ekonomi dan politik yang sampai saat ini kita tidak pernah tahu kapan krisis itu akan berakhir. Berbagai macam persoaan manajemen, hal yang terpenting adalah adanya transparansi dalam pengelolaan manajemen, agar dapat memberi kepercayaan kepada semua pihak, serta dapat dengan cepat diketahui apabila terjadi kesalahan atau penyimpangan. 1.2 Maksud dan Tujuan a. Maksud. Maksud dari makalh ini adalah untuk memberi gambaran tentang manajemen dari beberapa sudut pandang yang ada, terutama dari perspektif manajemen yang berkaitan dengan manajemen stratejik dan manajemen pertahanan. b. Tujuan. Tujuan makalah ini adalah menganalisa beberapa sudut pandang tentang manajemen terutama yang terkait dengan manajemen stratejik dan manajemen pertahanan. tujuan lain dari makalah ini adalah sebagai tugas akhir dalam mata kuliah Manajemen Stratejik dan Manajemen Pertahanan pada Pascasarjana Universitas Indonesia, Program Studi Kajian Stratejik Ketahanan Nasional. 1.3 Rumusan Masalah Dari latar belakang yang telah disampaikan diatas, dapat disusun beberapa rumusan permasalahan yang nantinya akan dibahas pada bab selanjutnya yaitu, sebagai brikut : a. Pentingnya lingkungan stratejik dalam manajemen statejik b. Pentingnya lingkungan stratejik dalam menejemen pertahanan c. Bagaimana implementasi penggunaan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan dalam manajemen pertahanan di Indonesia. d. Apa itu manajemen, atau pengertian Manajemen e. Apa yang dimaksud dengan Management Pertahanan Universal dan Indonesia., f. Apa yang dimaksud dengan Manajemen Pemerintahan atau Governance Management. g. Apa yang dimaksud dengan Kepemimpinan Komandan atau Command Leadership h. Apa yang dimaksud dengan Perencanaan Pertahanan Defence Planning. i. Apa yang dimaksud dengan Manajemen Keuangan atau Managing Finances., j. Apa yang dimaksud dengan manajemen sumberdaya manusia atau Manpower Management., k. Apa yang dimaksud dengan Acqusition Management l. Apa yang dimaksud dengan keterbukaan terhadap manajemen pertahanan atau Transparancy in Defence Management Bab II Pembahasan 2.1 Pentingnya Lingkungan Strategis terhadap Manajemen Strategis Pentingnya lingkungan strategis terhadap manajemen strategis memiliki dampak yang luas, namun demikian sebelum membicarakan dampak dari pengaruh tersebut, terlebih dahulu akan bahas makna frase secara harafiah dengan pendapat dari beberapa ahli ataupun pendapat-pendapat tentang manajemen itu sendiri Menghadapi pemilihan umum 2014, suhu politik di Indonesia mulai memanas dengan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, calon pemimpin dan para kader pemimpin bangsa harus memperhatikan kecenderungan perkembangan lingkungan strategis. Lingkungan Strategis (baik pada tingkat global, regional maupun nasional) akan berpengaruh pada keseluruhan arah kebijakan politik luar negeri dan pertahanan nasional. Lingkungan strategis juga mempengaruhi pembangunan kemampuan diplomasi Indonesia, pembangunan kekuatan, serta kebijakan strategis yang akan diambil dan akan dioperasionalkan untuk menghadapi perubahan/dampak lingkungan strategis. Pemahaman atas lingkungan strategis ini sangat diperlukan untuk mengarahkan kebijakan yang sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis, sekaligus dihasilkan kebijakan pertahanan yang mampu mempertahankan dan memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia. Oleh karena itu kecenderungan perkembangan global, regional dan nasional perlu diperhatikan untuk merencanakan manajemen yang lebih terencana. Pengaruh dari fenomena lingkungan strategis dapat digunakan untuk mencari peluang yang dapat dimanfaatkan dalam upaya perbaikan system manajemen yang telah ada. Di sisi lain, perlu dicermati pula kendala-kendala yang dapat menghambat upaya penyempurnaan system manajemen yang strategis. Kendala-kendala tersebut harus segera dieleminir agar tidak mengganggu proses perbaikan tersebut. Pengaruh dari perkembangan lingkungan strategi, juga mempengaruhi kepemimpinan bangsa Indonesia, derasnya arus globalisasi akan berdampak pada kepemimpinan nasional sebagai pemimpin dalam arah pengambilan keputusan, dampak tersebut dapat mempengaruhi secara posistif, serta dapat pula mempengaruhi secara negatif, dampak dari pengaruh tersebut harus dapat diantisipasi oleh pemimpin nasional bangsa, agar bangsa Indonesia tetap dalam peratuan dan kesatuan serta tetap eksis dalam bingkai NKRI. Keadaan yang mungkin akan menjadi kendala yang akan dihadapi harus dapat ditanggulangi dan peluang peluang yang mungkin terjadi harus dapat dimanfaatkan dalam rangka membangun persatuan dan kesatuan bangsa berskala nasional, yang selanjutnya akan dijadikan bahan pertimbangan didalam pengambilan keputusan strategis. 2.1.1 Perkembangan Lingkungan Strategi Global Dampak isu globalisasi, meliputi terbukanya ekonomi nasional dapat melahirkan tantangan terhadap kedaulatan NKRI, timbulnya kerawanan sosial, ekonomi, politik, dan keamanan Indonesia akibat tekanan-tekanan negara maju, meningkatnya kerawanan sebagai akibat dari penetrasi asing yang melewati batas-batas negara. Misalnya, arus modal, arus gagasan, mobilitas penduduk, dan munculnya aktor-aktor bukan negara. Selain itu perkembangan lingkungan strategis dalam kawasan yang terjadi perlu dicermati dan diantisipasi pengaruhnya terhadap Indonesia. Konflik vertikal yang terjadi di negara-negara kawasan Timur Tengah banyak dipicu oleh isu demokratisasi. Kejadian konflik vertikal yang terjadi di Libya, Suriah, Yaman dan Mesir dimana keinginan sebagian masyarakatnya menuntut Presiden untuk mundur dari jabatannya mengakibatkan reaksi perlawanan bersenjata dari pihak pemerintah. Dampak lain adalah munculnya isu-isu ancaman keamanan non tradisional. Merebaknya isu-isu ancaman keamanan non tradisional yang terjadi sejak berakhirnya perang dingin telah mendorong Indonesia untuk ikut merespons perkembangan tersebut. Isu-isu tersebut antara lain menyangkut masalah terorisme, lalu lintas obat terlarang, perompakan dan pembajakan di laut. Peristiwa terakhir yang mengguncang dunia adalah, adanya penyadapan yang dilakukan oleh pihak Amerika terhadap beberapa negara sekutunya termasuk Indonesia. 2.1.2 Perkembangan Regional Perkembangan lingkungan strategis Indonesia di tingkat regional, baik di kawasan Asia-Pasifik pada umumnya maupun Asia Tenggara pada khususnya, ditandai dengan kepentingan dan kebijakan keamanan dan pertahanan negara-negara besar khususnya AS, RRC, Jepang, dan Rusia, dinamika perkembangan dan kecenderungan kerjasama keamanan multilateral, khususnya ASEAN dan ARF, serta sikap negara-negara besar, dinamika kerjasama dan kompetisi ekonomi regional, terutama mengenai prospek free trade serta kompetisi mengenai akses terhadap pasar dan resources (modal, sumber daya manusia, teknologi, sumber daya alam), potensi konflik/sengketa antar negara, khususnya sengketa wilayah dan perbatasan, serta meningkatnya arti penting isu dan masalah kejahatan lintas nasional. Selain itu, situasi dan kondisi antar negara ASEAN masih menyisakan masalah bilateral baik karena faktor sejarah, teritorial, sumber alam, maupun karena isu-isu baru. Masalah-masalah ini tidak akan menjadi konflik bersenjata, akan tetapi tetap permasalahan dan beban politik serta kesalahpahaman yang menghambat kerjasama ASEAN. Dalam banyak hal, isu-isu transnasional, terutama terorisme, money laundering dan penyelundupan senjata yang berkembang di Asia Tenggara adalah akibat ketidak-mampuan ASEAN untuk bergerak dalam aksi yang nyata karena perbedaan kepentingan akibat perubahan regional dan domestik masing-masing negara anggota. Hal ini menjadi ancaman yang potensial bagi kedaulatan dan keutuhan NKRI yang harus selalu diikuti perkembangannya guna menghadapi hakekat ancaman yang mungkin terjadi dimasaIsu Senjata nuklir yang dimiliki oleh Korea Utara, konflik yang masih berlanjut antar keduanya memerlukan perhatian khusus dari Negara Indonesia karena kawasan Asia Timur ke depan masih merupakan tempat yang strategis bagi Amerika Serikat serta Cina yang merupakan kekuatan baru di kawasan Asia Timur. 2.1.3. Perkembangan Lingkungan Strategi Nasional Issu dalam lingkungan strategis nasional saat ini adalah kegiatan penyadapan yang dilakukan oleh Amerika serikat dan Australia, Dalam beberapa hari terakhir ini, media massa ramai memberitakan tentang penyadapan yang dilakukan oleh pihak Amerika serikat tehadap Indonesia, Seperti diberitakan, surat kabar yang terbit di Australia, Sydney Morning Herald edisi Selasa, 29 Oktober 2013 telah memberitakan mengenai aksi penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat yang dilakukan Kedubes AS di Jakarta . Dalam berita tersebut juga memberitakan peta rahasia yang berisi 90 daftar fasilitas pengintaian di seluruh dunia. Di wilayah Asia, dimana fasilitas penyadapan antara lain juga terdapat pada kedubes AS di Bangkok, Kuala Lumpur dan Yangoon. Situasi ini tentunya memberikan dampak yang tidak menyenangkan dalam hubungan internasional terhadap negara-negara yang di sadap oleh Amerika Serikat . Penyadapan yang dilakukan oleh pihak Amerika terhadap Indonesia akan mengganggu hubungan bilateral terhadap kedua negara. Hal ini terlihat dengan diadakannya protes keras yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap perintahan Amerika Serikat dan hal ini dianggap sebagai pelanggaran keamanan, dan juga pelanggaran serius norma serta etika diplomatik serta tidak selaras dengan semangat hubungan persahabatan antar negara. Perkembangan lingkungan strategis nasional juga di warnai dengan, beberapa pejabat negara yang mengalami degradasi moral yang jauh dari nilai-nilai empat pilar kebangsaan, maraknya korupsi yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin tingkat daerah, dan beberapa pejabat negara, baik menteri maupun pejabat lembaga negara. Pekerjaan rumah bagi pemimpin nasional yang harus segera diselesaikan, selain itu juga terjadi pergeseran nilai moral terhadap beberapa pemimpin partai politik, yang merupakan kader-kader serta calon pemimpin nasional dimasa yang akan datang, terdapat dua pemimpin partai politik yang sampai dengan saat ini masih ditangani oleh KPK dalam kaitannya keterlibatan terhadap kasus korupsi. Pemimpin seyogyanya wajib memiliki moral dan rasa malu dalam melaksanakan kepemimpinanya, agar dapat dengan baik menjalankan kepemimpinanya. Perkembangan kepemimpinan di Indonesia adalah sangat dipengaruhi oleh kemampuan pemimpin tersebut serta aspek-aspek yang dapat mengganggu stabilitas bangsa yaitu, aspek trigatra dan astagatra. a. Aspek Trigatra Aspek trigatra yang terdiri dari aspek Geografi, Demografi dan Sumber Kekayaan Alam, aspek ini 1). Aspek Geografi Dengan bentuk negara yang kepulauan dan terdiri atas lebih kurang 17.508 buah pulau. Luas seluruh wiiayah kedaulatan lebih kurang 7,3 juta km dan dengan wilayah daratan sekitar 1.919.17 km2. Dengan keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia, tentunya diperlukan manajemen yang baik, agar dapat mencapai tujuan Nasional sesuai yang diamanatkan dalam UUD 45. Secara geografis, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak diantara dua benua dan dua samudera. Posisi geografis ini, menempatkan Indonesia pada posisi silang dunia yang berfungsi sebagai Sea Lanes of Communication/ SLOC dan Sea Lanes of Oil Trade/SLOT antara dua kawasan tersebut. Letak geografis Indonesia menempatkan Indonesia di posisi silang, sehingga Indonesia berada pada jalur transportasi perdagangan yang ramai. Bahkan sejak zaman dahulu, perairan Nusantara merupakan perairan yang ramai dilalui kapal-kapal dagang dari India, Eropa, dan Cina. Dampak dari posisi silang ini menyebabkan Indonesia kaya akan keragaman budaya dan suku bangsa. Fakta geografis lainnya, Indonesia memiliki luas wilayah yang menempati dua pertiga luas kawasan Asia Tenggara. Luas wilayah yang mendominasi kawasan, penduduk terbanyak dan sumber daya alam terkaya di kawasan Asia Tenggara, menempatkan Indonesia sebagai kekuatan utama dan kunci stabilisator keamanan kawasan. Bukan sesuatu yang berlebihan, bila Indonesia menjadi bagian yang penting bagi kepentingan maupun kemajuan perekonomian kawasan dan dunia. Konsekwensi logisnya, Indonesia harus mampu memainkan peranan pentingnya sebagai kunci stabilisator keamanan kawasan. Merupakan fakta yang tidak dapat dipungkiri bahwa di masa datang kawasan timur Asia (termasuk Asia Tenggara) akan tumbuh sebagai pusat gravitasi perekonomian global. Oleh karena itu, Indonesia yang terletak di jantung kawasan timur Asia harus mampu memanfaatkan competitve advantage yang mencakup posisi geografis, sumber daya manusia dan sumber kekayaan alam sebagai bargaining power dalam meningkatkan peran Indonesia dalam menjaga keamanan kawasan. Selain itu, letak di antara dua benua dan dua samudra mempengaruhi kondisi cuaca dan iklim. Letak geografis merupakan salah satu determinan yang menentukan masa depan dari suatu negara dalam melakukan hubungan internasional. Meski untuk sementara waktu sedang diacuhkan, kondisi geografis suatu negara akan menentukan peristiwa-peristiwa yang memiliki pengaruh secara global. Robert Kaplan menuturkan bahwa geografi secara luas akan menjadi determinan yang mempengaruhi berbagai peristiwa lebih dari pada yang pernah terjadi sebelumnya (Foreign Policy, May/June, 09). Dikarenakan letaknya yang strategis semenjak dulu Indonesia telah menjadi arena perebutan pengaruh oleh pihak asing. Negara ini telah melalui beberapa periodisasi penguasaan dan perebutan pengaruh, mulai dari Portugal, Belanda, hingga Amerika Serikat dan Uni Soviet ketika Perang Dingin. Selain itu Indonesia dan kawasan sekitarnya dapat menjadi daerah rawan sengketa. Sengketa ini bisa terjadi mengingat Indonesia masih belum menyelesaikan masalah-masalah semisal batas laut dengan negara-negara seperti, Australia, Filipina, Palau, Papua Nugini dan Timor Leste. Secara ringkas, hubungan antara posisi geografis yang strategis dan keberadaan negara Indonesia di masa mendatang akan ditentukan oleh dua hal Pertama, seberapa baik negara ini menyelesaikan proses perundingan perbatasan. Hasil dari perundingan perbatasan dengan negara lain akan menentukan strategi pengelolaan perbatasan, pertahanan dan keamanan. Kedua, strategi yang akan dilakukan Indonesia dalam mengantisipasi pengaruh China dan negara besar lainnya di kawasan Asia Timur yang memiliki kepentingan politik masing-masing negara didalam melihat potensi sumber daya alam yang ada di kawasan Asia Timur dalam rangka meningkatkan kesejahteraan negara. 2) Aspek Demografi. Jumlah penduduk Indonesi saat ini adalah 259 jt, dengan pertumbuhan penduduk sekitar 1,3 persen pertahunnya. Secara umum SDM bangsa Indonesia mungkin dapat dikatakan masih rendah, hal ini dapat dilihat dengan masih banyaknya pengiriman TKI ke negara-negara tetangga yang tidak mempunyai keahlihan, akan tetapi secara khusus Indonesia juga memiliki SDM-SDM yang sangat berkualitas dan diakui oleh dunia, seperti mantan Presiden BJ. Habibie. Ini membuktikan bahwa pada dasarnya kemampuan manusia-manusia Indonesia adalah mampu dan berkualitas. 3). Aspek Sumber Kekayaan Alam (SKA) Potensi kekayaan alam Indonesia sangat melimpah, baik yang berada di daratan, maupun yang berada di lautan, namun pengelolaan belum maksimal. Kekayaan alam Indonesia terutama pada SKA migas masih banyak dikelola oleh negara lain terutama oleh negara-negara yang teknologinya sudah maju. Perlu adanya perhatian yang lebih serius dari pemimpin nasional, dalam meningkatkan teknologi bagi bangsa Indonesia, agar dapat dikelola sendiri oleh SDM Indonesia sendiri. b. Aspek Pancagatra Merupakan aspek sosial kemasyarakatan yaitu yang terdiri dari Ipoleksosbudhankam, aspek ini mempengaruhi pola kehidupan masyarakat. 1). Ideologi. Pancasila merupakan ideologi, dasar negara, dan falsafah hidup bangsa. Namun belakangan ini Pancasila mulai digugat oleh kelompok radikal, dengan memperjuangkan ideologinya dengan mengatakan bahwa hokum Allah merupakan yang paling benar. Disamping itu ada kelompok-kelompok lain yang mengedepankan paham liberal atau kebebasan tanpa batas. Kelompok-kelompok inilah yang sangat berpotensi menjadi ancaman dan perlu mendapat perhatian yang serius karena Pancasila mulai dipersandingkan dengan faham neo-liberalisme dan neo-komunisme. 2). Poitik. Persaingan politik didalam negeri diawali dengan persaingan dalam perebutan pemimpin tingkat daerah dalam memperebutkan kekuasaan tingkat daerah menjelang pemilihan umum Presiden tahun 2014, situasi ini membuat dinamika kehidupan politik di Indonesia semakin dinamis dan memanas oleh persaingan para calon presiden. Kecenderungan ini terlihat dengan dimulainya kampanye secara terselubung oleh para kandidat. Disisi lain marak terjadi maneuver oleh para elit partai yang cenderung mengutamakan dan berorientasi pada kepentingan partai serta mempertahankan kedudukan dan kekuasaan dari pada kepentingan bangsa dan negara. Proses pilkada diberbagai daerah yang secara normatif berlangsung demokratis tetapi dalam prakteknya masih kental diwarnai nuansa money politic. 3). Ekonomi. Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan meningkat cukup signifikan 6,1-6,2 %, akan tetapi pertumbuhan ini belum dirasakan secara merata oleh rakyat Indonesia, terutama bagi warga masyarakat miskin. Rendahnya tingkat kesejahteraan ini berdampak terhadap berbagai kerawanan yang ditimbulkan seperti tindakan kriminal, tindakan korupsi maupun manipulasi serta penipuan. Kearifan kepemimpinan nasional harus dapat mengakomodir seluruh kemajuan ekonomi ini, agar dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. 4). Sosial Budaya Globalisasi memberi pengaruh dalam berbagai kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan dan keamanan. Pengaruh globalisasi terhadap sosial budaya adalah masuknya nilai-nilai dari peradaban lain. Hal ini berakibat timbulnya erosi nilai-nilai sosial budaya suatu bangsa yang menjadi jati dirinya. Pengaruh ini semakin lancar dengan pesatnya media informasi dan komunikasi, seperti televisi, komputer, satelit, internet, dan sebagainya. Masuknya nilai budaya asing akan membawa pengaruh pada sikap, perilaku, dan kelembagaan masyarakat. Termasuk kepada prilaku kepemimpinan nasional. 5). Pertahanan Keamanan. Permasalahan pertahanan dan keamanan di Indonesia menjadi prioritas utama, hal ini untuk menjaga stabilitas keamanan nasional yang akhir-akhir ini masih diwarnai berbagai gangguan keamanan oleh gerakan separatis, kerusuhan yang bernuansa SARA, gerakan ekstrim kiri dan kanan, serta sikap fanatisme sempit. Permasalahan lain adalah permasalahan territorial, dimana dalam lingkungan strategi masalah perbatasan negara menjadi permasalahan yang sangat krusial dan menjadi prioritas utama bagi setiap negara. 2.1.4 Manajemen . Kata manajemen berasal dari kata management (bahasa Inggris), atau berasal dari kata “ to manage” yang memiliki makna mengurus atau tata laksana atau ketata laksanaan. Dengan kata lain manajemen dapat juga maknai sebagai bagaimana cara manajer (orangnya) mengatur, membimbing dan memimpin semua orang yang menjadi pembantunya agar usaha yang sedang kerjakan dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan atau yang telah ditetapkan sebelumnya. Menurut Yani Antariksa, Manajemen sebagai “Suatu proses, seni dan ilmu mengelola sumber daya secara efektif dan efisien“. Manajemen adalah suatu proses kegiatan yang terdiri dari planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (pelaksanaan) dan controlling (pengendalian) kinerja dengan menggunakan Sumber Daya Manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan Ada beberapa pengertian menurut para ahli antara lain, yaitu : a. Menurut James A.F Stoner, Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. b. Menurut Mary Parker Follet, Manajemen adalah suatu seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keterampilan khusus. c. Menurut Drs. Oey Liang Lee, Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. d. Menurut R. Terry, Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya. e. . Menurut Lawrence A. Appley, Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain f. Menurut Horold Koontz dan Cyril O’donnel, Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. Pada dasarnya banyak makna yang mendefinisikan tentang manajemen, akan tetapi dari beberapa pengertian yang disampaikan oleh beberapa pendapat para ahli, dalam makalah yang dimaksud dengan Pengertian Manajemen dapat di maknai sebagai itu sendiri secara umum yang bisa kita jadikan pegangan adalah “Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian atau pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan segala sumberdaya yang dimiliki”. 2.1.5 Pengertian Strategik Strategi adalah rencana jangka panjang dengan diikuti tindakan-tindakan yang ditujukan untuk mencapai tujuan tertentu, yang umumnya adalah “kemenangan”. Asal kata “strategi” adalah turunan dari kata dalam bahasa Yunani, strategos. Pengertian strategi menurut Glueck dan Jauch adalah Rencana yang disatukan, luas dan berintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategis perusahaan dengan tantangan lingkungan, yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama dari perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi. Pengertian strategi dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu : pengertian strategic secara umum dan khusus sebagai berikut : a. Pengertian Umum Strategi adalah proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai. b. Pengertian Khusus Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus-menerus, serta dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan. Dengan demikian, strategi hampir selalu dimulai dari apa yang dapat terjadi dan bukan dimulai dari apa yang terjadi. Terjadinya kecepatan inovasi pasar yang baru dan perubahan pola konsumen memerlukan kompetensi inti (core competencies). Perusahaan perlu mencari kompetensi inti di dalam bisnis yang dilakukan. 2.1.6 Manajemen Strategik Manajemen strategis merupakan proses atau rangkaian kegiatan pengambilan keputusan yang bersifat mendasar dan menyeluruh, disertai penetapan cara melaksanakannya, yang dibuat oleh pimpinan dan diimplementasikan oleh seluruh jajaran di dalam suatu organisasi, untuk mencapai tujuan. Manajemen Strategik adalah suatu seni dan ilmu dari pembuatan (formulating), penerapan (implementing) dan evaluasi (evaluating) tentang keputusan-keputusan strategis antar fungsi-fungsi yang memungkinkan sebuah organisasi mencapai tujuan-tujuan di masa mendatang. Ada beberapa pengertian Manajemen Strategik menurut beberapa ahli yaitu : a. Menurut Pearch dan Robinson (1997) dikatakan bahwa manajemen strategik adalah kumpulan dan tindakan yang menghasilkan perumusan (formulasi) dan pelaksanaan (implementasi) rencana-rencana yang dirancang untuk mencapai sasaran-sasaran organisasi. b. Menurut Nawawi adalah perencanaan berskala besar (disebut perencanaan strategi) yang berorientasi pada jangkauan masa depan yang jauh (disebut visi), dan ditetapkan sebagai keputusan pimpinan tertinggi (keputusan yang bersifat mendasar dan prinsipil), agar memungkinkan organisasi berinteraksi secara efektif (disebut misi), dalam usaha menghasilkan sesuatu (perencanaan operaional untuk menghasilkan barang dan atau jasa serta pelayanan) yang berkualitas, dengan diarahkan pada optimalisasi pencapaian tujuan (disebut strategis) dan berbagai sasaran (tujuan operasional) organsasi. Dari beberapa pendapat dan pengertian-pengertian yang cukup luas tersebut menunjukkan bahwa manajemen strategik merupakan suatu sistem yang terdiri dari satu kesatuan dan memiliki berbagai komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi dan bergerak secara serentak (bersama-sama) kearah serta tujuan yang sama pula. Lingkungaan strategi sangat mempengaruhi pengelolaan manajemen strategis, beberapa dampak yang dapat timbulkan dari adanya pengaruh lingkungan strategis global, regional dan nasional seperti issu penyadapan, hubungan Internasional dan bilateral antara negara, serta keterkaitan dengan aspek asta gatra di Indonesia. Seberapa pentingkah lingkungan strategis terhadap manajemen strategis, dalam pengambilan keputusan diperlukan kemampuan manajemen yang baik. Lingkungan strategis sangat berpengaruh terhadap manajemen strategis, hal ini dikarenakan dalam manajemen strategis merupakan suatu system yang saling berhubungan satu sama lainnya, termasuk terhadap lingkungan strategis yang sewaktu-waktu dapat mempengaruhi suatu bangsa. 2.2 Pentingnya Lingkungan Strategis terhadap Manajemen Pertahanan Keterkaitan lingkungan strategis terhadap pertahanan adalah sangat mempengaruhi, dimana pada bab sebelumnya telah dibahas beberapa negara hancur akibat tidak dapat mengantisipasi perubahan serta gejolak yang terjadi pada lingkungan strategisnya. Pada bagian ini akan dibahas tentang pentingnya lingkungan strategis terhadap manajemen pertahanan, dimananpada tulisan sebelumnya lingkungan strategis dan manajemen telas dibahas. 2.2.1. Pertahanan Pertahanan negara pada hakikatnya merupakan segala upaya pertahanan bersifat semesta, yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Kesemestaan mengandung makna pelibatan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh . Upaya pertahanan yang bersifat semesta adalah model yang dikembangkan berdasarkan pertimbangan strategis bukan karena alasan ketidakmampuan dalam membangun pertahanan yang modern. Meskipun Indonesia telah mencapai tingkat kemajuan yang cukup tinggi, model tersebut tetap dikembangkan dengan menempatkan warga negara sebagai subjek pertahanan negara sesuai dengan perannya masing-masing. Sistem Pertahanan Negara yang bersifat semesta bercirikan kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan. Ciri kerakyatan mengandung makna bahwa orientasi pertahanan diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. Ciri kesemestaan mengandung makna bahwa seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan. Ciri kewilayahan merupakan gelar kekuatan pertahanan yang tersebar di seluruh wilayah NKRI, sesuai dengan kondisi geografi sebagai satu kesatuan pertahanan . 2.2.2 Keterkaitan Pengaruh lingkungan strategis dengan Manajemen pertahanan Dalam membangun manajemen pertahanan diperlukan pemikiran paradikma baru penggunaan masyarakat sipil dalam peperangan adalah prihal yang tidak dibenarkan. Salah satu makna dari konvensi Jenewa atau hukum peperangan/Humaniter adalah tidak diperbolehkan melakukan pembunuhan terhadap warga sipil, sedangkan dalam system pertahanan semester yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, seakan akan mengeksploitasi warga sipil untuk melakukan sistem pertahanan secara menyeluruh, hal ini tentunya perlu dipikirkan kembali oleh para pengambil kebijakan bangsa ini. Pengadilan Kejahatan Internasional, yang berbasis di Den Haag, Belanda, dibentuk untuk mengadili kejahatan perang yang terjadi dengan derasnya pengaruh lingkungan strategis dapat memaksa bangsa Indonesia sebagai pelanggar undang-undang perang, apabila masih tetap menggunakan warga sipil sebagai alat untuk melakukan peperangan. Perubahan system pertahanan sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan perang di Indonesia. 2.3 Implementasi penggunaan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan dalam manajemen pertahanan di Indonesia. Sebelum membahas tentang penggunaan sumber daya manusia untuk manajemen pertahanan, ada beberapa teori para ahli tentang manajemen sumber daya manusia , berikut ini adalah beberapa Teori manajemen sumber daya manusia menurut para ahli atau manajemen sumber daya manusia : 2.3.1 Manajemen Sumber Daya Manusia a. Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Mary Parker Follett Manajemen Sumber Daya Manusia adalah suatu seni untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata lain tidak melakukan pekerjaanpekerjaan itu sendiri. b. Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Edwin B. Flippo Manajemen Sumber Daya Manusia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi dan masyarakat c. Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Marwansyah (2010:3), Manajemen sumber daya manusia dapat diartikan sebagai pendayagunaan sumber daya manusia di dalam organisasi, yang dilakukan melalui fungsi-fungsi perencanaan sumber daya manusia, rekrutmen dan seleksi, pengembangan sumber daya manusia, perencanaan dan pengembangan karir, pemberian kompensasi dan kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan hubungan industrial. d. Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Sastrohadiwiryo (2002) Menggunakan istilah manajemen tenaga kerja sebagai pengganti manajemen sumber daya manusia. Menurutnya, manajemen tenaga kerja merupakan pendayagunaan, pembinaan, pengaturan, pengurusan, pengembangan unsur tenaga kerja, baik yang berstatus sebagai buruh, karyawan, maupun pegawai dengan segala kegiatannya dalam usaha mencapai hasil guna dan daya guna yang sebesar-besarnya, sesuai dengan harapan usaha perorangan, badan usaha, perusahaan, lembaga, maupun instansi. Dalam makalah ini pengertian Sumber Daya Manusia terkait dengan manajemen pertahanan adalah penggunaan manusia-manusia dalam mencapai suatu tujuan, sesuai dengan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku. 2.2.2 Sistem Manajemen Pertahanan Indonesia Manajemen pertahanan sebagai, "Suatu proses pengelolaan sumber daya nasional menjadi sumber daya potensial, pembinaan kekuatan/kemampuan hingga penggunaannya secara efektif dan efisien untuk kepentingan pertahanan keamanan negara". Dalam hal ini proses pengelolaan tersebut mengandung fungsi-fungsi manajemen . Terkait dengan penggunaan sumber daya manusia dalam pertahanan, dalam buku putih pertahanan Indonesia 2008 dijelaskan sistem pertahanan negara merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman. Pertahanan negara berfungsi untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah NKRI dengan segala isinya sebagai satu kesatuan pertahanan . Bagi Indonesia, penyelenggaraan pertahanan negara bukan semata-mata ditujukan untuk perang, melainkan juga untuk mewujudkan perdamaian, menjamin keutuhan NKRI, mengamankan kepentingan nasional, serta menjamin ter-laksananya pembangunan na-sional. Pertahanan yang efektif adalah pertahanan yang mampu menghadirkan suasana aman dan damai di mana kehidupan masyarakat berjalan secara normal, dan hubungan dengan sesama negara baik di kawasan maupun di luar kawasan berlangsung secara harmonis dan saling menghargai . Fungsi pertahanan Indonesia diselenggarakan dengan Sistem Pertahanan Semesta. Konsepsi pertahanan negara ini mempunyai dua fungsi, yaitu Pertahanan Militer dan Pertahanan Nirmiliter. Fungsi pertahanan militer yang diemban oleh TNI meliputi operasi militer perang dan operasi militer selain perang. Inti pertahanan nirmiliter, yaitu pemberdayaan sumber daya nasional, yang meliputi fungsi kekuatan pertahanan nirmiliter dan pertahanan sipil . Sedangkan dalam Buku Doktrin Pertahanan Negara Indonesia, pertahanan negara diselenggarakan dalam suatu Sistem Pertahanan Semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, serta segenap sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut. Sistem Pertahanan Semesta memadukan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter yang saling menyokong dalam menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Sistem Pertahanan Semesta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah melalui usaha membangun kekuatan dan kemampuan pertahanan yang kuat dan disegani baik kawan maupun calon lawan. Dipersiapkan secara dini berarti Sistem Pertahanan Semesta dibangun secara terus-menerus sejak masa damai sampai masa perang . 2.2.3. Hubungan antara Manajemen Pertahanan dan Penggunaan Sumber Daya Manusia Sesuai dengan hukum perang yang berlaku (Konvrensi Jenewa), dalam pelaksanaan pertahanan negara, tidak dibenarkan lagi menggunakan warga sipil sebagai alat untuk kekuatan perang,perlu adanya pemikiran yang lebih baik, agar system pertahanan negara lebih baik lagi, peningkatan mutu dan kemampuan prajurt untuk perang adalah satu cara agar dapat meningkatkan kemampuan pertahan negara. Sistem tata kelola yang lebih baik dalam pemilihan sumber daya manusia, untuk dijadikan alat perang, dapat di awali dengan system perekrutan yang baik dan benar serta sesuai dengan kriteria calon prajurit. Konsep pertahanan semesta yang dimiiki bangsa Indonesia, pendekatannya dapat dianalisis lebih lanjut mengenai konsep wajib militer, konsep ini dapat mengakomodir penggunaan para calon dan mantan wajib militer untuk digunakan sebagai pasukan perang, hal ini dimungkinkan karena para wajib militer telah mengetahui konsep dan sistem peperangan yang ada. 2.4 Pengertian Manajemen Dalam pembahasan sebelumnya telah diuraikan pengertian manajemen oleh beberapa pendapat ahli, akan tetapi dalam makalah ini manajemen dibatasi pada : Pengertian Manajemen dapat di maknai sebagai itu sendiri secara umum yang bisa kita jadikan pegangan adalah “Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian atau pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan segala sumberdaya yang dimiliki”. 2.5 Management Pertahanan Universal dan Indonesia. Merumuskan makna Manajemen Pertahanan adalah sangat luas, definisi yang disepakati secara universal "Manajemen Pertahanan", tapi hanya merangkum gagasan bahwa organisasi pertahanan perlu mengubah kebijakan pertahanan dalam praktek, dan dengan berbuat demikian, untuk mengembangkan mekanisme perencanaan yang tepat dan berkelanjutan, sistem pendukung dan infrastruktur. Manajemen menggambarkan sebagai cara yang menyeluruh, dalam organisasi yang bertindak rangka memenuhi tujuan dalam kondisi tertentu, secara efektif dan efisien, dengan cukup melakukan fungsi perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengendalikan. Secara khusus manajemen pertahanan berhubungan dengan militer, dimana secara spesifik perencanaan dan pelaksanaan operasi militer, atau memperoleh kesiapan tempur. Sebagai proses kelembagaan, manajemen pertahanan terletak di antara perumusan kebijakan pertahanan dan perintah aktual dan kendali pasukan militer. Ini harus menangani bidang-bidang tindakan seperti manajemen sumber daya pertahanan, manajemen personalia, manajemen akuisisi, di mana selama pelaksanaan kebijakan pertahanan kemungkinan bahwa ketidakpastian yang melekat memerlukan fleksibilitas yang lebih tinggi dan putusan-putusan selanjutnya, dan masalah tak terduga mungkin terjadi, membutuhkan identifikasi yang tepat dan solusi yang tepat Dari kedua teori dan praktek, kita dapat menyimpulkan bahwa hanya ada dua pendekatan utama manajemen, dan dua pendekatan ini tidak saling eksklusif. Satu dapat digambarkan sebagai mengidentifikasi masalah dan menemukan solusi untuk masalah tersebut, dan yang lain dapat digambarkan sebagai mencari solusi untuk bagaimana melakukan hal-hal yang lebih baik. Manajemen Pertahanan membawa kejelasan untuk bidang kegiatan dengan ketidakpastian yang tinggi, apakah jalan yang diambil untuk mencapai tujuan adalah yang benar, atau masalah yang dihadapi diidentifikasi dan dipecahkan, sementara meninggalkan daerah lain berfungsi sebagai mereka. Lalu ada manajemen operasional, menangani masalah kinerja pertahanan, khususnya di tingkat layanan, tetapi juga pada tingkat umum, misalnya, dalam menangani tenaga kerja atau logistik. Dan ada, tentu saja, manajemen pertahanan pada tingkat saat ini, berurusan dengan hari ke hari masalah dan solusi dalam setiap perintah pertahanan atau unit. Diharapkan bahwa jenis manajemen dibedakan sesuai dengan tingkat mereka setidaknya dalam hal mekanisme dan prosedur, sedangkan alat manajerial tetap sama (mereka dikembangkan terlepas dari tingkat aplikasi). Dalam prakteknya, tingkat ini mungkin mengidentifikasi lebih dengan sifat dari fungsi manajerial dari mekanisme yang digunakan. 2.6 Manajemen Pemerintahan atau Governance Management. Sistem Manajemen Nasional (Sismennas) adalah perpaduan tata nilai, struktur, fungsi, dan proses yang merupakan himpunan usaha untuk mencapai kehematan, daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber daya dan dana nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Proses penyelenggaraannya secara serasi dan terpadu meliputi berbagai siklus kegiatan berupa perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan (policy implementation), dan penilaian hasil-hasil pelaksanaan kebijaksanaan nasional . Sistem Manajemen Nasional (Sismennas) adalah sistem manajemen yang diterapkan dalam ”organisasi negara”. Sismennas memiliki orientasi sebagai berikut: a. mengembangkan wawasan strategik; b. membangun keterpaduan dan kerja sama antarlembaga, antarbidang, antarsektor, antarwilayah, dan antarpemerintah dengan masyarakat; c. mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab (good governance and clean government); d. menerapkan metodologi dan teknik-teknik manajemen secara tepat guna. Landasan Sismennas adalah UUD 1945 yang dijiwai oleh falsafah Pancasila serta diarahkan kepada cita-cita nasional sebagaimana tersirat dan tersurat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar RI tahun 1945 . 2.7 Kepemimpinan Komandan atau Command Leadership Tinjauan dari beberapa penulis mengungkapan bahwa kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktivitas seserang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan dalam situasi tertentu. Dalam kaitan dengan hal ini Hersey dan Blancchard (1992:99) menyimpulkan bahwa proses kepemimpimpinan adalah merupakan fungsi pemimpin, pengikut dan variabel situasional lainnya. a. Kepemimpinan Nasional Kepemimplnan adalah kata benda yang berasal dari kata pemimpin yang dibentuk dan kata dasar pimpin yang berarti tuntun, bimbing. Pimpinan, adalah hasil kerja memimpin, dan Kepemimpinan, merupakan hal, cara, hasi) kerja pemimpin, Pemimpin adalah orang yang memimpin (Badudu, 2001:1062). Kepemimpinan (leadership) dapat juga diartikan sebagai kemampuan yang ada dari seseorang untuk memengaruhi, menggerakkan, dan mengarahkan orang lain untuk mencapai suatu tujuan. Kepemimpinan Nasional adalah merupakan hal. cara, hasil kerja Pemimpin Tingkat Nasional. b. Kepemimpinan Visioner Para pemimpin yang efektif selalu mempunyai rencana; mereka berorientasi penuh pada hasil yang akan dicapai. Mereka mengadopsi visi-visi baru yang menantang, yang dibutuhkan dan bisa dijangkau, mereka mengkomunikasikan visi-visi tersebut dan mempengaruhi orang lain sehingga arah baru mereka mendapat dukungan dan bersemangat memanfaatkan sumber daya dan energi yang mereka miliki untuk mewujudkan visi-visi tersebut. Dengan cara inilah, para permimpin yang efektif membangun lembaga-lembaga besar yang dapat mengubah dunia. Pakar Kouzes dan Posner, 1987, mengatakan “Para pemimpin adalah pelopor yang mengembara di kawasan yang belum terjamah. Mereka membawa kita kepada tujuan-tujuan baru yang sering aneh. Orang-orang yang memimpin adalah barisan terdepan yang memperjuangkan perubahan, dengan alasan unik memiliki pemimpin guna menggerakkan kita ke depan untuk mencapai tujuan . c. Kepemimpinan Negarawan Secara organisatoris dan sederhana dapat dikatakan bahwa kepemimpinan (leadership) adalah “the ability of an individual to influence, motivate, and enable others to contribute toward the effectiveness and success of the organizations of which they are members” (House, 2004). Artinya, kepemimpinan adalah kemampuan individu untuk mempengaruhi, memotivasi, dan memungkinkan orang lain untuk berkontribusi terhadap efektivitas dan keberhasilan sebuah organisasi. Diskursus mengenai masalah kepemimpinan dan kenegarawanan (statesmanship) tidak mungkin dilakukan dalam ruang hampa. Kedua hal tersebut lahir sebagai suatu konsekuensi logis dari perilaku dan budaya manusia yang terlahir sebagai individu yang memiliki ketergantungan sosial sangat tinggi disebut sebagai homo sociologicus atau zoon politicon oleh Aristoteles dalam mencapai tujuan bersama, memelihara ketertiban sosial, dan memenuhi berbagai kebutuhannya. Dalam kerangka pemenuhan kebutuhan tersebut, terutama dalam kerangka kehidupan sosial yang semakin kompleks, manusia tidak mungkin berdiri sendiri. Manusia membutuhkan kerja sama dalam bentuk organisasi dari yang terkecil sampai dengan yang terbesar dan canggih, dari hanya sebuah kelompok hingga berkembang menjadi suatu bangsa . Sedangkan menurut Prof Dr Muladi, SH, terdapat 14 poin penting bagi postur Negarawan Indonesia, yaitu : 1) Memiliki karakter nasional bangsanya secara mendasar yang berkarakter pada ideology, konstitusi dan konsensus dasar lainnya. (Prinsip NKRI dan sesanti Bhinneka Tunggal Ika) 2) Mampu menjadi kekuatan penggerak demoktratisasi (Karakter Pemerintahan) 3) Menghayati Indeks Kepemimpinan dan Kenegarawan yang unggul. 4) Sadar dan waspada terhadap bahaya keamanan yang bersifat komprehensif (Simetrik, Asimetrik, atau perpaduan antar keduanya) 5) Selalu peka terhadap dinamika Lingkungan Strategi (Nasional, Regional, Global) 6) Mampu berfikir obyektif, kritis, profesional, komprehensif-integral dan sistemik. 7) Mampu bekerja sama dan berfikir serta bertindak lintas disiplin dan lintas sektoral dalam mengambil keputusan. 8) Melihat globalisasi bukan sebagai kendala tetapi justru sebagi peluang dan kesempatan dengan pendekatan transformasionalis. 9) Melihat tujuan Nasional dan kepentingan negara diatas kepentingan peribadi atau golongan. 10) Selalu menjunjung tinggi integritas dan kejujuran intelektual. 11) Selalu beranggapan bahwa kemajuan sain dan teknologi yang sesuai denga nilai-nilai budaya dan agama merupakan kunci peradaban bangsa. 12) Selalu menghayati dan berusaha meningkatkan daya saing (competitiveness index) bangsa. 13) Selalu taat hukum (Nasional dan Internasional) dan melihat kedaulatan negara disamping merupakan privilege and control juga merupakan tanggung jawab (Responsibility) internal dan eksternal. 14) Selalu menghayati pilar-pilar sejarah bangsa : Gerakan Budi Utomo 1908, Sumpah Pemuda 1928, Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Hari Pahlawan 10 November 1945, Wawasan Nusantara (Deklarasi Juanda) 1957, Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Trikora 1961, Bangkitnya Angkatan 1966, Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 10 Agustus 1995, Gerakan Reformasi 1998, Pemilu Langsung Presiden/Wakil Presiden oleh Rakyat 2004, dan lain-lain. Dari hasil uraian diatas, Sistem pemerintahan atau manajemen pemerintahan Indonesia, dalam makalah ini adalah manajemen pemerintahan yang dapat menjalankan dan malaksanakan apa yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia, yaitu yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 “ mewujudkan masyarakat adil dan makmur” serta tetap teguh mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2.8 Perencanaan Pertahanan Defence Planning. Dalam Mengenai bidang pertahanan dan militer, dua tugas yang berbeda yang menentukan : a. Bagaimana menggunakan sarana yang tersedia untuk mencapai tujuan yang diinginkan, misalnya, dalam hal agresi militer terhadap negara itu, dan cara yang akan memungkinkan militer untuk secara efektif menangani ancaman di masa depan kemungkinan dan tantangan. b. Perencanaan pertahanan meliputi perencanaan persenjataan, logistik, komando, kontrol dan komunikasi (C3), perencanaan ulang sumber, perencanaan darurat sipil-militer dan, dalam beberapa kasus, nuklir perencanaan. Tujuan dari perencanaan pertahanan, khususnya perencanaan pertahanan jangka panjang, adalah untuk menentukan cara, termasuk struktur kekuatan di masa depan (FS), yang akan memungkinkan lembaga-lembaga pertahanan untuk menangani secara efektif dengan tantangan kemungkinan di masa depan. Dengan demikian, perencanaan pertahanan jangka panjang harus dijadikan sebagai komponen integral dari kebijakan pertahanan. 2.9 Manajemen Keuangan atau Managing Finances., Menurut menyatakan bahwa anggaran pertahanan nasional harus berasal dari situasi keamanan dan ancaman namun karena keterbatasan sumber daya suatu negara, anggaran dirancang tidak didasarkan pada ancaman tetapi pada ketersediaan sumber daya. Selanjutnya Gerd Frorath menyatakan premisnya bahwa pengelolaan keuangan untuk pertahanan harus diperlakukan sebagai bagian dari manajemen sumber daya pertahanan, yang tertanam dalam pengelolaan sumber daya secara keseluruhan dari suatu negara Dalam bidang manajemen keuangan, Manajemen keuangan berhubungan dengan 3 aktivitas, yaitu: a. Aktivitas penggunaan dana, yaitu aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva. b. Aktivitas perolehan dana, yaitu aktivitas untuk mendapatkan sumber dana, baik dari sumber dana internal maupun sumber dana eksternal perusahaan. c. Aktivitas pengelolaan aktiva, yaitu setelah dana diperoleh dan dialokasikan dalam bentuk aktiva, dana harus dikelola seefisien mungkin. Situasi dan kondisi keamanan seperti apa yang katakan Gerd Frorath adalah situasi yang sebenarnya terjadi, akan lain halnya apabila, situasi dan kondisi tersebut dikondisikan atau yang saat ini lazim disebut sesuai pesanan, inilah yang membuat situasi dan kondisi keamanan di Indonesia semakin tidak menentu, Maraknya korupsi dan penyalahan penggunaan wewenang yang dilakukan oleh aparat penegak hukum membuat rakyat semakin bingung dan hilang kepercayaan terhadap pemerintah. Pembentukan badan-badan antikorupsi, anti kejahatan adalah salah satu cara yang efektif dalam menekan tindakan yang dapat merugikan negara. 2.10 Acqusition Management Acqusition manajemen yang berhubungan dengan manajemen pertahanan adalah pengadaan alutsista dalam rangka mendukung pertahanan dan keamanan negara. Pengertian Akuisisi adalah proses kegiatan terpadu yang dilaksanakan dlm upaya pengadaan melalui tahap’s penentuan kebutuhan, penjajagan konsep, peragaan dan validasi, pengembangan prototipe, penentuan tipe serta produksi dan penerimaan. Akuisisi adalah proses yang dilakukan oleh peralatan dan/atau layanan bersumber dari lembaga’s eksternal yang digunakan dalam membangun kemampuan militer secara efektif (Anthony Lawrence) Penyelenggaraan pertahanan negara sangat bergantung pada besarnya anggaran pertahanan yang dialokasikan pemerintah. Selama ini penentuan jumlah anggaran pertahanan banyak didasarkan pada faktor kemampuan keuangan negara dan prioritas pembangunan. Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005--2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2005--2009 menempatkan bidang pendidikan sebagai prioritas pertama dalam pembangunan nasional, diikuti oleh pembangunan infrastruktur. Apabila diukur dari nilai Pendapatan Domestik Bruto (PDB), rata-rata anggaran pertahanan dalam beberapa dekade terakhir relatif konstan, yakni berada di bawah 1%. Tantangan pertahanan pada tahun-tahun yang akan datang diperkirakan akan lebih kompleks. Tugas mengawal NKRI yang berdimensi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa tetap menjadi prioritas penyelenggaraan pertahanan negara. Wilayah Indonesia yang sangat luas, yakni sekitar 8 juta kilometer persegi, serta karakteristik geografi sebagai negara kepulauan dengan 17.504 pulau dengan wilayah maritim yang luasnya hampir 6 juta kilometer persegi membutuhkan alokasi anggaran pertahanan yang proporsional dengan tingkat risiko yang dihadapi. Dengan alokasi anggaran pertahanan di bawah 1% dari PDB menjadi tantangan yang tidak mudah dalam penyelenggaraan pertahanan dalam mengawal NKRI. Pertahanan yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia adalah peningkatan anggaran untuk kebutuhan pengembangan dan kelengkapan alutsista, terutama anggaran untuk angkatan laut dan udara, hal ini untuk melindungi kepulauan nusantara yang terdiri dari kepulauan. 2.11 Manajemen Pertahanan yang Transparan (Transparancy in Defence Management) Dalam setiap pengorganisasian diperlukan adanya keterbukaan atau transparency dalam pengelolaannya, hal ini untuk memberikan kepercayaan kepeda semua pihak, termasuk pada penyelenggaraan manajemen pertahanan. dalam beberapa decade belakangan ini transparency di bidang keamanan terasa tertutup, paradigm ini harus diubah untuk memberi rasa kepercayaan terhadap masyarakat terhadap angkatan bersenjata yang dimilikinya. Transparency juga memberi kepercayaan terhadap angkatan bersenjata dalam melakukan penggunaan anggaran dan personil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Bab III. Penutup a. Kesimpulan Manajemen strategis dan Manajemen pertahanan pertahanan sangat dipengaruhi oleh adanya perubahan lingkungan strategis, keruntuhan negara dapat terjadi bila tidak dapat mengikuti perubahan-perubahan yang terjadi. Manajemen pertahanan bangsa yang masih menggunakan strategi dalam paradigm lama serta sistem pertahanan semesta, bertentangan dengan hukum perang yang berlaku. Penyelenggaraan manajemen pemerintah masih diliputi maraknya pelanggaran korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan wewenang jabatan, menyebabkan kurangnya kepercayaan terhadap penyelenggara negara. Dalam meningkatkan sistem pertahanan diperlukan profesionalisme, hal ini harus dimulai pada pelaksanaan perekrutan dan pelaksanaan sebagai bagian dari pertahanan. peningkatan pertahanan juga harus dilaksanakan dengan adanya peningkatan anggaran pertahanan, terutama pada anggaran angkatan laut dan angkatan udara. b. Saran 1. Perlu adanya pemikiran dalam mengembangkan serta perubahan dalam system pertahanan negara yang ada sekarang ini. (sistem Pertahanan rakyat semesta) 2. Perlu adanya peningkatan dalam penyeleksian calon anggota prajurit sebagai bagian dari kompenen utama pertahanan negara, yang diawali dengan perekrutan. 3. Perlu adanya transparansi dalam penyelenggaraan manajemen pemerintah dengan mengadakan badan-badan yang dapat menghambat proses terjadinya pelanggaran. 4. Perlu adanya penambahan anggaran dalam sistem pertahanan negara agar dapat mengatisipasi setiap ancaman, hambatan, ganggunan, dan tantangan yang datang. Daftar Pustaka 1. A. Yani Antariksa, Manajemen Pertahanan Negara, Bahan Mata Kuliah KSKS Program Paskasarjana Universitas Indonesia, Jakarta, 2013. 2. Departemen Pertahanan RI, Buku Doktrin Pertahanan Indonesia, Jakarta, 2008. 3. Departemen Pertahanan RI, Buku Putih Pertahanan Indonesia 2008, Jakarta, 2008 4. Kenichi Ohmae, Hancurnya Suatu bangsa, Qalam, Yogyakarta, 2002. 5. Lemhanas RI, Modul Sistem Manajemen Nasional Sub BS Sismenan dan Fungsi Pokok Sismenas, PPSA XIX, Jakarta, 2013 6. Lemhanas RI, Modul Bidang Studi/Materi Kepemimpinan Nasional, Sub BS Kepemimpinan Visioner PPSA XIX, Jakarta, 2013. 7. Lemhanas RI,Modul Ketahanan Nasional, Konsepsi Gatra, Gatra Geografi, Topografi, PPSA XIX, Jakarta, 2013 8. Lemhanas RI, Modul Bidang Studi/Materi Kepemimpinan Nasional, Sub BS Kepemimpinan Visioner PPSA XIX, Jakarta, 2013. 9. Margaretha Hanita, Bahan Mata Kuliah Teori Stratejik dan penyelesaian Konflik, Program Pasca sarjana, KSKN UI, Jakarta, 2003 10. Muladi, Kepemimpinan Negarawan (Perpaduan antara Manejer, Pemimpin dan Negarawan) Dalam Memantapkan Nasionalisme Kultur dan Nilai-nilai Pancasila, Daftar Web 1. http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Uni_Soviet, 2. Berita Satu. com, Penyadapan cederai kepercayaan RI terhadap Amerika Serikat dan Australia 3. Kompas.com, Indonesia Protes Penyadapan di Kedubes AS Jakarta, 4. http://definisi.org/teori-manajemen-sumber-daya-manusia-menurut-para-ahli,

Rabu, 13 November 2013

Soal Perempuan, Mesir Paling Buruk di Negara Arab

TEMPO.CO, Kairo - Mesir tergolong negara paling buruk dalam hal penerapan hak asasi perempuan di negara-negara Arab menurut Sebuah survei. Di Negeri Firaun ini, banyak dijumpai pelecehan seksual dan praktek sunat terhadap perempuan. Survei dilakukan Thomson Reuters Foundation terhadap lebih dari 330 ahli gender di 21 negara Liga Arab, termasuk Suriah, selama tiga tahun sejak Arab Spring pada 2011. Hasilnya, penerapan terbaik ada di Kepulauan Komoros. Negeri kepulauan ini menempatkan 20 persen kaum perempuannya pada kursi menteri--menempati urutan pertama terbaik diikuti oleh Oman, Kuwait, Yordania dan Qatar. Adapun posisi kedua terburuk setelah Mesir diduduki oleh Irak, disusul Arab Saudi, Suriah dan Yaman. Jajak pendapat itu dilakukan dengan cara bertanya kepada para ahli untuk mengetahui tentang kekerasan terhadap kaum perempuan, hak-hak melahirkan, pengobatan, serta peran perempuan dalam politik dan ekonomi. Hasil survei itu menemukan fakta bahwa diskriminasi dan perdagangan perempuan merupakan faktor utama yang menyebabkan Mesir menempati urutan paling buncit di antara 22 negara Arab. "Di seluruh desa di pinggiran Kairo dan sejumlah tempat, roda ekonominya digerakkan oleh perdagangan perempuan dan kawin paksa," kata Zahra Radwan, dari Global Fund for Women, organisasi yang berbasis di Amerika Serikat. Sebuah laporan yang dilansir PBB pada April 2013 juga menyebutkan 99,3 persen perempuan di Mesir telah menjadi korban pelecehan seksual. "Penerimaan masyarakat terhadap pelecehan seksual yang terjadi sehari-hari berdampak pada perempuan di Mesir tanpa memandang latar belakang usia, profesi atau tingkat sosial-ekonomi, status perkawinan, pakaian, atau perilaku," kata Noora Flinkman, dari kelompok HarassMap di Mesir. Survei juga menemukan fakta lain di Irak. Nasib perempuan di Negeri 1001 Malam ini kini lebih buruk jika dibandingkan dengan nasib mereka di masa pemerintahan Saddam Hussein. Arab Saudi dinilai paling buruk dalam kaitan dengan pelibatan perempuan dalam urusan politik, diskriminasi di tempat kerja, kebebasan beraktivitas dan hak-hak kepemilikan. TEMPO.COTEMPO.CO – Sel, 12 Nov 2013

Selasa, 05 November 2013

Kekuatan TNI : Dilema Sang Penjaga Negara

Ringkasan Defence Strategy Review (SDR) Tahun 2011

Tugas Individual Ringkasan Defence Strategy Review (SDR) Tahun 2011 Mata Kuliah : Manajemen Pertahanan dan Manajemen Stratejik Dosen Pengampu : Dr. A. Yani Antariksa S.E., S.H., M.M. Disusun Oleh : N a m a : Sigit Nugroho N P M : 1206196952 Prodi Kajian Stratejik Ketahanan Nasional Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia 2013 Ringkasan Defence Strategy Review (SDR) Tahun 2011 Pendahuluan Defence Strategy Review (SDR) adalah sebuah produk strategis pertahanan yang berfungsi sebagai pedoman dan navigasi bagi penyelenggaraan manajemen pertahanan dan titik pusat (centre of gravity) dalam menetapkan enam output pokok-pokok kebijakan pertahanan negara antara lain: Pengintegrasian Komponen PertahananNegaradi Wilayah, Kebijakan PembentukanDeskPengendaliPusatKantorPertahanan,Kebijakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan,KebijakanPenyelarasan MEF Komponen Utama, KebijakanSistemInformasi Pertahanan Negara, dan Kebijakan Misi Pemeliharaan Perdamaian. Defence Strategy Review (SDR) dirumuskan dengan beberapa dasar diantaranya adalah ; 1) Kepentingan Nasional (kepentingan ekonomi, kesejahteraan, maupun keamanan nasional). 2) Aspek Legal (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, UUD Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2010 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara dan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara). 3) Manajemen Pertahanan (Perencanaan Pertahanan dan Postur Pertahanan yang handal), Evaluasi Komprehensif Pertahanan (aspek regulasi, organisasi, sumber daya, doktrin, strategi, postur, dan anggaran). 4) Kepentingan Strategis Pembangunan Sistem Pertahanan. 5) Momentum Nasional (Pengintegrasian Komponen Pertahanan Negara di Wilayah, Kebijakan Pembentukan Desk Pengendali Kantor Pertahanan Pusat, Kebijakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan, Kebijakan Penyelarasan MEF Komponen Utama, Kebijakan Sistem Informasi Pertahanan Negara, dan Kebijakan Misi Pemeliharaan Perdamaian, bertepatan dengan hari Bela Negara Nasional, tanggal 19 Desember 2011). Ancaman Terjadinya perkembangan globalisasi dan lingkungan strategis, sangat dipengaruhi olehinteraksi negara-negara besar di dunia termasuk diantaranyaAmerika Serikat, Cina, Rusia,India, dan Jepang.Negara-negaratersebutdalam mengejar dan mengamankan kepentingannasionalnya sering memunculkan konflikantarnegara, sehingga menimbulkan ketegangan dan bahkan dapat berkembang menjadi konflik kawasan. Konflik tersebut lebih banyak disebabkan olehkeinginan negara-negarabesar dalam memanfaatkan sumber daya alam terutama energi seperti minyak bumi dan gasalam dalam rangka mempertahankan kelangsungan industrinya. Selain itu adanya ancaman keamanan baru berupa Cyber Threat, ini merupakan ancaman asimetris yang memiliki sifatantara lainnonkonvensional, tidak mengenal front, sangat luas dan lebihmengedepankankekuatan softpower. Indonesia sebagai negara yang memiliki posisi yang sangat strategis serta memiliki kekayaaan alam yang luar biasa menjadi incaran bagi negara-negara lain. Sehingga tidak mengherankan jika negara ini memiliki berbagai ancaman, diantaranya adalah separatisme, terorisme, sengketa perbatasan, dampak ekonomi sebagai akibat krisisekonomidunia,ketegangan politik, keamananlaut dan udara, bencana alam, dan kerawanan terhadapkejahataninternasional. Dalam kondisi seperti ini, pembangunan kekuatan militer menjadiprioritas bagi Indonesia untuk dapat disinergikan dengan kemampuan soft power sehinggamemiliki daya tangkal yangmemadai. 1. Ancaman Global a. Teknologi Informasi dan Komunikasi Kemajuan dibidang teknologi informasi dan komunikasi memudahkan interaksi antarnegara juga menghadirkantantangan multidimensional yaitu munculnyaancaman baru melalui dunia maya(cyber space)yang dilakukan oleh aktornegaramaupun nonnegara. Ancaman dunia maya(cyberthreat) dapat bermotif kepentinganindividu, kelompok, maupun negara, yang sulit diantisipasi karena sifatnya yang nonkonvensional, tidak mengenal front dan sasarannya sangatluas. b. Persaingan antara Amerika Serikat dan Cina Keberhasilan Cina dalam bidang ekonomi yang mengakibatkan Cina memiliki pengaruh yang tidak kecil di lingkungan strategis dunia. Akibatnya Amerika Serikat sebagai negara adikuasa merasa perlu untuk membatasi pengaruh Cina untuk kepentingan negaranya. Persaingan inilah yang harus diwaspadai karena dapat menyebabkan terjadinya konflik yang sangat berpengaruh kepada keamanan internasional. c. Perekonomian Global Pertumbuhan ekonomi globalpada tahun 2011 masih cenderung lemahdenganpertumbuhan sebesar 4,2%, menurun dari tahun sebelumnyayang mencapai pertumbuhan 4,9%. Lonjakan harga minyakdunia dan berbagai komoditasperdagangan terutama bahanpangan, serta masih adanya krisis utang dibeberapanegara Eropa, berpotensi menghambat pemulihan perekonomian global selanjutnya.Diperkirakan dalam waktu beberapa tahunke depan, perekonomian global akan didorong oleh kemajuanekonomi Asia, khususnya Cina dan India yang terusmenunjukkan pertumbuhan sangat signifikan. Sementarakawasan Asia Tenggara,pertumbuhan ekonomi akan berkisar 5,7% – 6,0%, dengan motor penggerakIndonesia, Vietnam, danSingapura. d. Perubahan Iklim Dampak pemanasan global telah memunculkan fenomena perubahan iklim, mulai dari kenaikan permukaan laut, cuacaekstrim, penyakit baru, degradasi sumber daya alam, hingga masalah-masalahkelangkaan pangan dan kerusakan lingkungan yang berdam-pak pada terjadinya bencana alam. e. Kelangkaan Energi kekhawatiran dimasamendatang adalah ketika produksi minyak dan gas bumi jauh berada dibawah kebutuhan dunia, maka persaingan untuk memperebutkankomoditi tersebut berpotensi menjadi penyebab konflik. f. Isu Keamanan Nontradisional Ancaman keamanan nontradisional akan tetap menjadi ancaman nyata,terutama dinegara-negara berkembang yang memiliki sistem pengamanan/pengawasan cenderung masihlemah akibat rendahnya tingkat penguasaan teknologi.Ancamandalam bentuk, terorisme, penyelundupan senjatadan obat-obatan, penyelundupan manusia, dan pembajakanbersenjata tetap menjadi sumber gangguan keamananinternasional.Isu keamanan nontradisional lainnya yang menonjol adalah upayanonproliferasi senjata pemusnah massal/weapon of massdistruction (WMD)yangditempatkan sebagai salah satu isukrusial dalam permasalahan keamanan global. Kemudian yangtidak kalah penting adalah menjaga agar senjata pemusnahmassaltidak jatuh ke tangan pihak yang tidak dikehendaki,terutama kelompok terorisinternasional. 2. Ancaman Nasional a. Ideologi Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara kurang dipahami oleh sebagian masyarakat terutama generasi muda, sehingga kesadaran dalam mengamalkanideologi Pancasila cenderung mengalami penurunan, terutama pascareformasi.Padahal dimasa transisi dengan kondisi sosial politik masih belum stabil yang ditandai dengan merebaknya tindak kekerasan sehingga mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, Pancasila adalah satu-satunya alat pemersatu yang paling tangguh.Apabila kondisi ini terus berlanjut dan tidak ada kesadaran masyarakat untuk kembali memedomani Pancasila sebagai falsafah hidup, maka besar kemungkinan akan muncul ideologi baru yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. b. Politik Situasi politik dalam negeri saat ini cenderung belum stabil mengingat Indonesia sedang dalam masa transisi menuju demokrasi, dimana infrastruktur tatanan politik masih belum siap dan sebagian besar perundang-undangan masih belum disesuaikan dengan kehidupan demokrasi. Penurunan kepercayaan masyarakat terhadap politik dan penegakan hukum di Indonesia merupakan ancaman yang cukup serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Puncaknya adalah ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang berujung terjadinya fail state. c. Ekonomi Perkembangan ekonomi global sebagai akibat dari krisis ekonomi tahun 2008 yang melanda banyak negara di dunia berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi nasional. Ditambah dengan besarnya belanja pegawai, berkurangnya nilai ekspor dan tingginya nilai impor berakibat pada tidak seimbangnya neraca ekonomi nasional, menyebabkan perekonomian kita dikategorikan perekonomian yang rapuh. Apabila ini dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan terjadinya penurunan nilai rupiah secara ekstem. Akibat paling fatal adalah angka kemiskinan yang semakin tinggi. d. Sosial Budaya Globalisasi yang diikuti dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasimendorong masuknya arus informasi dan nilai-nilai baik positif maupun negatif dengan cepat ditengah-tengah masyarakat. Ini berakibat pada terjadinya perubahan sosial budaya dan gaya hidup yang semula ketimuran menjadi kebarat-baratan. Nilai-nilai budaya yang adi luhung mulai ditinggalkan berganti menjadi kehidupan kota yang individualis. Sehingga rasa persatuan dan kesatuan mulai hilang dan berganti dengan mendahulukan kepentingan pribadi/golongan. Inilah pemicu terjadinya anarkisme dikalangan masyarakat yang sering terjadi akhir-akhir ini. e. Pertahanan dan Keamanan Ancaman separatisme, terorisme dan batas negara merupakan ancaman nyata yang dihadapi bangsa Indonesia. Perlunya kekuatan pertahanan dan keamanan dalam menjamin keselamatan warga negara merupakan tugas pokok pemerintah. Namun keterbatasan anggaran dan jumlah personel pertahanan dan keamanan berakibat tidak terawasinya dengan baik masalah-masalah tersebut. Tidaktermonitornya keberadaan aktivis teroris yang sudah selesai menjalani hukuman, masih lemahnya penegakan hukum, dan belum efektifnya program deradikalisasi, maka terorismemasih tetap menjadi ancaman aktual. f. Kompleksitas ancaman terhadap pertahanannegara dapat dilihat dari sifat, sumber,demensi dan spektrumnya. Sifat ancaman tidak lagi didominasi oleh ancaman militer, tetapi juga oleh ancaman non militer. Dilihat dari sumber ancaman mudah berkembang dari satu dimensi kedemensi lain, termasuk dimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, serta dimensi hukum. 3. Ancaman Aktual dan Potensial Ancaman aktual merupakan ancaman yang memerlukan penanganan sangat mendesak, mengingat ancaman tersebut telah, sedang, dan akan terjadi setiap saat yang tidak dapat diprediksi secara pasti. Dimensi waktunya sangat cepat dan prosesnya dapat merambah dari lokal, nasional, regional, dan global. Adapun jenis ancaman aktual terdiri atas terorisme, separatisme, pelanggaran di wilayah perbatasan dan pulau terluar, bencana alam, beragam kegiatan ilegal, konflik horizontal, cyber crime,dankelangkaan energi. Ancaman potensial merupakan ancaman yang akan terjadi dan waktunya relatif bisa diprediksi. Eskalasi waktu dan potensi ancaman cukup besar seperti pemanasan global, beragam kegiatan ilegal di ALKI, pencemaran lingkungan, pandemik, krisis finansial, agresi militer, dan kelangkaan air bersih dan pangan. Pokok-pokok Kebijakan Pertahanan Negara Penahapan kebijakan pertahanan negara berbasis pada visi, misi, dan grand strategy Kementerian Pertahanan. Visi pertahanan negara yaitu “Terwujudnya pertahanan negara yang tangguh” diperlukan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara dan keutuhan NKRI dari berbagai ancaman. Untuk mempertahankan visi tersebut diperlukan sebuah misi Pertahanan Negara yaitu “Menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta keselamatan bangsa”. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan dari misi diperlukan suatu grand strategy yang mencakup : 1) Memberdayakan Wilayah Pertahanan dalam Menghadapi ancaman. 2) Menerapkan Manajemen Pertahanan yang Terintegrasi. 3) Meningkatkan Kualitas Personel Kementerian Pertahanan/TNI. 4) Mewujudkan Teknologi Pertahanan yang Mutakhir. 5) Memantapkan Kemanunggalan TNI - Rakyat dalam Bela Negara. Mencermati perubahan lingkungan strategis yang berimplikasi terhadap keamanan nasional, hasil pendalaman refleksi dan harapan perubahan seperti yang dituangkan dalam proyeksi tahun mendatang(triple basic strategic objective) membutuhkan pedoman yang dapat dijadikan acuan dan hal itu merupakan solusi atas gap sebagai selisih antara refleksi dan proyeksi dikaitkan dengan perubahan lingkungan strategis.Adapun gap selisih antara refleksi dan proyeksi sebagai pokok persoalan meliputi: 1. Kebijakan Pengintegrasian Komponen Pertahanan Negara di Wilayah Pengintegrasian komponen pertahanan negara di wilayah dalam bentuk trimatra terpadu yang meliputi matra darat, matra laut dan matra udara diwadahi dalam komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung dalam rangka penyelenggaraan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter. TNI sebagai komponen utama pertahanan negara, yang terdiri atas TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, memiliki kekhasan dan karakteristik masing-masing. Memadukan ketiga unsur TNI dalam bingkai tata kelola pelaksanaan peran, fungsi, dan tugas TNI menjadi agenda yang sangat penting, mengingat tampilan TNI baik dalam bentuk organisasi maupun sumber daya manusia harus menunjukkan adanya suatu keterpaduan. Pelaksanaan keterpaduan komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung sebagai unsur pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter diarahkan dan dibina secara bersinergi antara Kementerian Pertahanan dengan kementerian/lembaga lainnya. Oleh karena itu, perlu ditetapkan kebijakan pengintegrasian komponen pertahanan negara diwilayah melalui penyelenggaraan dan pengelolaan kekuatan komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung sesuai ancaman yang dihadapi.Adapun format keterpaduan kekuatan pertahanan di wilayah dilakukan melalui :Pertama, Sinergitas Perumusan Tata Ruang Wilayah Pertahanan.Kedua, Sinergitas dalam Pengelolaan Sumber Daya di Wilayah.Ketiga, Sinergitas Pemberdayaan Wilayah Pertahanan. 2. Kebijakan Pembentukan Desk Pengendali Pusat Kantor Pertahanan Kementerian Pertahanan sebagai bagian utama pemerintah dalam bidang pertahanan negara memiliki otoritas dalam merumuskan perencanaan, strategi dan kebijakan serta mewujudkan implementasi kebijakannya harus mengacu pada prinsip-prinsip good governance. Upaya mewujudkan good governance Kemhan telah melaksanakan reformasi kelembagaan(institusional reform) menyangkut pembenahan seluruh unsur-unsur di dalam Kemhan, baik struktur maupun infrastrukturnya dan reformasi manajemen publik (public management reform) digunakan model manajemen pemerintahan yang baru yang sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman, karena perubahan tidaklah sekedar perubahan paradigma namun juga perubahan manajemen. Kebijakan yang dilaksanakan dengan penyesuaian Keputusan Menteri Pertahanan dan Keamanan Nomor : Kep/012/VIII/ 1988, dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pertahanan sebagaimana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, akan didapatkan beberapa keuntungan : 1) Azas legalitas dan akuntabilitas penyelenggaraan PTF Kementerian Pertahanan di daerah, sehingga tidak lagi terjadi peminggiran peran dan fungsi dalam konteks penyelenggaraan sistem pemerintahan di daerah. 2) Terwujudnya efektifitas organisasi Kementerian Pertahanan khususnya ditingkat pelaksana didaerah, mengingat semua kebijakan pertahanan negara akan menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah. 3) Implementasi kebijakan pertahanan negara akan selalu direspon semua institusi fungsional mengingat kepentingan pertahanan negara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pembangunan nasional mengingat pertahanan negaramerupakan fungsi pemerintahan, disiapkan sejak dinimelalui pembangunan dalam kerangka kepentingan nasional yaitu kesejahteraan dan keamanan. 3. Kebijakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Kebijakan penyelenggaraan Sumber Daya Nasional (SDN) meliputi enam pemberdayaan yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam/Buatan (SDA/SDB), Sarana dan Prasarana, Teknologi, Nilai-nilai, dan Dana dengan uraian sebagai berikut : 1) Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kebijakan pemberdayaan sumber daya manusia melalui pembinaan potensi sumber daya manusia pertahanan yang diarahkan pada orientasi dan transformasi sumber daya manusia pertahanan menjadi komponen cadangan dan komponen pendukung dilakukan secara terarah, terpadu dan berkesinambungan. 2) Pemberdayaan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Buatan Pemberdayaan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Buatan harus dapat mendorong kemajuan dan pertumbuhan ekonominasional secara makro dan mikro yang dapat menyentuh kebutuhan masyarakat di daerah. Pengelolaan dan pemanfaatannyaharus menjadi perhatian pemerintah di daerah dengan memperhatikan aspek kesejahteraan dan pertahanan sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluruh rakyat Indonesia. 3) Pemberdayaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Sarana dan Prasarana harus dapat menopang seluruh kegiatan pembangunan disegala bidang, sehingga kemajuan dan pertumbuhan kehidupan bangsa terlihat secara nyata sampai di daerah. Pembangunan, penggunaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana perekonomian, industri pertanian, industri pertambangan senantiasa mengaitkan atau dapat dikonversikan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan kemampuan penyelenggaraan pertahanan negara (kemampuan produksi peralatan dan perlengkapan pertahanan negara). 4) Pemberdayaan Nilai-Nilai Pemberdayaan nilai-nilai yang bersifat universal, nasional maupun nilai-nilai khas yang berada di TNI harus dilaksanakan supaya bangsa Indonesia tidak tertinggal dalam tata pergaulan antar bangsa secara internasional, demikian juga supaya bangsa Indonesia tidak kehilangan jati diri sebagai bangsa yang bermartabat serta secara teguh menjaga empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tetap memiliki semangat juang, sikap pantang menyerah, rela berkorban untuk bangsa dan negara Indonesia. 5) Pemberdayaan Teknologi Pemberdayaan teknologi merupakan upaya dari bangsa Indonesia untuk dapat meningkatkan kemampuan bangsa dalam memproduksi materiil unggulan yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa dan memperkuat kesiapan pemeberdayaan wilayah pertahanan. Pemberdayaan teknologi dikelola dan dikembangkan secara terpadu, terarah, dan berkesinambungan. Pengembangan teknologi tersebut harus mengutamakan kemampuan sumber daya manusia Indonesia dengan memperhatikan pemasaran dan pembuatan hak paten hasil produksi. 6) Pemberdayaan Dana Pengelolaan keuangan negara dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan akan penggunaan keuangan negara yang sesuai dengan tuntutan perkembangan demokrasi, ekonomi, dan teknologi modern. Keharusanuntuk mengelola keuangan secara transparan, akuntabel merupakan hal-hal yang wajib dilakukan oleh pengelola keuangan. Pengelolaan penggunaan 7) Pelatihan Dasar Kemiliteran Penyiapan pelatihan dasar kemiliteran dilaksanakan melalui pendataan dan pembinaan SDM di suatu daerah/provinsi agar dapat ditransformasikan menjadi kekuatan pertahanan yang dapat mendukung kepentingan pertahanan negara. Pelaksanaan transformasi tersebut merupakan implementasi dari fungsi pemerintah untuk menyiapkan pertahanan sejak dini. Perekrutan SDM/warga negara untuk dilatih dasar kemiliteran dilakukan melalui proses pendataan, pemilahan, pemanggilan/pemberitahuan, pendidikan dan pelatihan, pengangkatan disesuaikan dengan kebutuhan guna memperbesar dan memperkuat komponen utama. 8) Pembinaan Komponen Pendukung Komponen Pendukung merupakan salah satu bentuk dan wadah keikutsertaan warga negara dalam pertahanan negara yang bersifat non kombatan, meningkatkan kemampuan masyarakat atau warga negara dalam memanfaatkan sumber daya alam, sumber daya buatan serta sarana dan prasarana nasional dalam sistem pertahanan negara. Komponen pendukung terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. 4. Penyelarasan MEF Komponen Utama Minimum Essential Force (MEF) merupakan amanat pembangunan nasional bidang pertahanan keamanan yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2010-2014 sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010. Kepentingan utama kebijakan penyelarasan MEF adalah untuk merespon ancaman aktual, dengan tidak mengesampingkan adanya ancaman potensial atau adanya kegiatan diplomasi pertahanan dalam kerangka Confidence Buildin Measure (CBM), strategi penangkalan dan mewujudkan manajemen pertahanan dengan tujuan agar dapat dijadikan pedoman bagi penyusunan kebijakan-kebijakan terkait pembangunan Postur TNI, khususnya MEF Komponen Utama.Penyelarasan MEF merupakan upaya terobosan yang diambil untuk mengatasi kendala deviasi anggaran MEF dan pembangunan kekuatan postur Komponen Utama pertahanan yang sangat kurang selama ini serta belum terpenuhinya kebutuhan anggaran yang tertuang dalam agenda percepatan pencapaian MEF Tahun 2010-2014. Penyelarasan MEF merupakan koreksi terhadap faktor perencanaan, pelaksanaan, dan anggaran pertahanan agar tidak menyimpang dari sistem manajemen pengambilan keputusan pertahanan negara sesuai dengan tataran kewenangan. Adapun unsur-unsurnya terdiri dari: sumber daya manusia, materiil/alat utama sistem senjata (Alutsista) TNI, sarana pangkalan dan daerah latihan, industri pertahanan, organisasi dan anggaran. Strategi pencapaian dan pengembangan MEF melalui rematerialisasi, revitalisasi, relokasi, dan pengadaan yang dilengkapi dengan kebijakan pengembangan personel TNI dengan menggunakan prinsipzero growth policy dan right sizing dengan mempertimbangkan aspek organisasi. Prinsip tersebut dilakukan untuk meningkatkan profesionalitas TNI yang diarahkan untuk mewujudkan suatu komposisi personel TNI yang tangguh dan handal. Proyeksi penggunaan kekuatan TNI berdasarkan perkiraan strategis tiga tahun ke depan meliputi:pertama, mengatasi masalah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar khususnya yang berada di Corong Barat. Kedua, mengatasi separatisme. Ketiga, mengatasi terorisme. Keempat, mengatasi bencana alam. Kelima, mengatasi ragam kegiatan ilegal dan mengatasi permasalahan wilayah perbatasan Negara. Keenam, penyiapan Standby force, Striking force dan Peace KeepingOperation (PKO). Dengan prediksi peningkatan anggaran pertahanan untuk tiga tahun kedepan, diharapkan dapat dibangun kekuatan MEF. Dengan demikian, sasaran penyelenggaraan pertahanan tiga tahun ke depan adalah terwujudnya kondisi aman dan damai di berbagai daerah yang terus membaik dengan meningkatnya kemampuan dasar pertahanannegara yang ditandai dengan peningkatan kemampuan Komponen Utama pertahanan negara. Kebijakan pembangunan 2015-2024 akan mewadahi pembangunan MEF 2010-2014 yang belum terlaksana. Prioritas kebijakan pembangunan MEF Komponen Utama 2015-2024 yang dilaksanakan oleh Presiden terpilih berikutnya sebagai pemerintah baru, tentunya secara sistem akan melanjutkan kebijakan sebelumnya untuk membangun kekuatan pertahanan dengan tetap mempertahankanempat pilihan strategi (rematerialisasi, revitalisasi, relokasi, dan pengadaan).Kebijakan diarahkan pada tahapan pencapaian dengan mempertimbangkan realita alokasi anggaran pertahanan dalam APBN. Kebijakan pembangunan MEF diharapkan tidak terlalu membebani keuangan negara, namun tetap dapat mendorong percepatan menuju pemenuhan postur ideal TNI. Atas dasar pertimbangan tersebut dan diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional maka pembangunan MEF akan dilaksanakan dalam jangka waktu lima belas tahun, dimulai pada tahun 2010 melalui tiga tahap lima tahunan yang tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan pembangunan komponen pendukung dan komponen cadangan. 5. Kebijakan Sistem Informasi Pertahanan Negara Kebijakan sistem informasi pertahanan negara, Strategi informasi pertahanan negara pada lima belas tahun ke depan merupakan tuntutan yang harus dipetakan dari sekarang dalam kerangka pembangunan sistem pertahanan negara guna memberikan input perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan terkait dengan kepentingan pertahanan Negara. SDR 2011 menempatkan Sistem Informasi Pertahanan negara menjadi bagian utama dari sistem informasi nasional.Dalam sistem pengambilan keputusan pertahanan negara diperlukan suatu data dan informasi yang tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat sasaran. Untuk mendukung pendekatan tersebut, maka diperlukan data dan informasi yang memuat seluruh aspek kehidupan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbud Hankam) untuk disiapkan menjadi bagian sistem informasi pertahanan yang komprehensif. 6. Kebijakan Misi Pemeliharaan Perdamaian Kebijakan Misi Pemeliharaan PerdamaianMisi pemeliharaan perdamaian dilandasi prinsip dasar yang senantiasa dipegang teguh oleh PBB, yaitu kesepakatan pemerintah/pihak yang berkepentingan/berkonflik. Penggunaan kekuatan bersenjata hanya untuk membela diri dan bersifat imparsial. Hal tersebut selaras dengan dasar piagam PBB melalui langkah-langkah damai yang diamanatkan dalam Bab VI piagam PBB, atau langkah penegakkan perdamaian menggunakan kekerasan yang diamanatkan dalam Bab VIIpiagam PBB.Dinamika perkembangan misi perdamaian sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang meliputi perubahan lingkungan strategis internasional, trend pola konflik yang berkembang, dan perkembangan keamanan internasional. Kerangka strategis perwujudan misi pemeliharaan perdamaian telah mengalami perubahan yang signifikan dalam rangka menciptakan stabilitas perdamaian dan keamanan internasional berupa restrukturisasi organisasi, mekanisme penetapan mandat, panduan persiapan, dan pelaksanaan serta doktrin pelaksanaan misi perdamaian. Sasaran Kebijakan Penyelenggaraan Pertahanan Negara Tahun 2011 adalah sebagai berikut : 1) Terimplementasikannya kebijakan pertahanan negara yang lebih terintegratif dalam membangun pertahanan nirmiliter maupun militer khususnya pengintegrasian komponen pertahanan negara di wilayah. 2) Terselenggaranya kegiatan ASEAN Defence Ministers Meeting (ADMM) dalam rangka“Strengthening Defence Cooperation of ASEAN and Global Community to Face the New Challanges”, Indonesia sebagai ketua. 3) Terlaksananya pembangunan komponen utama dalam mencapai Minimum Essential Force(MEF) yang dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kemampuan dukungan anggaran. 4) Terwujudnya transformasi potensi sumber daya nasional menjadi kekuatan pertahanan yang handal dipersiapkan secara dini melalui pemberdayaan wilayah pertahanan. 5) Terwujudnya profesionalisme SDM pertahanan negara melalui pendidikan dan pelatihan serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). 6) Terwujudnya pengelolaan industri pertahanan (Indhan) yang solid untuk mendukung kebutuhan TNI dan instansi pemerintah lainnya melaluipemberdayaanKomiteKebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dan Litbang pertahanan. 7) Terwujudnya peningkatan kesejahteraan prajuritTNI dan PNS secara berkesinambungan sesuai kemampuan anggaran negara. 8) Terwujudnya pengelolaan anggaran pertahanan yang memenuhi prinsip efektif, efisien, dan akuntabel. 9) Terselenggaranya pola pengawasan komprehensif sejak awal sampai pasca kegiatan untuk mewujudkan clean governmentdan good governance/tata kelola yang baik. Kesimpulan Pertama, pada dasarnya perumusan SDR 2011 ini diwujudkan untuk kepentingan mendesak pembangunan pertahanan negara dengan mempertimbangkan perkembangan lingkungan strategis dan ancaman aktual. Kedua,SDR 2011 ini telah menetapkan enam kebijakan pertahanan negara yang dapat dipedomani oleh seluruh pemangku kepentingan, khususnya TNI SDR 2011dapat pula dijadikan navigasi dalam penyusunan program rencana pembangunan pertahanan negara yang tertuang dalam program dan anggaran tahunan. Ketiga,secara umum keenam kebijakan yang merupakan output SDR 2011 akan menjadi centre of gravityproduk strategis yang telah ditetapkan antara lain: Pengintegrasian Komponen Pertahanan Negara di Wilayah, Kebijakan Pembentukan Desk Pengendali Pusat Kantor Pertahanan, Kebijakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan, Kebijakan Penyelarasan MEF Komponen Utama, Kebijakan Sistem Informasi Pertahanan Negara, dan Kebijakan Misi Pemeliharaan Perdamaian. Keempat, secara khusus kebijakan tentang rancangbangun PenyelarasanMEF Komponen Utama ini hendaknya menjadi dokumen negara bersifat "rahasia” yang hanya boleh digunakan oleh kalangan tertentu yang menangani bidang kebijakan, strategi, dan perencanaan pertahanan Negara.

Sabtu, 05 Oktober 2013

Politics of Disaster Management Thailand Flood 2011

Politics of Disaster Management Thailand Flood 2011 resources: Tavida Kamolvej Thammasat University, Thailand In the occurrence of more frequent and severer natural disasters around the world, Thailand has recently undergone the large impacts of devastation from flood which left the nation with many invaluable lessons. Such consequences raise some questions to whether the decision making in risk analysis was mistakenly done or the knowledge of natural hazard, which believed to be known, was invalid. Or else, the entire process of disaster management has not been appropriately executed. By all means, damages turn the attention to how the government, other sectors, and the people function in disaster management because the more effective and efficient the operations are, the less severity of the impacts is. There are two ways to learn how a community copes with its natural hazards through disaster management. One is to learn how the community response to the unexpected situations in disaster management process while the other is to focus on its structural and non-structural solutions all involving parties chose. On one hand, disaster management can be viewed as a three processes cycle; 1) Pre-disaster which includes preparation and mitigation, 2) During disaster which includes response with search and rescue, and 3) Post-disaster which includes recovery and rehabilitation. In all phases, all involving agencies including the public have their responsibility and duty to enhance the capacity and effectiveness of disaster management in their community. On the other hand, disaster management focuses on alternatives to solutions, structural and non-structural. Structural solutions pay attention on infrastructure, network of data and structure, mathematical simulation, advance technology in forecasting and risk analysis, etc. While, non-structural solutions aim to make use of the understanding of institutions, policies, organizations, collaboration network, compound hazard effects, and culture variation, etc. Both dimensions are significant to the more informed and accurate decisions to manage the crisis in a speed of life and death constraint. Ineffective Disaster Management: Practices to the Principles of Crisis Management (PCM) Flood 2011 was difficult to the account of disaster cycle. The Thai government had to respond to the flood crisis in several areas with various stages. While struggling with the decision making for flood management at the time the water approached Bangkok, the affected areas, north to Bangkok, have already moved toward the recovery and rehabilitation processes. Therefore, to the government, handling the three phases in the same time was not an easy task due to the lack of manpower and equipment, and the difficulties of logistic and unable to respond to compound effects such as chemical leak, waste management, and disease, etc. Through disaster management processes, agencies are trained to hold eight principles, which are Comprehensiveness, Risk Driven, Progression, Integration, Coordination, Collaboration, Flexibility, and Profession, to make sure each operation executed effectively. To scholars, the principles of crisis management (PCM) are in the checklist when examining the level of system competency in response to immediate crisis which Thailand flood management, by far, failed to translate into practices. In order to cope with multiple tasks within the limit of time, the integration of multiple units’ operations to respond to the emergency and crises is needed. However, the use of “integration” in “Thai” organizational culture redirect the attention to only designing a policy and operational plan to have every involving agency included. Without the coherent standard operating procedures (SOPs) to be directed under the incident command system (ICS), the true power of integrated multi-agency management disappears. Setting up Flood Relief Operation Center (FROC) led by the Minister of Justice as a Commander in Chief was a slow and doubtful decision. Such delay showed the incompetency to perceive and understand risk and inability to interpret and design a redundant approach if needed. Disaster is usually uncertain which requires an ability of the leaders or decision makers to alter their building-block to calculate all possible threats. Unfortunately, issue of flood in Thailand relates to multiple data and information retrieved from various organizations which hinder a capacity of decision support system at hand. In addition, the advisory board of FROC, during the first period, contained higher number of politicians than experts. Losing trust toward the ineffective decision making and leadership of the central government, Bangkok Metropolitan Authority (BMA), decided to solely analyze risk and implement flood operation within jurisdiction. Such decision reflects a poor collaboration and unity of command. Under Disaster Prevention and Mitigation Act and Flood Operation Plan, BMA is directly under FROC. Therefore, choices to redirect and alternatives to manage flood have to be mutual but one direction. BMA cannot operate without considering the effects to neighboring area. When the conflict appears to the public, logical decision seems unreasonable. Setting political conflict and partisan aside, disaster, by character, has no jurisdiction. Trust, either among disaster response agencies or between public agencies and the public, is a significant component of collaboration. Being professional helps create and regain credibility among all parties. FROC failed in term of communication not only with local authorities but also to the people. In disaster management, Media liaison is not for anyone or any team to become. This position is designated and reserved for a professional person trained to deal with media and reporters as well as translate the situation for public preparation and response. When communication is bad, conflict usually occurs. Ironically, disaster management theory has said “Disaster is a diplomatic policy”. The government underestimated the power of mass in conflict. The decision to announce the area “to be flooded” and “to be less flooded” or “not allowed being flooded” creates the perception of inequality and “double standard”. Adding with the political conflict from FROC and BMA, all that should make sense are suddenly insensible. Communicating, negotiating, and explaining during disaster usually is much harder than making all happen before hand. Choices were made by the government to areas to be flooded although such decision is to assure the effectiveness of flood management. In correspondent to such decision, the government is accountable for the consequences. Household are flooded unequally which results in unequal damage. The redemption paid by the government should also be varying by the level of damage. Thai government first immediately decided to pay flat rate as a redemption which mistakenly assumed efficiency and equality of payment. The wrong assumption led to the legal case of the people versus government due to an inappropriate flood management requesting redemption to the actual damage cost. Inefficient Disaster Management: Complex Adaptive System with Lack of Socio-Technical Component Coping with disaster requires “structural and non-structural” solutions. Those who are in favor of non-structural one usually are multidisciplinary-social scientists. The Art and Science of Disaster management is a complex system in itself. Multiple agencies are operating multiple tasks to satisfy multiple stakeholders with multiple conditions. Thus, the efficiency of disaster management depends upon the ability to adapt to a complicate situation and respond to more difficult problems. Complex Adaptive System (CAS) can be used for productive ends in order to help managers and policy makers harness complexity in rapidly changing and hard-to-predict environments like disasters. Capacity to adapt is a combination of crucial components in emergency operation. These components include the three dimensions of technical infrastructure, organizational flexibility, and cultural openness. Technical infrastructure refers to the existence of a sufficient level of information and communication exchange regarding risks and operations to enable communities and their emergency response agencies to function effectively. Organizational flexibility is the extent to which emergency personnel are able to reduce complexity in the environment through functional differentiation of tasks among participating organizations and reintegration of sets of related tasks under the basic function of disaster response. Cultural openness is willingness to accept changes, improve performance, correct mistakes, learn new methods of work, and solve conflicts, is a crucial component in developing an adaptive organization and communities. Cultural openness needs to be rooted in every level of stakeholders as a high value and new norm. Common understanding will help guide the agencies to operate and coordinate in a clear and effective direction. Thailand Flood Management of 2011 in all levels shows low technical infrastructure and organizational flexibility which illustrates the lack of preparation and awareness of disaster risk. Sense of security and security culture of Thais strangely affect the efficiency of the disaster management such as underestimated risk perception, intolerance to false alarm, no discipline to the social order, etc. Evacuation centers outside of Bangkok were not used at full capacity due to the fact that the evacuees prefer to stay at immediate temporary shelters closer to home which also located in a risk prone area. On one hand, this is a reflection of low level of cultural openness. One the other hand, it also illustrates the lack of communication and coordination between agencies and communities on the detail of “how to” in a process of evacuation and afterward. CAS uses a three-dimensional model to capture the interaction among technical structure, organizational flexibility, and cultural openness that leads to successful transition for inter-organizational disaster response systems. There are four types of response systems; non-adaptive, emergent adaptive, operative adaptive and auto-adaptive systems, which represent the dominant patterns found in actual cases. These four types of response systems provide a useful illustration of the process of transition, and the characteristics that both facilitate and hinder the emergence of self-organizing processes. A three-dimensional model is used to identify states of emergency response systems and how to make a transition to self-organization. Certainly, “Thai way” of response is evaluated to be just a non-adaptive system where a lot of components exist but not being used and implemented. Until such issues are solved and improved, next disaster is definitely on its way. References ทวิดา กมลเวชช. (2554). คู่มือการจัดการภัยพิบัติท้องถิ่น. วิทยาลัยพัฒนาการปกครองท้องถิ่น สถาบันพระปกเกล้า. ทวิดา กมลเวชช. (2552). ศาสตร์การบริหารจัดการภัยพิบัติ. รัฐศาสตร์สาร, ล.3. “พระราชบัญญัติป้องกันและบรรเทาสาธารณภัย พ.ศ. 2550” “แผนแม่บทการป้องกันและให้ความช่วยเหลือผู้ประสบภัยจากอุทกภัย วาตภัย และดินโคลนถล่ม (ระยะ 5 ปี).” กรมป้องกันและบรรเทาสาธารณภัย กระทรวงมหาดไทย, 2550. Axelrod, R., & Cohen, M. D. (1999). Harnessing complexity: Organizational implications of a scientific frontier. New York: The Free Press. Bardach, E. (1998). Getting agencies to work together: The practice and theory of managerial craftsmanship. Washington, DC: Brookings Institution. Comfort, L. K. (1991). Self-organization in complex systems. Journal of Public Administration Research and Theory, 4:3, 393-410. Comfort, L. K. (1999). Shared risk: Complex systems in seismic response. Oxford, UK: ElsevierScience Ltd. Christopher Hood. (1991). A Public Management for All Seasons. Public Administration, Vol.69, 1991, (3-19). Richard Sylves. (2008). Disaster Policy and Politics. Washington DC: CQ Press. William Wagh & Tavida Kamolvej. (2007) Principle of Crisis Management. Senior Crisis Management Seminar: State Department Antiterrorist Program, lecture notes. American University. Kamolvej, T. (2005). The Integration of Intergovernmental Coordination and Information Management in Response to Immediate Crises. A Dissertation for the Degree of Doctor of Philosophy in Public Administration and Public Policy, Graduate School of Public and International Affairs, University of Pittsburg, PA, USA. Kauffman, S. A. (1993). The origins of order: Self organization and selection in evolution. NewYork: Oxford University Press.