Kamis, 11 Agustus 2016

Dinamika Geopolitik Indo-Pasifik Pascaputusan PCA: Peluang dan Tantangan Indonesia ke Depan



ABSTRAK

         Sengketa Laut China Selatan kini memasuki babak baru. Seperti telah diduga sebelumnya, China tidak mengakui putusan Mahkamah Arbitrase Internasional (Permanent Court of Arbitration/ PCA) yang memenangkan gugatan Filipina atas klaim peta 9 Garis Terputus (9-Dashed Line/ 9DL). Dengan kata lain, per 12 Juli 2016 secara legal formal China tidak dapat lagi mengklaim bahwa gugus karang Scarborough Shoal dan gusus Kepulauan Spratly adalah bagian dari wilayahnya. Temperatur konflik pun naik drastis. Implikasi penolakan tersebut dipastikan akan mengganggu stabilitas kawasan Indo-Pasifik. Makalah ini berisi kajian akademis dinamika geopolitik regional pascaputusan PCA, khususnya terkait kepentingan nasional Indonesia. Selain itu juga disajikan analisis singkat tentang perlunya Indonesia mengakselerasi pembangunan Poros Maritim Dunia. Sebagai konsep geopolitik, bukan tidak mungkin Poros Maritim Dunia bahkan dapat bersinergi dengan Jalur Sutra Maritim China Abad Ke-21 China.

Kata kunci:   Laut China Selatan, PCA, 9DL, dinamika geopolitik, Poros Maritim Dunia, Jalur Sutra Maritim Abad Ke-21.
Makalah Nara Sumber Diskusi di Lemhannas RI