Kamis, 30 Maret 2017

Jumat, 24 Maret 2017

MENUJU BONUS DEMOGRAFI INDONESIA TAHUN 2020-2030

MENUJU BONUS DEMOGRAFI



ABSTRAK
Bonus Demografi merupakan fenomena kependudukan yang menarik untuk terus dikaji. Apalagi pada tahun 2020-2030 Indonesia akan dihadiahi oleh bonus demografi ini. Bonus Demografi dapat memberikan berkah bagi Indonesia dan kesempatan besar untuk mengubah masa depan Indonesia. Tulisan ini mencoba membahas fenomena demografi di Indonesia yang akan mendatangkan keuntungan demografi pada tahun 2020 hingga 2030. Tulisan ini juga menawarkan strategi jangka panjang untuk mempersiapkan diri dalam menghadapai bonus demografi tersebut. Strategi tersebut meliputi empat aspek utama yaitu peningkatan kualitas pendidikan, kualitas kesehatan, penyediaan lapangan kerja yang cukup, dan konsistensi pemerintah dalam menekan angka fertilitas.
Kata Kunci: Bonus Demografi, fertilitas, penduduk produktif, kesempatan kerja
ABSTRACT
Demographic Bonus is an interesting demographic phenomenon to continue to be studied. Especially in Indonesia 2020-2030 will be rewarded by this demographic bonus. Demographic Bonus can provide a blessing for Indonesia and a great opportunity to change the future of the nation. This report explores the demographic phenomenon in Indonesia, which will be profitable demographic in 2020 until 2030. It will also offer a long-term strategy to prepare themselves in the face of the demographic bonus. The strategy includes four main aspects, namely improving the quality of education, quality health care, the provision of sufficient employment, and the consistency of the government in reducing fertility rates.
Keywords : Demographic Bonus, fertility, productive population, employment.
I.     PENDAHULUAN
Pada tahun 2020 hingga 2030 Negara Indonesia akan dihadiahi Bonus Demografi. Bonus Demografi yang dimaksud yaitu ketika negara Indonesia memiliki jumlah penduduk usia Produktif dengan jumlah yang melimpah, yaitu sekitar 2/3 dari jumlah penduduk keseluruhan. Bonus demografi dapat dilihat dengan parameter Dependency Ratio (angka beban ketergantungan) yang cukup rendah, yaitu mencpai 44. Hal ini berarti bahwa dalam setiap 100 penduduk usia produktif (15-64 tahun) hanya menanggung sekitar 44 penduduk tidak produktif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) indonesia tahun 2010 menunjukkan Dependency ratio Indonesia sebesar 50,5. Sementara pada tahun 2015 dependency ratio memiliki angka lebih kecil yaitu 48,6. Angka dependency ratio ini akan semakin kecil lagi pada tahun 2020 hingga 2030, yang akan menciptakan bonus demografi untuk Indonesia.
Dengan bonus demografi yang akan diterima Indonesia tahun 2020-2030, maka peluang untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai. Namun  untuk mewujutkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut, hal yang perlu diperhatikan yaitu bagaimana strategi negara  dalam menyiapkan angkatan kerja yang berkualaitas?.
Keberhasilan dalam memanfaatkan bonus demografi dipengaruhi oleh kesiapan pemerintah untuk menyiapkan angkatan kerja yang berkualitas. Kualitas tersebut berkaitan dengan peingkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kecukupan gizi. Untuk itu upaya menciptakan angkatan kerja yang berkualitas, perlu dipersiapkan matang-matang. Data BPS tahun 2014 menunjukkan bahwa dari segi Partisipasi Sekolah penduduk indonesia masih rendah digolongan umur 19-24 tahun. Angka partisipasi sekolah kelompok umur 19-24 pada tahun 2013 masih 20,14%. Walau angka ini telah mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, namun jika dibandingkan dengan Angka partisipasi sekolah kelompok umur dibawahnya yang memiliki rata-rata mencapai diatas 60%, masih menunjukkan kesenjangan yang besar.
Sementara Data tentang Human Development Index (HDI) yang disajikan United Nations for Development Program (UNDP) menunjukkan angka HDI Indonesia masih menempati urutan ke-111 dari 182 negara (Detiknews, 2014).
Jumlah angkatan kerja yang melimpah pada fase bonus demografi harus dimanfaatkan secara baik oleh negara Indonesia. Kunci utamanya yaitu dengan mempersiapkan angkatan kerja yang berkualitas. Hanya dengan angkatan kerja yang berkualitas maka bonus demografi akan benar-benar memberikan dampak yang positif bagi Indonesia. Dengan angkatan kerja yang berkualitas akan dapat merespon penawaran kerja dari negara-negara maju. Fenomena yang terjadi saat ini adalah bahawa negara maju kekurangan penduduk muda, sebagai kelompok angkatan kerja yang dibutuhkan dalam pembangunan ekonomi. Untuk itu peluang tersebut bisa dimanfaatkan oleh negara-negara yang mendapatkan bonus demografi.
Namun Peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bonus demografi bisa saja menjadi boomerang bagi Indonesia sendiri. Ketika negara tidak siap dalam menyongsong bonus demografi pada tahun 2020-2030, maka dapat menimbulkan permasalahan baru yang tak kalah hebatnya. Ketika Indonesia tidak mampu menyiapkan angkatan kerja berkualitas, tentu akibat yang terjadi yaitu akan menimbulkan pengangguran dimana-mana. Pengangguran terjadi ketika angkatan kerja tidak mampu terserap kedalam lapangan kerja yang sebenarnya tersedia karena tidak memenuhi kualifikasi yang di butuhkan perusahaan. Dengan begitu, tentu bonus demografi hanya sebagai angin lalu yang tidak memiliki dampak positif, dan bahkan malah menyebabkan angin ribut ketika tingkat pengangguran semakin tinggi.
Aspek lain yang tak kalah penting untuk diperhatikan yaitu bagaimana Negara Indonesia bisa terus konsisten dalam menekan angka fertilitas (angka kelahiran). Hal ini menjadi aspek penting karena jika tingkat fertilitas meningkat dan tidak terkendali pada fase bonus demografi, maka akan menghambat upaya negara dalam mempersiapkan angkatan kerja yang berkualitas. Dana untuk mempersiapkan angkatan kerja yang berkualitas dari segi kesehatan, pendidikan dan kecukupan gizi, juga akan terbagi untuk mengurusi kebutuhan bayi-bayi yang lahir. Dengan begitu upaya pemerintah untuk memaksimalkan bonus demografi juga akan terhambat.
Selain itu, tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu aspek yang mempengaruhi terjadinya bonus demografi yaitu keberhasilan pemerintah dalam menekan angka kelahiran melalui program keluarga berencanan (KB). Semakin rendahnya tingkat fertilitas berdampak pada penduduk kelompok umur 0-15 terkendali dan tidak terjadi ledakan kelahiran. Sehingga sudah pasti dapat diprediksikan pada tahun 2020-2030, struktur penduduk kelompok umur produktif jauh lebih besar dibanding kelompok umur tidak produktif. Jika dilihat dari karakteristik kependudukan melalui piramida penduduk maka piramida akan berbentuk gemuk dibagian tengah, dengan dasar piramida lebih kecil. Bagian tengah piramida yang membesar menunjukkan bahwa beberapa waktu yang lalu telah terjadi jumlah kelahiran yang cukup besar, tetapi tingkat kematian bayi menurun sehingga jumlah bayi yang lahir dan tetap hidup mencapai usia dewasa lebih banyak dari jumlah sebelumnya.
Sesuai dengan paparan diatas maka dapat diambil beberpa rumusan masalah yang akan dikaji dalam tulisan ini yaitu: Pertama, Bagaimana perubahan komposisi penduduk indonesia akan menciptakan bonus demografi? Kedua, Bagaimanan strategi pemerintah untuk meyiapkan diri dalam menyambut fase bonus demografi 2020-2030? Dalam menjawab rumusan masalah tersebut, tulisan ini akan memberikan sajian data-data yang mendukung dan menganalisisnya. Sehingga akan didapatkan suatu pembahasan yang komprehensif dan analitis berkaitan dengan permasalahan demografi di Indonesia.
II.  PEMBAHASAN
Penduduk Usia Produktif yang Melimpah sebagai Keuntungan Demografi
Bonus Demografi atau sering juga disebut keuntungan demografi merupakan fase dimana jumlah penduduk produktif (15-64 tahun) jauh lebih besar dibandingkan jumlah penduduk tidak produktif (0-14 dan 65 tahun ke atas). Menurut Dr Sukamdi, MSc, seorang peneliti di Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM), menyatakan bahwa bonus demografi yang akan diterima Indonesia tahun 2020 sangat menguntungkan. Pada kondisi bonus demografi masyarakat akan memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dengan dana tabungan yang lebih banyak. Pada fase bonus demografi tingkat ketergantungan (dependency ratio) penduduk tidak produktif kepada penduduk produktif cenderung rendah (Kurniawan; dalam Detiknews [online], 2014).
Dependency Ratio Indonesia sejak tahun 1930 hingga tahun 2015 menunjukkan kecenderungan semakin kecil. Hal ini menunjukkan bahwa dependency ratio yang kecil berarti beban ketergantungan penduduk usia produktif kepada penduduk produktif semakin rendah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) indonesia tahun 2010 menunjukkan Dependency ratio Indonesia sebesar 50,5. Sementara pada tahun 2015 dependency ratio memiliki angka lebih kecil yaitu 48,6. Kecenderungan dependency ratio yang semakin kecil ini akan berlanjut hingga tahun 2030, dan menciptakan bonus demografi bagi indonesia. Sementara itu diperkirakan setelah tahun 2030 kecenderungan dependency ratio akan naik kembali karena jumlah lansia meningkat.
Sementara itu, melimpahnya jumlah penduduk muda di berbagai wilayah provinsi Indonesia telah mnciptakan bonus demografi. Bonus demografi dibeberapa provinsi di Indonesia tersebut dapat dilihat dengan parameter Dependency Ratio yang cukup rendah, yaitu mencapai dibawah 45. Yang berarti bahwa dalam setiap 100 penduduk usia produktif (15-64 tahun) hanya menanggung sekitar 45 penduduk tidak produktif (0-14 dan 65 tahun ke atas). Perhatikan data dependency ratio menurut Provinsi di Indonesia pada tabel 1 berikut.
Tabel.1 Dependency Ratio menurut Provinsi, 2010-2035
Provinsi
Tahun
2010
2015
2020
2025
2030
2035
Aceh
 56,3
 54,8
 53,6
 50,8
 47,9
 45,8
Sumatera Utara
 58,0
 56,3
 55,3
 53,6
 51,7
 50,8
Sumatera Barat
 57,7
 55,8
 54,8
 53,6
 51,7
 50,6
Riau
 54,1
 51,5
 49,7
 48,4
 47,1
 46,6
Jambi
 50,8
 47,3
 44,5
 43,3
 42,7
 42,7
Sumatera Selatan
 51,3
 49,7
 48,4
 47,3
 45,8
 45,3
Bengkulu
 51,3
 47,9
 46,2
 44,9
 44,3
 44,5
Lampung
 51,1
 49,5
 48,6
 47,3
 45,6
 45,3
Kepulauan Bangka Belitung
 48,6
 46,2
 44,9
 44,3
 43,3
 43,1
Kepulauan Riau
 46,8
 49,7
 46,4
 41,8
 38,1
 37,9
DKI Jakarta
 37,4
 39,9
 42,0
 42,2
 40,1
 39,5
Jawa Barat
 49,9
 47,7
 46,4
 46,4
 46,2
 46,6
Jawa Tengah
 49,9
 48,1
 47,7
 48,4
 49,9
 51,7
DI Yogyakarta
 45,8
 44,9
 45,6
 46,8
 47,7
 48,4
Jawa Timur
 46,2
 44,3
 43,9
 44,3
 46,2
 48,4
Banten
 48,6
 46,4
 45,3
 43,9
 41,8
 41,0
Bali
 47,3
 45,6
 43,3
 42,2
 43,3
 45,8
Nusa Tenggara Barat
 55,8
 53,8
 52,2
 50,2
 48,6
 48,1
Nusa Tenggara Timur
 70,6
 66,7
 63,4
 62,1
 61,6
 61,6
Kalimantan Barat
 52,7
 50,8
 49,7
 48,8
 47,3
 46,6
Kalimantan Tengah
 50,4
 46,2
 43,3
 41,4
 40,3
 39,9
Kalimantan Selatan
 49,3
 48,6
 47,7
 46,2
 44,7
 44,7
Kalimantan Timur
 48,6
 46,2
 44,5
 43,7
 43,1
 43,5
Sulawesi Utara
 47,9
 46,6
 46,4
 46,8
 47,3
 48,4
Sulawesi Tengah
 52,7
 50,6
 49,7
 49,5
 48,6
 48,6
Sulawesi Selatan
 56,0
 52,9
 51,3
 50,4
 49,5
 49,7
Sulawesi Tenggara
 63,4
 60,5
 58,0
 54,6
 52,7
 51,5
Gorontalo
 51,7
 48,6
 47,5
 47,7
 47,7
 47,9
Sulawesi Barat
 60,5
 56,0
 53,8
 52,7
 51,5
 51,1
Maluku
 63,1
 59,7
 58,2
 57,5
 55,8
 54,3
Maluku Utara
 61,3
 58,5
 56,0
 53,4
 51,5
 50,8
Papua Barat
 53,6
 49,9
 47,1
 45,3
 44,3
 43,7
Papua
 53,8
 47,5
 43,7
 42,0
 41,6
 42,2
INDONESIA
 50,5
 48,6
 47,7
 47,2
 46,9
 47,3
Sumber: BPS Indonesia

Bonus Demografi sebenarnya telah dialami oleh beberapa Provinsi di Indonesia sejak tahun 2010. Beberapa provinsi itu seperti Jakarta, Yogyakarta, Jawatimur dan Kepulaun Riau. Berdasarkan tabel 1, menunjukkan bahwa beban ketergantungan di empat provinsi  telah berada pada angka 46 dan 45. Beban ketergantungan yang cukup rendah ini telah menciptakan jendela peluang untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi diwilayah yang bersangkutan.
Bonus demografi yang akan terjadi pada tahun 2020 hingga 2030 harus benar-benar di manfaatkan oleh pemerintah. Kesiapan pemerintah dalam menghadapi bonus demografi tentu akan mendatangkan keuntungan yang besar. Dengan Bonus demografi berarti Indonesia akan mendapati kondisi dimana jumlah angkatan kerja yang melimpah-ruah. Angkatan kerja dengan jumlah yang besar tersebut jika dapat dikelola dengan baik tentu akan mendorong kemajuan dan pertumbuhan ekonomi negara. Kuncinya terletak pada peningkatan kualitas angkatan kerja yang berdaya saing pada pasar tenaga kerja global.
Saat ini Indonesia memiliki 67 juta anak muda berumur 10-24 tahun. Mereka inilah yang akan menjadi pemimpin dan penggerak pembangunan Indonesia pada fase bonus Demografi tahun 2020-2030. Jumlah anak muda yang melimpah ini juga menjadi incaran tenaga produktif negara-negara maju yang kekurangan anak muda. Sehingga bisa menjadi keuntungan yang besar jika Indonesia mampu merespon permintaan pasar tenaga kerja global (Kompas 29 November 2014, hlm 13).
Jumlah anak muda yang besar telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang akan mendapatkan keuntungan demografi selain India dan Thiongkok. Jumlah anak muda di dunia diperkirakan mencapai 1,8 miliar. Dan dari angka tersebut Indonesia menempati posisi ketiga setelah India yang memiliki jumlah anak muda 356 juta, dan Thiongkok yang memiliki jumlah anak muda 269 juta. Jumlah anak muda ini akan sangat menguntungkan jika strategi pembangunan yang memanfaatkan bonus demografi bisa dijalankan dengan benar. Dengan investasi yang tepat dari pemerintah, maka jutaan anak muda akan benar-benar menjadikan berkah demografi. Selain itu juataan anak muda ini jika mampu dikelola dengan baik tentu akan bisa mengubah masa depan Indonesia menjadi lebih baik.
Bonus Demografi sebagai Jendela Peluang Pertumbuhan Ekonomi
Bonus demografi yang akan datang pada tahun 2020 hingga 2030, menjadi jendela peluang (windows opportunity) untuk pertumbuhan ekonomi. Populasi penduduk produktif yang besar akan bermanfaat sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dengan tersedianya penduduk produktif yang siap kerja dengan jumlah yang besar menjadi modal awal dalam pembangunan ekonomi. Selanjutnya tinggal bagaimana pemerintah Indonesia mampu menyiapkan angkatan kerja yang berkualitas dan lapangan kerja yang cukup untuk menampung mereka.
Pemerintah perlu mempersiapkan angkatan kerja yang mampu merespon permintanaan pasar tenaga kerja dalam kerangka bonus demografi. Dengan angkatan kerja yang terdidik dan terampil maka berapapun jumlah angkatan kerja yang tersedia akan bisa terserap dalam pasar tenaga kerja. Namun yang tak bisa dilupakan adalah bagaimanan pemerintah manambah lapangan kerja untuk menampung mereka. Dengan tersedianya lapangan kerja yang cukup dan sesuai dengan keahlian pencari kerja, maka populasi anak muda yang besar akan benar-benar produktif dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi negara.
Jaminan tersedianya lapangan kerja yang sesuai dengan kahlian pencari kerja, akan memungkinkan anak-anak muda Indonesia mampu mengembangkan segala potensi yang dimiliki. Dengan memperluas kesempatan kerja, akan memperluas usaha dan produksi yang dihasilkan. Sehingga hal tersebut dapat mengerakkan ekonomi negara dan meningkatkan Income.
Pengelolaan angkatan kerja yang tepat tentu juga akan menjawab permasalahan pengangguran yang selama ini masing memiliki angka yang cukup tinggi. Tingkat Pengangguran Terbuka di Indonesia bulan Agustus 2014 masih cukup tinggi yaitu 5,94%. Angka tersebut lebih tinggi dari tingkat pengangguran terbuka bulan Februari 2014 yang hanya 5,70%. Untuk itu, dalam kerangka bonus demografi sangat diperlukan kesiapan dan strategi yang tepat, sehingga jumlah anak muda yang melimpah mampu mendorong peningkatan ekonomi. Dengan terserapnya jutaan anak muda dalam lapangan kerja selain mengurangi angka penganguran juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.
Bonus demografi menjadi kondisi yang sangat baik bagi suatu negara untuk meningkatkan pendapatan dan standar hidup masyarakatnya pada posisi yang sejahtera. Selain itu dengan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan akan bisa mengakhiri kemiskinan yang selama ini masih menjadi salah satu problem utama.
Faktor-Faktor  Penentu Keberhasilan Pemanfaatan Bonus Demografi
Bonus demografi dapat mendatangkan keuntungan yang besar bagi Indonesia. Dengan persiapan yang baik dan investasi yang tepat, bonus demografi bisa mengubah masa depan Indonesia menjadi lebih sejahtera dan maju. Namun keberhasilan dalam memanfaatkan bonus demografi sangat dipengaruhi oleh empat faktor utama yaitu kualitas pendidikan, kualitas kesehatan, ketersediaan lapangan kerja, dan konsistensi penurunan angka kelahiran melalui program KB.
 Pada fase bonus demografi jumlah anak muda sangat besar sebagai kelompok produktif yang telah memasuki usia kerja. Sehingga Pengelolaan ketenagakerjaan yang baik, menjadi pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh pemerintah. Pengelolaan ketenagakerjaan yang baik dengan mempersiapkan angkatan kerja yang berkualitas, akan menentukan keberhasilan pemanfaatan bonus demografi. Untuk itu dalam mempersiapkan angkatan kerja yang berkualitas haruslah dilihat dari aspek kualitas pendidikan, kualitas kesehatan dan kecukupan gizi.
1.      Peningkatan KualitasPendidikan
Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam fase bonus demografi yaitu meningkatnya kebutuhan terhadap pendidikan. Meningkatnya jumlah anak muda pada tahun 2020 hingga 2030, akan berpengaruh pada meningkatnya kebutuhan akan fasilitas pendidikan. Pendidikan telah menjadi kebutuhan mendasar bagi penduduk yang harus dipenuhi selain kecukupan gizi dan kesehatan. Dengan kesempatan yang mudah untuk mengenyam pendidikan, tentu akan dapat menciptakan penduduk yang berkualitas dan terampil.
Dalam usaha untuk meningkatkan kualitas anak muda sebagai penduduk produktif masa mendatang, salah satu usaha yang tepat adalah dengan menyediakan kesempatan pendidikan seluas-luasnya. Kemudahan akses pendidikan dan didukung oleh prasarana pendidikan yang lengkap, serta tenaga pendidik yang berkualitas, akan menciptakan masyarakat yang berkualitas pula. Dengan kesempatan mengenyam pendidikan sampai ke jenjang yang tinggi, tentu menjadi modal penting untuk menciptakan angkatan kerja yang berkualitas dan terampil.
Peningkatan kualitas pendidikan menjadi faktor utama keberhasilan perencanaan ketenagakerjaan. Perencanaan tenaga kerja akan menjamin kebutuhan tenaga kerja, terutama tenagakerja terdidik yang diperlukan dalam pembangunan (Sumarsono ,2003:25). Dalam kerangka bonus demografi perencanaan ketenagakerjaan berhubungan eret dengan pembangunan sumberdaya manusia yang berkualitas.
Pendidikan menjadi aspek penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Data tentang Human Development Index (HDI) yang disajikan United Nations for Development Program (UNDP) menunjukkan bahwa peringkat kualitas SDM Indonesia cenderung mengalami penurunan dari tahun-ketahun. Pada tahun 1998 HDI indonesia berada pada posisi 99, dan merosot pada tahun 1999 ke posisi 105. Sementara itu Pada tahun 2000 HDI Indonesia kembali merosot ke posisi 109 (Irianto, 2001:1). Saat ini kualitas sumberdaya manusia di Indonesia masih terbilang rendah, dengan angka Human Development Index (HDI) Indonesia masih menempati urutan ke-111 dari 182 negara. Untuk itu peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi upaya yang harus di prioritaskan untuk menghadapi bonus demografi beberapa tahun mendatang.
Jika melihat Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Indonesia, menunjukkan bahwa terdapat peningkatan APS di masing-masing kelompok umur, sepanjang tahun 2003 hingga 2013 (Perhatikan Tabel.2). Kenaikan APS dimasing-masing kelompok umur ini bisa dipengaruhi oleh peningkatan kebutuhan akan pendidikan ketika jumlah penduduk semakin besar. Peningkatan angka APS ini menunjukkan sesuatu yang baik jika dilihat secara terpisah dimasing-masing kelompok umur.
Tabel.2 Angka Partisipasi Sekolah ( A P S ) Tahun 2003-2013
Kelompok Umur
Tahun series
2003
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
2012
2013
7-12
  96,42
  96,77
  97,14
  97,39
  97,64
  97,88
  97,95
  98,02
  97,62
  98,02
  98,42
13-15
  81,01
  83,49
  84,02
  84,08
  84,65
  84,89
  85,47
  86,24
  87,99
  89,76
  90,81
16-18
  50,97
  53,48
  53,86
  53,92
  55,49
  55,50
  55,16
  56,01
  57,95
  61,49
  63,84
19-24
  11,71
  12,07
  12,23
  11,38
  13,08
  13,29
  12,72
  13,77
  14,82
  16,05
  20,14
Sumber: BPS Indonesia
Namun jika dilihat perbandingan Angka Pertisipasi Sekolah diantara kelompok umur memperlihatkan kecenderungan yang menurun. Dimana terlihat bahwa Angka Partisipasi Sekolah cenderung semakin kecil pada kelompok umur yang tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa walaupun Angka Partisipasi Sekolah dimasing-masing kelompok umur meningkat dari tahun ketahun, namun jika Angka Partisipasi Sekolah tersebut di bandingkan dinatara kelmpok umur masih menunjukkan angka yang sangat timpang.
Kecenderungan Angka Partisipasi Sekolah yang semakin kecil pada kelompok umur yang tinggi menjadi permasalahan yang cukup mengkhawatirkan. Semakin kecilnya Angka Partisipasi Sekolah pada kelompok umur yang tinggi, berarti penduduk yang berhasil menempuh pendidikan tinggi masih relatif kecil. Angka partisipasi sekolah yang relatif kecil pada kelompok umur 19-24 tahun dipengaruhi beberapa faktor seperti: kemiskinan, biaya pendidikan yang mahal, rendahnya motivasi sekolah di jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan lain sebagainya.
Pada fase bonus demografi angka partisipasi sekolah harus ditingkatkan, khususnya Angka Partisipasi Sekolah pada kelompok umur 16-18 dan 19-24 tahun. Langkah yang bisa dilakukan yaitu dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk menempuh pendidikan. Dengan pendidikan murah dan bantuan biaya pendidikan bagi golongan miskin dapat memacu naiknya angka partisipasi sekolah. Angka partisipasi sekolah yang tinggi pada kelompok umur 19-24 akan menciptakan angkatan kerja yang berkualitas dan terampil. Jenjang pendidikan yang tinggi sebagai bekal utama menghadapai persaingan tenaga kerja.
Faktor utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan terletak pada tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap dan memadai. Selain itu dengan jumlah tenaga pendidik yang memadai dan berkualitas menjadi salah satu aspek penting yang tidak bisa dilupakan. Pemerintah juga harus memperhatikan pengembangan dibidang sains dan teknologi penunjang pendidikan. Hanya dengan peningkatan dan perbaikan diberbagi unsur penting dalam pendidikan, akan menjadi kunci utama peningkatan kualitas pendidikan.
Namun tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan formal tidaklah menjadi  satu-satunya penentu keberhasilan untuk menciptakan angkatan kerja yang berkulaitas. Oleh karena itu, pemerintah juga harus mengupayakan dan mengembangkan pendidikan non-ijazah yang menekankan pada pengembangan ketrampilan. Dengan pengembangan ketrampilan melalui pendidikan non-formal bisa menjadi salah satu alternatif untuk menciptakan tenaga kerja yang berkualitas. Pendidikan non-ijazah bisa menjadi solusi dari keterbatasan pendidikan formal, dan tepat untuk mewadahi anak-anak muda yang tidak cocok dengan pendidikan formal.
2.      Peningkatan Kualitas Kesehatan
Kealitas kesehatan menjadi aspek penting yang perlu ditingkatkan untuk menyambut bonus demografi. Peningkatan kualitaas kesehatan akan menjadikan  angkatan kerja berkualitas selain berkualitas dalam segi pendidikan. Dengan menyediakan layanan kesehatan yang baik dan bermutu menjadi kunci utama peningkatan kualitas kesehatan tersebut.
Penyediaan layanan kesehatan dalam kerangka bonus demografi diprioritaskan kepada penduduk usia 0-18 tahun. Prioritas ini di pilih karena penduduk usia 0-18 tahun berada pada usia perkembangan. Dengan peningkatan kesehatan yang diprioritaskan pada penduduk usia emas tersebut, maka nantinya diharapkan akan menciptakan anak-anak muda yang berkualitas.
3.      Konsistensi dalam Penurunan angka fertilitas
Konsistensi penurunan angka fertilitas yang baik akan membuat investasi pendidikan dan kesehatan menjadi semakin optimal. Penurunan fertilitas akan menurunkan proporsi anak-anak, dan akan menjaga populasi anak-anak tetap pada angka yang kecil. Dengan begitu beban ketergantungan dalam fase demografi akan tetap bisa ditekan. Konsistensi penurunan fertilitas ini perlu dipertahankan hingga tahun 2030. Sehingga kesempatan emas pada fase demografi akan benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik.
Konsisitensi penurunan angka fertilitas berarti akan semakin memudahkan pemerintah untuk fokus dalam program peningkatan kualitas anak muda. Penurunan angka kelahiran akan mengurangi anggaran untuk kesehatan dan kebutuhan gizi bayi-bayi yang lahir. Sehingga anggaran yang dimiliki pemerintah sebagian besar bisa digunakan untuk investasi dalam peningkatan kualitas anak muda.
Penuruanan angka fertilitas dalam kerangka bonus demografi memang tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan program keluarga berencana (KB). Meningkatnya partisipasi KB telah berhasil menurunkan angka fertilitas secara signifikan. Data BPS nasional menunjukan bahwa presentase perempuan usia 15-49 tahun yang telah menikah dan ikut KB memiliki proporsi yang cukup besar. Data tahun 2000 hingga 2013 memperlihatkan partisipasi KB menjacapi 50% lebih dimasisng masing tahun. Data tersebut juga menunjukkan kecenderungan meningkat dari taun ketahun.
Tabel.4 Persentase Wanita Berumur 15-49 Tahun dan Berstatus Kawin yang Sedang Menggunakan/Memakai Alat KB Menurut & Angka Fertilitas Total 1971, 1980, 1985, 1990, 1991, 1994, 1997, 1998, 1999, 2000, 2002, 2007, 2010 dan 2012
Partisipasi KB                    Tahun 2000-2013
Angka Fertilitas Total (AFT) Tahun 1971-2012


Tahun
%
Tahun
%

2000
54,35
1971
5,61

2001
52,54
1980
4,68

2002
54,19
1985
4,06

2003
54,54
1990
3,33

2004
56,71
1991
3,02

2005
57,89
1994
2,85

2006
57,91
1997
2,34

2007
57,43
1998
2,65

2008
56,62
1999
2,59

2009
60,63
2000
2,27

2010
60,94
2002

2011
61,34
2007
2,60

2012
62,43
2010
2,41

2013
62,50
2012
2,60

Sumber:BPS Nasional Indonesia
Meningkatnya Partisipasi KB hingga mencapai 62,43% pada tahun 2013 secara langsung berdampak pada menurnnya angka fertilitas. Sejak tahun 1971 hingga 2012 Angka fertilitas total/TFR (Total Fertility Rate) menunjukkan kecenderungan semakin menurun. Sampai tahun 2012 angka fertilitas total berada pada angka yang cukup kecil, yaitu 2.60. Bahkan pada tahun 2000 angka fertilitas total berada pada angka terkecil yang pernah dicapai Indonesia yaitu 2.27.
Keberhasilan program keluarga berencana dalam menekan angka kelahiran perlu dipertahankan. Dengan konsisitensi menurunkan angka kelahiran melalui program KB, akan menjadi salah satu faktor penting penentu keberhasilan pemanfaatan bonus demografi.
4.      Ketersediaan Lapangan Kerja
Ketersediaan lapangan kerja yang cukup pada fase bonus demografi menjadi aspek penting yang tak bisa diabaikan. Jaminan ketersediaan lapangan kerja yang sesuai dengan keahlian angkatan kerja akan membuat anak-anak muda bisa mengembangkan potensinya, dan menjadi sumbangangan tanaga yang produktif bagi pengembangan ekonomi negara. Dengan tersedianya lapangan kerja yang besar akan mampu menampung jumlah angkatan kerja yang besar, dan tidak akan menjadikan jutaan anak muda menganggur.
Tabel.3 Jumlah Angkatan Kerja, Penduduk Bekerja, Pengangguran, TPAK dan TPT, 1986–2013
Tahun
Angkatan Kerja
Bekerja
Pengangguran
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja - TPAK
Tingkat Pengangguran Terbuka - TPT
(Juta Orang)
(Juta Orang)
(Juta Orang)
(%)
(%)
2005
Februari
105,80
94,95
10,85
68,02
10,26
November
105,86
93,96
11,90
66,79
11,24
2006
Februari
106,28
95,18
11,10
66,74
10,45
Agustus
106,39
95,46
10,93
66,16
10,28
2007
Februari
108,13
97,58
10,55
66,60
9,75
Agustus
109,94
99,93
10,01
66,99
9,11
2008
Februari
111,48
102,05
9,43
67,33
8,46
Agustus
111,95
102,55
9,39
67,18
8,39
2009
Februari
113,74
104,49
9,26
67,60
8,14
Agustus
113,83
104,87
8,96
67,23
7,87
2010
Februari
116,00
107,41
8,59
67,83
7,41
Agustus
116,53
108,21
8,32
67,72
7,14
2011
Februari
119,40
111,28
8,12
69,96
6,80
Agustus
117,37
109,67
7,70
68,34
6,56
2012
Februari
120,41
112,80
7,61
69,66
6,32
Agustus
118,05
110,81
7,24
67,88
6,14
2013
Februari
121,19
114,02
7,17
69,21
5,92
Agustus
118,19
110,80
7,39
66,90
6,25
1967-1999
max
94,85
88,82
6,03
67,22
6,36
min
67,20
65,38
1,82
65,60
2,55
1999-2004
max
103,97
93,72
10,25
68,60
9,86
min
94,85
88,82
5,81
67,22
6,08
2004-2013
max
121,19
114,02
11,90
69,96
11,24
min
103,97
93,72
7,17
66,16
5,92
Sumber: Sakernas, BPS
Jumlah angkatan kerja yang terus meningkat membutuhkan peningkatan lapangan kerja. Peningkatan lapangan kerja akan memperluaas kesempatan kerja dan akan mengurangi pengangguran. Perluasan kesempatan kerja harus dilihat berdasarkan keseimbangan distribusi penyerapan kerja antar sektor perekonomian. Sehingga investasi yang dipilih untuk memperluas kesempatan kerja diprioritaskan pada sektor yang belum berkembang. Dengan penambahan lapangan kerja pada sektor tersebut akan meningkatkan produktifitas perekonomian.
Penciptaan kesempatan kerja atau lapangan kerja menjadi aspek penting dalam perencanaan tanaga kerja. Ketika perencanaan tenaga kerja telah diupayakan dengan baik melalui peningkatan kualitas angkatan kerja, maka penciptaan kesempatan kerja juga harus dilakukan untuk mendukungnya. Menurut Suroto (1992)  perencanaan penciptaan kesempatan kerja dan perencanaan persedian tenaga kerja merupakan dua aspek yang saling berkaitan satu sama lain, dan menjadi satu pasang komponen yang harus cocok (Suroto, 1992:399). Dalam kerangka bonus demografi, dua aspek perencanaan tenaga kerja tersebut sangat penting dalam keberhasilan pembangunan bangsa.
Strategi pengelolaan bonus demografi
Berdasarkan dari paparan data dan analisis yang telah disajikan sebelumnya, maka dapat disusun beberapa strategi untuk menghadapi bonus demografi tahun 2020-2030. Rancangan strategi ini berupa suatu intervensi sosial melalui berbegai kebijakan pemerintah. Intervensi sosial dalam bentuk kebijakan pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki, baik individu, kelompok maupun negara. Intervensi yang dapat dilakukan setidaknya meliputi empat aspek penting yaitu disektor pendidikan, sektor kesehatan, ketenagakerjaan dan program Keluarga Berencana.
Empat aspek penting yang terdiri dari kualitas pendidikan, kualitas kesehatan, ketenagakerjaan dan program keluarga berencana tersebut menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan pada fase bonus demografi. Untuk itu, berbagai intervensi yang tepat pada empat sektor ini menjadi prioritas utama dalam menghadapi dan menyambut bonus demografi tahun 2020 hingga 2030. Berikut ini beberapa strategi dalam bentuk kebijakan yang bisa dijalankan pemerintah untuk menghadapi bonus demografi:
1.      Strategi dibidang Pendidikan:
a.       Peningkatan kualitas pendidikan melalui wajib belajar 12 tahun (sampai tingkat SMA/SMK).
b.      Tidak hanya sampai tingkat SMA, dalam jangka panjang bisa ditingakatkan secara konsisten kesempatan sekolah sampai jenjang perguruan tinggi.
c.       Untuk mendukung keberhasilan wajib belajar 12 tahun, dan sampai jenjang perguruan tinggi, maka diperlukan berbagai program bantuan biaya pendidikan (Beasiswa). Dengan beasiswa prestasi dan beasiswa keluarga miskin dapat meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah sampai tingkat SMA/SMK, dan juga sampai jenjang perguruan tinggi.
d.      Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan seperti fasilitas laboratorium yang lengkap, fasilitas multimedia, gedung sekolah dan lain sebaginya. Dengan fasilitas yang lengkap tentu akan mendukung kegiatan belajar siswa dan mamacu peningkatan prestasi.
e.       Meningkatkan kualitas tenaga pengajar/Guru/Dosen.
f.       Menambah alokasi dana untuk anggaran pendidikan
2.      Strategi dibidang Kesehatan
a.       Meningkatkan anggaran untuk Kesehatan
b.      Meningkatkan kualitas tenaga medis seperti Dokter, Bidan, Perawat dsb.
c.       Meningkatkan saranan dan prasaranan kesehatan seperti: pembangunan fasilitas kesehatan di daerah yang belum memiliki, manambah kelengkapan fasilitas kesehatan, fasilitas Rawat inap, penambahan Rumah sakit milik pemerintah sebagai pemberi layanan kesehatan gratis, dan lain sebaginya.
d.      Penyediaan layanan kesehatan dalam kerangka bonus demografi diperioritaskan kepada penduduk usia 0-18 tahun (usia emas). Program riil bagi penduduk usia emas ini (usia perkembangan) meliputi penggalakan program “asi eksklusif”, pemberian makanan bergizi, imunisasi, dan lain sebagainya.
e.       Selain ditujukan untuk penduduk usia 0-18, layanan kesehatan juga ditujukan kepada penduduk usi 19-21 tahun, karena sebagi penduduk yang akan memasuki dunia kerja. Sehingga kualitas keseatan penduduk usia ini perlu diperhatikan sebagi syarat kesiapan dalam memasuki dunia kerja.
3.      Strategi dibidang Ketenagakerjaan
a.       Menekan angka pengangguran dengan memberikan kesempatan kerja yang luas melaui penyediaan lapangan kerja yang banyak
b.      Penyediaan dan penambahan lapangan kerja disesuaikan dengan kemampuan para pencari kerja.
c.       Pengembangan UMKM sebagai sektor informal yang lebih fleksibel dalam penyerapan lapangan kerja
d.      Menciptakan angkatan kerja yang berkualitas melalui pendidikan dan pelatihan-pelatihan, untuk bisa bersaing di dunia internasional.
4.      Strategi dibidang Keluarga Berencana untuk menekan angka fertilitas
a.       Meningkatkan aseptor KB
b.      Mendorong dan meningkatkan Aseptor KB laki-laki.
c.       Penyuluhan untuk kesehatan reproduksi dan  pernikahan dini
d.      Disusun UU mengenai batas usia minimum pernikahan
III.   PENUTUP
Kesimpualan
Komposisi penduduk Indonesia yang memiliki Karekteristik Penduduk muda yang besar, telah mendatangkan keuntungan demografi. Keuntungan demografi atau yang sering disebut sebagai bonus demografi merupakan fase dimana jumlah penduduk usia produktif memiliki proporsi yang besar dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif. Kecendurangan ini terlihat dari angka dependency ratio yang terus menglami penurunan dari tahun-ketahun. Bonus demografi yang dimiliki Indonesia sekarang ini menjadi tantangan besar untuk masa depan dan perubahan Indonesia.
Bonus demografi yang menghampiri Indonesia bisa berdampak positif, ataupun sebaliknya dapat menciptakan dampak negatif jika strategi pengelolaannya salah. Untuk menjadikan bonus demografi menguntukngkan bagi Indonesia perlu strategi yang tepat.  Strategi tersebut meliputi empat aspek utama yaitu peningkatan kualitas pendidikan, kualitas kesehatan, penyediaan lapangan kerja yang cukup, dan konsistensi pemerintah dalam menekan angka fertilitas.

PUSTAKA
Sumarsono, Sony. 2003. Ekonomi Manajemen Sumberdaya Manusia dan Ketenagakerjan. Yogyakarta: Graha Ilmu
Suroto, 1992. Strategi Pembangunan dan Perencanaan Kesempatan Kerja. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Moh.Yasin, dkk. 2004. Dasar-dasar Demografi. Jakarta: Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Irianto, Yusuf. 2001. Isu-isu Strategis Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jawatimur: Insan Cendikia
Kurniawan, Bagus. 2014, ‘2020 Indonesia Alami Bonus Demografi’, Detiknews, [Online], diakses 01 Desember 2014, yang ada di : http://news.detik.com/read/2014/06/12/225936/2606875/10/2020-indonesia-alami-bonus-demografi
Republika, 2014, ‘BKKBN: Masalah Bonus Demografi Sangat Serius’, Surat Kabar Republika, [Online], diakses 01 Desember 2014, yang ada di : http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/14/11/27/nfp38b-bkkbn-masalah-bonus-demografi-sangat-serius