Sabtu, 03 Oktober 2015

IMPLEMENTASI KETAHANAN NASIONAL DALAM KEHIDUPAN BERMASAYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA

IMPLEMENTASI KETAHANAN NASIONAL DALAM KEHIDUPAN BERMASAYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA Pendahuluan Negara dipandang sebagai organisme hidup yang dapat berkembang dan juga bisa mati, oleh karena itu agar dapat hidup dan berkembang maka Negara memerlukan ruang hidup untuk mencari makan dan mampu mempertahankan dirinya agar tidak menjadi mangsa bagi Negara lainnya atau mati karena adanya penyakit/masalah yang berkembang dalam dirinya sendiri. Kesadaran ruang pertama kali digagas oleh Fredrick Ratzel yang kemudian dikembangkan oleh Rudolf Kjellen yang menganggap bahwa manusia butuh negara dan negara butuh ruang hidup. Keduanya menganggap bahwa negara seakan-akan merupakan organisme hidup (entitas biologis). Negara perlu tumbuh dan berkembang sesuai dengan tuntutan kebutuhan rakyatnya. Sejarah telah membuktikan banyak Negara sirna karena dicaplok Negara lainnya atau hancur sendiri karena permasalahan dalam negerinya. Sebagai contoh kerajaan Sriwijaya dan Maja Pahit yang hancur karena permasalahan dalam negeri yaitu konflik para elite kerajaan. Dengan demikian setiap Negara dalam upaya kelangsungan hidupnya senantiasa akan menghadapi ancaman baik yang datang dari luar maupun dari dalam Negara itu sendiri. Negara juga dapat dipandang sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mengejar beberapa tujuan bersama, sehingga dapat dikatakan tujuan akhir atau tujuan nasional setiap Negara ialah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya. Dalam upaya mencapai tujuan bersama tersebut setiap Negara memerlukan suatu Geostrategi yang didasari oleh Geopolitiknya. Dengan demikian setiap Negara secara universal mempunyai Geopolitik dan mempunyai Geostrategi. Geopolitik adalah Kekuasaan yang diinginkan suatu negara didasarkan pada pertimbangan konstelasi ruang/geografis. Geopolitik Indonesia dikenal dengan nama Wawasan Nusantara yaitu Kekuasaan/Politik yang dikehendaki bangsa Indonesia terhadap ruang hidup sebagai negara kepulauan. Sedangkan Geostrategi adalah Bagaimana suatu negara untuk mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya didasarkan pada Geopolitik/pertimbangan konstelasi geografis. Geostrtaegi Indonesia dikenal dengan nama Ketahanan Nasional yaitu Bagaimana Indonesia mencapai cita-cita/tujuan yang diinginkannya didasarkan pada Geopolitiknya yang mempertimbangan konstelasi geografis kepulauan. Geostrategi Indonesia dinamakan Ketahanan Nasional. Pada awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah geostrategi menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama ketahanan nasional. Disamping itu Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian banyak unsur pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam upaya mencapai tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia senantiasa dihadapkan pada berbagai bentuk tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan (TAHG), baik yang secara langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan integritas, idenditas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Untuk itu diperlukan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam aspek dan dimensi kehidupan nasional yang disebut ketahanan nasional . Kerawanan-kerawanan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam upaya mencapai Tujuan Nasional meliputi antara lain: a. Dari sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejak kemerdekaannya menunjukkan bahwa sepanjang zaman, perjalanan hidup bangsa Indonesia tidak akan terlepas dari adanya rongrongan baik yang langsung maupun tidak langsung membahayakan NKRI. Terjadinya beberapa pemberontakan oleh PKI, DI/TII, PRRI/Permesta, upaya membentuk NII dsb, telah mengancam integrasi bangsa Indonesia. b. Kemajemukan bangsa Indonesia merupakan suatu kekayaan yang harus disyukuri dan dikelola dengan baik, disisi lain juga mengandung kerawanan terjadinya disintegrasi karena adanya perbedaan suku, agama ras ,adat istiadat dan sebagainya. c. Merupakan Negara Kepulauan dengan jumlah pulau besar dan kecil mencapai 17504 pulau dengan garis pantai mencapai + 80. 791 KM. Mengandung kerawanan karena hampir setiap pulau dihuni oleh satu suku, setiap suku memiliki kaitan historis dan psikologis dengan daerah tempat tinggal nenek moyangnya. Daerah di Pulau Bali misalnya seakan-akan menjadi “milik” orang Bali. Padahal, Pulau Bali bukan hanya “milik” warga pulau Bali. Oleh karena itu, tidak hanya orang Bali yang dapat dicalonkan menjadi Gubernur Bali. Logika lanjutannya adalah bahwa hanya orang Bali yang bisa dan mampu memahami budaya, adat istiadat, atau agama di daerah itu. Indonesia Negara Bangsa (Nation State) yang dengan sistem desentralisasi pemerintahan dikenal dengan otonomi daerah dapat memicu sentimen kedaerahan atau kesukuan. d. Posisi Indonesia yang strategis berada di posisi silang dan memiliki 4 SLOC (Sea Lanes of Commonication). Dari 7 selat strategis di dunia, 4 di antaranya berada dalam wilayah kedaulatan Indonesia. Sudah barang tentu menurut pandangan geopolitik dunia, Alfred Thayer Mahan, Indonesia memiliki bargining power yang kuat berupa chek point dalam pengendalian lalu lintas dunia lautan yang melewati SLOC dan pengendalian lalu lintas udara di atasnya. Sangat menguntungkan dari segi ekonomi namun banyak negara besar berkepentingan sehingga Indonesia menjadi sasaran intervensi dan subversi asing, berusaha dengan segala cara untuk ikut campur dalam setiap pemerintahan yang berkuasa di Indonesia. Disamping itu juga sangat mudah dan cepat dipengaruhi perkembangan lingkungan strategis, menyebabkan mudahnya terjadi pergeseran nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. e. Geografi Indonesia terletak pada pertemuan 3 lempeng tektonik besar menyebabkan Indonesia merupakan Negara yang subur, namun sangat rawan terjadi bencana alam letusan gunung berapi dan gempa tektonik serta gelombang tsunami yang setiap saat memerlukan kesiapsiagaan untuk menghadapi dan upaya-upaya mitigasi harus dilakukan secara terus menerus. Dengan demikian dari segi geopolitik dan geostrategi, anasir disintegrasi bangsa dapat dibedakan menjadi dua, yakni anasir dari luar, yaitu pemaksaan kehendak mereka dalam berbagai aspek kehidupan dan anasir dari dalam, yakni mulai terabaikannya kesepakatan- kesepakatan tentang berdirinya NKRI. Pengertian Ketahanan Nasional. a. Ketahanan Nasional sebagai kondisi adalah suatu kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala TAHG, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin idenditas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Dengan demikian Hakekat Ketahanan Nasional adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Proses untuk mewujudkan kondisi tersebut, dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa suatu konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia. b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan demikian Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Kedudukan konsepsi Tannas merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia dan merupakan cara terbaik yg perlu diimplementasikan dlm rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan. Fungsi Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia a. Sebagai doktrin dasar nasional. Perlu difahami guna membentuk suatu pola pikir, sikap dan pola tindak yg dpt menyatupadukan upaya bangsa yg bersifat interregional (wilayah), intersektoral dan multi disiplin serta hindari cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). b. Sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakekatnya merupakan arah & pedoman pelaksanaan pembangunan nasional disegala bidang secara terpadu. ( RPJP dan RPJM). c. Sebagai metode pembinaan kehidupan nasional. Pada hakikatnya merupakan suatu metode komprehensif integral. Dalam merumuskan kebijakan nasional metode ini merupakan metode umum berdasarkan astagatra yang meliputi unsur-unsur geografi, kekayaan alam, kependudukan, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Asas-asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara yang terdiri dari : a. Kesejahteraan dan keamanan, yakni adanya keseimbangan antara keduanya. b. Konprehensif integral, yakni melihat sesuatu secara utuh, menyeluruh, dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan c. Mawas ke dalam dan ke luar, yaitu untuk menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional dan dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri d. Kekeluarga, yaitu adanya pengakuan akan perbedaan-perbedaan, tetapi perbedaan tersebut harus dapat dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan. Aspek-aspek kekuatan nasional /Astagatra Dasar pemikiran astagatra, adalah Pancasila memberi keyakinan kepada rakyat indonesia, bahwa manusia adalah sebagi mahluk pribadi sekaligus sebagai mahluk sosial dan memiliki tiga segi hubungan utama yg tidak dapat dipisahkan yaitu hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan lingkungan. Untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya manusia memerlukan ruang hidup. Suatu ruang hidup dengan berbagai dukungan yang menyertainya, baik untuk kepentingan lahiriah maupun batiniah. Berdasarkan pemahaman tentang hubungan manusia dengan alam sekitarnya diperoleh pemetaan pada 3 gatra(Trigatra) yang relatif statis yaitu geografi, sumber kekayaan alam dan kependudukan. Dalam pemahaman hubungan manusia dalam kehidupan sosialnya diperoleh pemetaan pada 5 gatra (Pancagatra) yang dinamis yaitu ideologi, politik, ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan (ipoleksosbudhankam). Agama tidak dimunculkan sebagai gatra, karena nilai-nilai agama harus melandasi semua gatra pada pancagatra. Hukum yang timbul dari interaksi atau hubungan antara manusia dengan manusia masuk dalam gatra sosbud. Hukum juga diperlukan sebagai dasar dalam penyelenggaraan kehidupan ipolekhankam. Iptek juga masuk dalam gatra sosbud sebagai hasil dari rasa cipta karsa dan karya manusia. Pemanfaatan Iptek merupakan unsur dari gatra ekonomi dan sebagai komoditas. Sedangkan gatra politik dan hankam merupakan unsur pendukung dalam sistem alat peralatan yang digunakan. Gatra alamiah dan gatara sosial digabung menjadi astagatra. Astagatra satu sama lain secara utuh menyeluruh dan terpadu membentuk tata laku masyarakat bangsa dan negara. Trigatra memang sudah melekat pada setiap negara yg tiap aspek tdk sama spesifikasinya, sifatnya relatif tetap atau statis. Pancagatra adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma tertentu. Kelima gatra sosial tersebut mengandung unsur-unsur yang bersifat dinamis. THAG selalu ditujukan kepada pancagatra. Penanggulangannya dengan meningkatkan kualitas gatra tsb. Kualitas pancagatra dalam kehidupan nasional secara terintegrasi serta dalam interaksinya dengan trigatra mencerminkan tingkat ketahanan nasional. Untuk itu pandangan geostrategi Indonesia selalu dilandasi oleh pandangan falsafah hidup bangsa Indonesia, yaitu ideologi Pancasila sebagai pedoman hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangasa, dan bernegara. Masyarakat dan ruang hidup beserta segala isinya merupakan anugerah Tuhan yang harus disyukuri dan dimanfaatkan bersama secara komprehensif integral melalui geostrategi yang tepat dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Pemahaman pandangan geostrategi Indonesia yang dilandasi nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila dapat digunakan sebagai metode untuk menghadapi dan mengatasi berbagai bentuk TAHG, seperti adanya keinginan untuk mengganti negara kebangsaan menjadi negara suku, Negara agama, dan negara federal. Implementasi Konsepsi Ketahanan Nasional. a. Implementasi dalam Pembangunan Nasional. Ketahanan Nasional perlu ditingkatkan dan dipupuk atau dibina terus-menerus berdasarkan Wawasan Nusantara melalui upaya pembangunan nasional di segenap aspek dan dimensi kehidupan. Adanya saling keterkaitan antara Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, dan Pembangunan Nasional menempatkan Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, tuntunan, dan sebagai rambu-rambu pemandu bagi perwujudan Ketahanan Nasional. Keterkaitan Ketahanan Nasional terhadap pembangunan nasional tercermin pada Konsepsi Ketahanan Nasional untuk menumbuhkan kondisi kehidupan nasional yang diinginkan melalui pembangunan nasional. Makin meningkatnya intensitas pembangunan nasional akan meningkatkan Ketahanan Nasional. Sebaliknya, kukuhnya Ketahanan Nasional akan mendorong lajunya pembangunan nasional. Secara implisit Ketahanan Nasional mengandung konsepsi tentang pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam segala aspek dan dimensi kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, dan Wawasan Nusantara. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila sebagai ideologi terbuka yang bersifat universal, di dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasionalnya, menggunakan strategi yang disesuaikan dengan paham bangsa Indonesia tentang perang dan damai. Bangsa Indonesia cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Perang dilaksanakan dalam keterpaksaan sebagai penyelesaian akhir apabila gagal secara politis. Dengan kata lain, upaya damai melalui politik bebas aktif merupakan jalan terbaik. Perang merupakan tindakan dari kegagalan diplomasi atau politik. Implementasi Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan Suatu pembangunan nasional yang disesuaikan dengan strategi besar yang tepat dan mendasar, terutama untuk 1). menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI, 2). berlangsungnya kelancaran dan pemerataan pembangunan, 3). otonomi yang tepat dalam menjaga persatuan dan kesatuan, dan 4). demokrasi yang sehat dan berjati diri serta taat terhadap hukum yang berlaku. Dalam rangka pembangunan tersebut saran-saran yang akan dicapai secara menyeluruh meliputi semua aspek kehidupan bangsa, yakni aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam, di samping aspek-aspek trigatra, yaitu aspek geografi, kependudukan/demografi, dan sumber kekayaan alam yang lazimnya meliputi segi pengelolaan, pemanfaatan, dan pengamanannya. Atas dasar itu, perlu kita perhatikan lingkungan strategis regional dan global yang saat ini sedang melanda dunia untuk kita jadikan dasar pemikiran dalam menentukan arah kegiatan serta sasaran yang ingin dicapai pada setiap tahapan pembangunan. Semangat untuk tetap berada dalam satu kesatuan akan dapat dipertahankan apabila terdapat jaminan keamanan dan harapan hidup sejahtera bagi seluruh rakyat/masyarakat Indonesia. Keamanan dan kesejahteraan yang merupakan inti tujuan nasional tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 dan menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintahan negara dalam mewujudkannya bukanlah suatu retroika politik, melainkan merupakan langkah konkret geostrategi Indonesia. Dengan kata lain, apabila rakyat/masyarakat kehilangan rasa aman dan jaminan untuk dapat hidup sejahtera, dampaknya akan sama dengan kehilangan negara. Sbg suatu pedoman , konspepsi Ketahanan Nasional pada dasarnya sangat penting untuk diimplementasikan dalam seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Konkritnya konsepsi tannas digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan nasional dan daerah. 1) Implementasi dlm kehidupan bermasyarakat. Pemahaman , penghayatan dan pengamalan Wasantara dan Tannas dimulai dari setiap pribadi, meningkat ke keluarga, kelompok dan golongan masyarakat serta organisasi kemasyarakatan dengan berpikir, bersikap, bertindak selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan, turut memelihara lingkungan hidup, dan tidak bertindak kontra produktif terhadap Tannas. 2) Implementasi dalam kehidupan berbangsa. Kekuatan politik hendaknya menyerap aspirasi masyarakat dan mengaktualisasikan ke dalam kepentingan golongan /parpol untuk selanjutnya disalurkan pada supra struktur dan diperjuangkan dengan didasari budaya politik pancasila. Adakan musyawarah untuk mufakat secara demokratis, tidak memaksakan kehendak dan tidak adu kekuasaan serta mengutamakan kepentingan nasioal. 3) Implementasi dalam kehidupan bernegara. Dalam kehidupan bernegara, aspirasi masyarakat, kepentingan golongan, daerah dan parpol ditampung dan diolah oleh supra struktur dengan mengacu pada Pancasila, UUD 1945, Wasantara dan Tannas. Hasilnya akan menjadi putusan yg dituangkan dalam peraturan perundang undangan dan program-program pembangunan. b. Implementasi Konsepsi Ketahanan Nasional dari waktu ke waktu. Dalam Era Orde Lama. Era Pemerintah Soekarno, yang diwarnai dengan perang kemerdekaan dan upaya-upaya mengatasi pemberontakan dalam negeri dan hiruk pikuknya permasalahan politik. Pada era ini pembangunan diarahkan pada pembangunan ” Nation and Character building” namun dalam implementasinya lebih fokus kepada Nation Building (Political Development), sebagai layaknya suatu negara yang baru merdeka. Pendekatan Nation building ini, relatif telah mengabaikan lapangan pendekatan pragmatis pembangunan ekonomi melainkan lebih pada hiruk pikuk politik yang tidak menguntungkan sehingga kondisi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara sangat memprihatinkan. Dalam Era Orde Baru, Era Pemerintahan Soeharto, dengan latar belakang pengalaman pahit G30S PKI, telah disusun suatu strategi Pembangunan Nasional dengan berlandaskan pada Konsepsi Tannas sebagai salah satu Konsepsi yang dijadikan ”Pola Dasar” Pembangunan Nasional, disamping Konsepsi Wawasan Nusantara sebagi landasan Visional. Hakekat Pembangunan Nasional adalah ”Pembangunan Manusia Indonesia Seutuhnya dan seluruh Masyarakat Indonesia”. Pelaksanaan Pembangunan Nasional disusun secara bertahap dan berkelanjutan, berorientasi pada Trilogi pembangunan, dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi, yaitu: 1).Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis; 2).Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan; 3). Pemerataan pembangunan menuju keadilan sosial. Suatu proses Pembangunan Nasional dengan pendekatan pengaturan dan penyelenggaraan keamanan dan kesejahteraan secara seimbang, serasi dan selaras di seluruh aspek kehidupan nasional yang dirinci dalam 8 (delapan) gatra kehidupan, dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Dalam hal ini, para penentu kebijaksanaan (Pemerintahan Negara) dituntut untuk dapat mengeintegrasikan seluruh gatra kehidupan didalam mengambil keputusan politik (Political Will), sebagai negarawan yang selalu berpihak dan mengedepankan kepentingan rakyat. Negarawan yang mampu mengamalkan nilai-nilai Panasila (Ideologi), dalam setiap mengambil keputusan yang demokratis (Gatra Politik), baik dalam mengelola modal dasar (Tiga gatra alamiah), maupun didalam membangun terciptanya kondisi kehidupan yang aman, tentram dan damai (Gatra Hankam) dan terciptanya kondisi kehidupan ekonomi yang kuat, maju dan mampu bersaing (Gatra Ekonomi), serta kondisi kehidupan dari seluruh rakyat Indonesia yang terdidik, cerdas, dan tidak ada yang buta huruf (Gatra Sosial Budaya). Strategi pembangunan pada Era Orde Baru untuk jangka waktu lima tahun dikenal dengan rencana pembangunan 5 (lima) tahun (REPELITA) berpedoman pada Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang ditetapkan melalui ketetapan MPR RI. Pada awal-awal REPELITA hasil pembangunan cukup mengembirakan, namun pada REPELITA berikutnya pemerataan pembangunan belum dirasakan oleh sebagian rakyat Indonesia, pertumbuhan ekonomi hanya dirasakan segelintir manusia Indonesia. Dalam kondisi seperti itu masyarakat menuntut adanya reformasi yang berujung pengunduran Presiden Suharto dari jabatan presiden pada tahun 1998. Dalam Era Reformasi, Politik Straegi Nasional (Polstranas) mengalami perubahan, sebelum adanya amandemen UUD 1945 (dalam Era Orde Baru) penyusunan Polstranas dilakukan oleh Presiden sebagai mandataris MPR setelah memahami Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang ditetapkan oleh MPR RI dengan langkah awal menyusun Program Kabinet yang diikuti dengan menunjuk para menteri kabinet sebagai pembantu presiden. Sejak diadakannya amandemen UUD 1945 untuk yang ketiga kalinya pada tahun 2001 maka MPR sudah tidak lagi menetapkan GBHN karena MPR kedudukannya sama dengan Presiden sebagai lembaga tinggi negara dan Presiden juga dipilih oleh rakyat melalui Pemilu. Dengan demikian penyusunan politik nasional yang menjadi tanggung jawab presiden selaku kepala pemerintahan implementasinya mengacu kepada UU RI No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Setiap pemerintahan yang berkuasa dalam menyusun strategi pembangunannya yang berjangka waktu 5 (lima) tahun disebut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang berjangka waktu 20 (dua puluh) tahun ditetapkan dengan undang-undang. Pada setiap pemerintahan baru, Presiden terpilih mengalami kesulitan dalam menepati beberapa janji-janji dalam kampanyenya karena tidak ada dasarnya dalam RPJPN. Oleh sebab itu, dalam kampanye calon presiden/calon wakil presiden sudah seharusnya didasari dari evaluasi pelaksanaan pembangunan pemerintahan yang sedang berjalan dan menawarkan prioritas-prioritas pembangunan yang akan datang mengacu pada RPJPN. Pemerintahan Jokowi/JK dengan RPJMN 2015-2019, menjadikan Ideologi sebagai penuntun, Ideologi sebagai penggerak, Ideologi sebagai pemersatu perjuangan dan Ideologi sebagai bintang pengarah. Ideologi dimaksud adalah Pancasila dan Trisakti (Kedaulatan dalam Politik, Berdikari dalam Ekonomi dan Kepribadian dalam Kebudayaan). Adapun Visi dan Misinya : Visi yaitu: Terwujudnya Indonesia yg berdaulat mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong-royong. Misi yang ingin diwujudkan: 1. Keamanan Nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan. 2. Masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan Negara Hukum. 3. Politik Luar Negeri bebas aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim. 4. Kualitas hidup manusia Indonesia yg tinggi maju dan sejahtera. 5. Bangsa yang berdaya saing. 6. Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional. 7. Masyarakat berkepribadian dlm kebudayaan. Sedangkan 9(sembilan) agenda prioritasnya yang dikenal dengan Nawa Cita : 1. Hadirkan kembali Negara untuk melindungi seluruh WNI. 2. Pemerintah hadir membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih, demokratis dan terpercaya. 3. Membangun Indonesia dari pinggiran dalam kerangka NKRI. 4. Menolak negara lemah melalui reformasi sistem dan penegakkan hukum bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. 5. Meningkatkan kualitas hidup manusia. 6. Meningkatkan produktifitas rakyat dan daya saing pasar. 7. Mewujudkan kemandirian ekonomi degan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik. 8. Melakukan revolusi karakter bangsa. 9. Memperteguh ke Bhineka-an dan memperkuat restorasi. Kesimpulan Geostrategi Indonesia dinamakan Ketahanan Nasional, yang pada hakekatnya Ketahanan Nasional sebagai kondisi adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Sedangkan Ketahanan Nasional sebagai konsepsi pada hakekatnya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Geostrategi indonesia pada intinya adalah strategi pembangunan nasional/daerah yang mengacu kepada letak dan konstelasi geografi indonesia, untuk mengatur dan menyelenggarakan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional sehingga bangsa indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan menghadapi THAG dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Secara implisit Ketahanan Nasional mengandung konsepsi tentang pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam segala aspek dan dimensi kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, dan Wawasan Nusantara. Pembangunan Nasional sebagai Implementasi Konsepsi Ketahanan Nasional saat ini mengacu kepada UU RI No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Agar dapat mengimplementasikan Tannas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka semua komponen bangsa, perlu meningkatkan pemahaman, melaksanakan dan mensosialisasikan Tannas sehingga dapat mempercepat pencapaian cita-cita dan tujuan nasional. Sekian dan terimakasih, semoga bermanfaat. Denpasar, Juni 2015 Pemateri Daftar Bacaan : Bandoro,Bantarto,2005 Perspektif Baru Keamanan Nasional. FISIP UI Depok, Restorasi Pancasila, Panitia Bersama Simposium, 31 Mei 2006. H. A. Gani Yusuf, S.IP Marsma TNI (Purn), 2011, Implementasi Konsepsi Ketahanan Nasional dan Perkembangannya. Lemhannas RI, Naskah Lembaga tentang Geopolitik Indonesia, 2015 Lemhannas RI, Naskah Lembaga tentang Wawasan Nusantara, 2015 Lemhannas RI, Naskah Lembaga tentang Konsepsi Ketahanan Nasional, 2015 Lemhannas RI, Naskah Lembaga tentang Geostrategi Indonesia, 2014 Putu Sastra Wingarta, 2014, Implementasi Kewaspadaan Nasional dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara. Yudi Latif, Negara Paripurna : Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama,2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar