Rabu, 25 September 2019

Komunikasj Persuasif kontroversi RUUKUHP

KOMUNIKASI PERSUASIF...

Tadi malam saya lihat acara di salah satu TV swasta. Ada dialog antara beberapa kelompok, topiknya : “Kontroversi RKUHP: Dari Pasal Kumpul Kebo Sampai Penghinaan Presiden“ (24/9/2019) Saya hanya ingin menjelaskan bahwa dalam acara tersebut terjadi komunikasi persuasif yang dilakukan oleh “Kelompok pemerintah dan DPR” yang saya anggap sebagai sumber informasi dan “kelompok mahasiswa dkk” sebagai penerima informasi. Topik ini sangat cocok dengan kondisi saat ini dimana “mahasiswa” diberbagai daerah sudah dua hari melakukan demo untuk menolak disahkannya RKUHP oleh DPR. Rencananya demo mahasiswa masih akan berlangsung beberapa hari kedepan. Kelompok mahasiswa yg diwakili oleh 3 orang wakil mereka mengemukakan faktor2 penyebab mereka melakukan demo. Mereka mengharap Pemerintah dan DPR bekerja untuk kepentingan rakyat dengan hati nurani, dan mereka menyoal sederet pasal kontroversi yang dianggap terlalu masuk ranah pribadi, kebebasan terancam dikebiri, reformasi, sedang “dikorupsi”. Dengan lantang dan gagah berani, serta semangat yang berapi-api, sesuai dengan ciri anak muda atau dewasa awal, mereka mengkritik senior mereka yang mewakili pihak pemerintah dan DPR. Sikap mereka terlihat jelas, menyalahkan DPR dan Pemerintah dan membela rakyat yang oleh mereka dianggap didholimi dengan pasal-pasal yang ada di RKUHP. Namun sayang, ketika pemimpin acara menanyakan apakah dari 3 orang yang mewakili mahasiswa tersebut ada yang kuliah Ilmu Hukum? Ternyata tidak ada. Pemimpin acara sempat menyayangkan dan mengatakan bahwa sebaiknya dalam diskusi yang menyangkut aspek Hukum, pembicara adalah orang yang melek hukum. Sangat berbeda dengan kelompok Pemerintah dan DPR yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan beberapa anggota DPR yang semuanya adalah pakar hukum dan sangat paham akan seluk beluk ilmu hukum. Saya tidak akan membahas aspek hukum yang diperdebatkan, namun akan membahas aspek komunikasi persuasif yang terjadi. Komunikasi persuasif adalah komunikasi yang bertujuan untuk mengubah atau mempengaruhi sikap seseorang sehingga bertindak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh komunikator. Komunikator yang ingin merubah sikap lawan komunikasi adalah pihak pemerintah dan DPR. Sedangkan pihak yang ingin dirubah sikapnya adalah mahasiswa yang melakukan demo. Ingin dirubah karena sikap mahasiswa yang berwujud demo dianggap tidak tepat. Selain meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban umum, aksi demo yang semula diinginkan berjalan damai kemungkinan bisa “ditunggangi” oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab sehingga demo berubah menjadi anarkhis. Ternyata memang terbukti. SIKAP. Ada beberapa defini tentang Sikap, antara lain oleh Soetarno (1994) yaitu: sebuah pandangan dan perasaan yang diikuti oleh kecenderungan untuk bertindak terhadap obyek tertentu. Soetarno menekankan obyek sebagai hal utama untuk pengertian sikap. Komponen sikap ada 3 yaitu: 1. Kognisi: Proses berfikir di mana individu menjadi sadar akan persepsinya terhadap obyek. 2. Afeksi: proses di mana individu mempunyai kecenderungan untuk suka atau tidak suka pada objek. 3. Konasi: Predisposisi perilaku yang sudah sampai tahapan individu akan melakukan sesuatu tindakan/perilaku terhadap objek. Obyek nya disini adalah RKUHP. Mahasiswa berfikir (KOGNISI) bahwa RKUHP merugikan rakyat maka harus dibatalkan pengesahaannya, atau ditunda sampai DPR yang baru. Mahasiswa merasa tidak senang (AFEKSI) terhadap RKUHP yang dibuat oleh DPR bersama Pemerintah karena ada beberapa pasal yang kontroversial. Mahasiswa akan melakukan demonstrasi (KONASI) sebagai wujud penyaluran aspirasi mereka untuk menghentikan pengesahan RKUHP. Kelanjutannya demo memang di lakukan oleh mahasiswa. Sikap ini yang akan dirubah oleh pihak DPR dan Pemerintah melalui tahapan komponen sikap. Pemikiran (kognisi) tentang pasal -pasal bermasalah ternyata TIDAK TEPAT karena mahasiswa tidak membaca secara mendalam. Hanya menerima informasi dari sosmed yang viral yang bersifat menyesatkan. Akibatnya perasaan (AFEKSI) atau emosi negatif muncul. Mahasiswa yang berjiwa muda seringkali mudah tersulut emosinya, sehingga pikiran rasional terganggu atau lenyap. Mahasiswa melakukan demo sebagai perwujudan KONASI, perilaku yang awalnya direncanakan positif, berubah menjadi anarkhis, mengganggu kehidupan bernegara. Lebih jauh lagi, Obyek yang semula adalah RKUHP melebar ke arah Pemerintah pada umumnya dan Presiden pada khususnya. Apakah komunikasi persuasif yang dilakukan pihak Pemerintah dan DPR dalam acara TV tersebut, bisa dikatakan berhasil merubah sikap mahasiswa? Kesan yang saya peroleh tadi malam, perubahan BELUM tampak pada aspek perasaan atau afeksi dan perilaku. Karena tanggapan mahasiswa tetap keras. Mahasiswa tetap merasa tidak senang dan tetap menyalahkan DPR dan Pemerintah. Kemungkinan penolakan terhadap penjelasan pemerintah salah satunya disebabkan oleh HARGA DIRI yang tinggi dari mahasiswa. Mereka tidak mau dianggap tidak mampu berfikir rasional, tidak mau mengakui kekurangan karena mereka merasa sudah masuk dan menjadi anggota dalam dunia kaum Intelektual, dengan kata lain mereka sudah berhak disebut sebagai Orang Pandai. “Menulis adalah baik, berpikir lebih baik. Kepandaian baik, kesabaran lebih baik”. Hermann Hesse Penulis, penyair dan Peraih Nobel sastra (1946) Merdeka! 🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Tidak ada komentar:

Posting Komentar