Kamis, 26 September 2019

Demo Mahasiswa 25 september 2019

MAHASISWA BANYAK TUNTUTANMU. APA SUMBANGANMU PADA NEGARA?
 Beberapa hari ini mahasiswa dengan gagah berani dan garang turun kejalan untuk menyampaikan aspirasinya kepada DPR dan Pemerintah. Tuntutan utama adalah adalah pembatalan RKUHP yang dianggap mengandung pasal-pasal kontroversial dan pembatalan UUKPK yang sudah disahkan. Namun ada pernyataan menarik dari wakil mahasiswa, yaitu dari Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Swasta Jakarta, kepada Kompas.com. yang menyatakan bahwa Mahasiswa Demo Bukan untuk lengserkan Jokowi, Melainkan Hanya Menuntut Pembatalan RKUHP dan UU KPK. Dia menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi. Hal senada juga diucapkan oleh pencetus penggalangan dana untuk aksi demo mahasiswa tanggal 23-24 September 2019. Melalui laman penggalangan dana yang dibuatnya, mantan personel grup musik itu menyebut bahwa aksi ini bukan untuk menggulingkan Presiden Jokowi dari jabatannya. Melainkan, para mahasiswa menuntut agar kebijakan-kebijakan Jokowi sejalan dengan janji-janjinya. Hari minggu tanggal 23 dan 24 September 2019, mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia melakukan aksi unjuk rasa. Bahkan tanggal 25 September pelajar SMU dan SMK ikut kakak-kakaknya turun kejalan. Dari pengalaman -pengalaman di dalam negeri ataupun diluar negeri, demo atau unjuk rasa yang semula diinginkan berjalan damai hampir selalu berakhir dengan ricuh, anarkhis disertai perusakan. Sudah pernah saya tulis bahwa ketika sekumpulan orang berkumpul menjadi suatu massa, maka kepribadian atau jiwa orang-perorangan hilang digantikan dengan jiwa massa. Massa dapat bertindak secara primitif dan tidak rasional karena individu yang menjadi bagian dari massa dan dipengaruhi sikap serta tindakan karena adanya massa yang hadir.” (Gustave Le Bon) Seseorang yang terlibat dalam massa cenderung kehilangan kepribadian yang sadar dan rasional, serta melakukan tindakan kasar dan irasional yang berlawanan dengan kebiasaan2nya. Mahasiswa adalah status yang disandang oleh seseorang karena hubungannya dengan perguruan tinggi yang diharapkan dapat menjadi calon-calon intelektual. Mahasiswa dengan pendidikannya akan memiliki kemampuan berfikir, dan kepekaan sosial serta sikap kritis, dan dikemudian hari diharapkan mahasiswa mampu menjadi pengontrol sebuah kehidupan sosial dalam masyarakat dengan cara memberikan saran, kritik dan juga solusi untuk permasalahan sosial masyarakat maupun permasalahan bangsa. Sebab mahasiswa adalah bagian dari masyarakat. Kepedulian tersebut bukan hanya diwujudkan dalam bentuk demo ataupun turun kejalan saja, tetapi dengan pemikiran-pemikiran cemerlangnya, diskusi-diskusi, atau memberikan bantuan moril dan juga materil kepada masyarakat serta bangsa. Aksi demo yang dilakukan mahasiswa saat ini disebabkan karena mahasiswa merasa bahwa mereka dan masyarakat tidak diikut sertakan dalam penyusunan rencana kedua undang-undang tersebut dan DPR mencederai demokrasi. Pemerintah dan DPR memahami ada sumbatan komunikasi yang terjadi selama ini. Pemerintah dan DPR sadar bahwa kepentingan bangsa diatas segala-galanya, maka tuntutan mahasiswa yang menolak RKUHP sudah dikabulkan dengan menunda pengesahannya sampai DPR yang baru bersidang. Pemerintah dan DPR berjanji akan membuka dialog selebar-lebarnya. Walaupun sebenarnya pada waktu menyusun RKUHP, sudah mengakomodir masukan dari berbagai masyarakat. Tuntutan pembatalan UUKPK yang sudah disahkan, bisa dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi, bukan dengan demo dijalan. Karena negara ini adalah negara hukum. Apalagi yang mahasiswa inginkan atau tuntut pada Pemerintah dan DPR? Mengapa masih melakukan demo? Tidak salah bila ada pemikiran bahwa ada agenda tersembunyi dibalik tuntutan yang diutarakan. Sadarkah bahwa aksi turun kejalan yang dilakukan mahasiswa telah ditiru oleh adik-adiknya siswa SMU/SMK yang sudah dirasuki sifat Hero yang sering mereka tonton/lakukan dalam games yang menjamur didunia maya. Karena usia yang masih muda, maka dalam mewujudkan sifat Hero seringkali berubah menjadi perilaku Agresif dan Vandalisme, perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas. Tuntutan mahasiswa adalah mulia, peduli pada kepentingan masyarakat, tetapi pertanyaannya, apakah kewajiban mahasiswa dalam bela negara sudah dilakukan? Apakah mahasiswa ikut berpartisipasi aktif dalam pemadaman hutan? Apakah mahasiswa ikut membantu pemerintah dalam meyakinkan masyarakat Papua bahwa seluruh masyarakat Indonesia mencintai mereka? Apakah mahasiswa ikut membantu menangani bencana alam? Apakah mahasiswa juga ikut menjaga agar anak bangsa tidak kecanduan narkoba? Dan pertanyaan terakhir, apakah mahasiswa ikut mengatasi kerusuhan yang timbul sebagai dampak demo yang mereka lakukan saat ini? Adik-adik siswa-siswa SMU/K sedang dirusak moralnya, oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang senang melihat moral bangsa hancur. Mengapa mahasiswa tidak cepat tanggap bahwa aksi siswa yang masih dibawah umur, memerlukan penanganan yang sangat hati-hati? Mengapa mahasiswa tidak ikut cuci “piring yang kotor” setelah mereka selesai makan? Banyak sekali pertanyaan sekaligus harapan yang ditujukan pada mahasiswa sebagai manusia dewasa yang berpendidikan tinggi. Masa depan bangsa dan negara ada ditangan mahasiswa, putera/putri bangsa yang cerdas dan santun Harapan masyarakat, hendaknya mahasiswa sadar bahwa hak dan kewajiban harus berjalan seiring dan proporsional. “Jangan Tanyakan Apa yang Negara Berikan Padamu, Tapi Tanyakan Apa yang Telah Kamu Berikan pada Negaramu.”. John F Kennedy, presiden ke 35 Amerika Serikat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar