Minggu, 25 April 2010

PENGKAJIAN STRATEGIS, METODOLOGI PENELITIAN ILMIAH SERTA PEMANFAATANNYA DALAM PENGKAJIAN STRATEGIS

Oleh Dr. A.Yani Antariksa., SE, SH, MM.



1. Umum


a. Pemerintah Indonesia melalui Departemen Pendidikan Nasional telah menggalakkan berbagai penelitian ilmiah guna mengembangkan ilmu pengetahuan di Indonesia untuk mengantisipasi tuntutan era informasi dan globalisasi. Pemerintah telah melakukan langkah-langkah yang efektif untuk meningkatkan program kegiatan ilmiah dan penelitian serta karya-karya ilmiah dari lembaga-lembaga pendidikan dan penelitian di Indonesia dan menampilkannya dalam skala yang lebih luas, baik ditingkat nasional maupun internasional. Pada kenyataannya pengembangan program kegiatan ilmiah dan penelitian umumnya belum dilakukan secara sistematis untuk menghasilkan keluaran yang bermakna, baik dalam mendorong perkembangan ilmu pengetahuan atau dalam membantu pemecahan masalah dalam lingkungannya. Berdasarkan data dari Scientific American bulan Agustus 1995 menunjukkan bahwa sumbangan karya ilmiah internasional dari Indonesia hanyalah 0.012% (setingkat dengan Nepal, Myanmar dan Bangladesh) dan hal ini merupakan jumlah yang sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang besar dan banyaknya lembaga pendidikan dan penelitian di Indonesia baik pemerintah maupun swasta. Bahkan Sampai sekarangpun masih tergolong kecil. Karya ilmiah yang dihasilkan merupakan salah satu tolok ukur produktivitas suatu lembaga pendidikan dan penelitian atau pengkajian sehingga upaya meningkatkan produknya merupakan suatu tujuan yang sangat penting untuk mempertahankan eksistensi lembaga tersebut. Dalam situasi yang semakin kompetitif dan cenderung bersaing secara terbuka kiranya diperlukan pola pikir dan bertindak yang baru bagi penentu kebijakan di setiap lembaga pendidikan dan penelitian ilmiah atau pengkajian termasuk pengkajian strategis.



b. Dalam kehidupan akademis modern sekarang ini, suatu lembaga pendidikan TNI, seperti Sesko TNI, Seskoad, Seskoal, Seskoau, Pusjianstra TNI tidak dapat menghindarkan diri dari keharusan untuk membina kegiatan ilmiah dan penelitian yang berkaitan dengan tugasnya yaitu pengkajian strategis bidang hankam sesuai dengan matra darat, Laut dan Udara. Lembaga-lembaga dimaksud sebagai dapur pengkajian dan pengamat perkembangan lingkungan strategik dan dinamika masyarakat harus dapat secara konsisten menyumbangkan kajian-kajian strategik ilmiahnya terhadap pembangunan nasional, baik pada tingkat strategi, operasi, logistik dan manajemen sumber daya. Demikian pula Pusjianstra TNI sebagai lembaga pengkajian strategis harus dapat secara konsisten menyumbangkan kajian-kajian strategik ilmiahnya bagi pembangunan Nasional, khususnya TNI pada tingkat strategis, operasi (OMP dan OMSP), Logistik dan Manajemen Sumberdaya, Renyuda dan Dokopslat. Salah satu sasaran umumyang ingin dicapai oleh lembaga-lembaga pengkajian strategik Angkatan Bersenjata adalah menghasilkan pemikir strategis yang berpendidikan/pandangan luas yang memiliki kehalihan secara mendalam dalam hal sumber daya komponen keamanan nasional. Secara umum diketahui bahwa hampir semua pemikir strategis berpendidikan pengetahuan yang luas, tidak dilatih secara sempit dangkal. Dasar pendidikan/pengetahuan yang luas dapat berkembang dan menghasilkan pengembangan yang lebih jauh sebagai salah satu pandangan dengan mengembangkan keahlian intelektual seperti yang diperlukan dalam investigasi formal untuk kebutuhan jangka panjang.



c. Penguasaan metodelogi penelitian merupakan hal yang sangat penting sebagai dasar melakukan penelitian dan pengkajian yang bersifat ilmiah. Metodologi penelitian membahas konsep teoritik berbagai metoda yang dapat digunakan dalam penelitian. Dalam melakukan berbagai jenis penelitian, maka para pengkaji kajian strategis harus mengetahui landasan filsafat ilmu yang akan digunakan sehingga dalam melakukan proses berfikirnya dapat digunakan logika yang tepat dan sesuai dengan permasalahan yang akan diteliti/dikaji. Penelitian atau pengkajian masalah-masalah strategik memerlukan metodologi penelitian yang tepat disesuaikan dengan permasalahan yang dibahas. Umumnya banyak digunakan penelitian kualitatif mengingat datanya banyak dalam bentuk tekstual, tetapi berdasarkan perkembangan metoda dan teknologi sekarang ini tidak tertutup kemungkinan juga menggunakan teknik-teknik kuantitatif atau kombinasi keduanya. Dalam makalah ini akan diuraikan metodologi penelitian secara umum yang meliputi filsafat ilmu, pengkajian strategis, metoda dan prosedur penelitian serta penerapannya dalam pengkajian strategis.



METODOLOGI PENELITIAN


2. Ilmu Pengetahuan dan Penelitian


a. lmu dan kebenaran

Ilmu pengetahuan lahir karena manusia diberkahi Tuhan perasaan atau sifat ingin tahu. Keingintahuan seseorang terhadap permasalahan disekelilingnya dapat mengarah pada keingintahuan ilmiah yang bertujuan untuk mencari kebenaran ilmiah berdasarkan pengamatan yang dilakukan secara teratur dan sistematis. Dengan adanya keingintahuan manusia yang terus menerus, maka ilmu akan terus berkembang dan membantu kemampuan persepsi serta kemampuan berfikir secara logis yang disebut sebagai penalaran.

Dengan melalui proses pengamatan (observasi) dan penalaran (reasoning) ilmiah maka akan didapatkan kebenaran ilmiah yang harus memenuhi tiga kriteria, yaitu :



1) Kriteria koherensi, yaitu bahwa suatu pernyataan kebenaran harus koheren/konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.



2) Kriteria koresponden, yaitu bahwa suatu pernyataan kebenaran mempunyai kaitan dengan obyek yang dituju dan sesuai dengan fakta.



3) Kriteria pragmatis, yaitu bahwa kebenaran yang didapat, dapat diaplikasikan secara efektif pada hal – hal yang sifatnya praktis-pragmatis.



Untuk mendapatkan kebenaran ilmiah tersebut dilakukan proses berfikir dan penalaran secara induktif adalah cara berfikir yang berpangkal dari hal-hal yang bersifat khusus/lingkup sempit untuk mendapatkan kesimpulan yang bersifat umum/lingkup luas, sedangkan pendekatan deduktif adalah cara berfikir yang berpangkal dari hal yang bersifat umum untuk mendapatkan kesimpulan yang bersifat khusus. Kedua pendekatan tersebut mewakili dua kelompok ilmu atau cara berilmu. Kelompok pertama adalah ilmnu yang bersifat apriori yang berdasarkan pada cara deduktif yang menjadi dasar cara berfikir ilmu-ilmu eksakta. Cara berfikir kelompok ini disebut silogisme yang dimotori oleh Plato.



Kelompok ilmu kedua adalah ilmu empirik atau aposteriori dimana proses menghasilkan suatu ilmu didapat melalui proses pengamatan dan penelitian. Kelompok pemikiran ini dirintis oleh Aristoteles yang bekerja berdasarkan cara induktif yang umumnya dilakukan oleh ilmu-ilmu sosial. Aristoteles ini adalah muridnya Plato.

b. Penelitian

Terminologi penelitian mempunyai banyak arti tergantung dari konteknya. Pada umumnya dilakukan saat penulisan skripsi untuk sarjana strata satu, thesis untuk sarjana strata dua/master dan disertasi untuk sarjana strata tiga/doktor. Mungkin dalam pekerjaan memerlukan penelitian secara teknis, sedangkan yang lainnya terlibat dalam penelitian ilmiah. Penelitian ini diperlukan karena :

Pertama, untuk menambah pengetahuan, setidak-tidaknya akan memberikan perhatian. Seperti kata Sankara, seorang ahli Theology Hindu: "Wisdom is not acquired save as the result of investigation." There is a wealth of information out there -- infinitely more than at any time in the past. Namun demikian sejumlah informasi relative diperlukan, mungkin akan kurang pengetahuannya sekarang ini. Sebenarnya sekarang ini kebanyakan pendapat pada setiap topic yang memungkinkan. Pendapat, bagaimanapun juga bukan pengetahuan dan berisi apa yang kita inginkan atau seharusnya yang kita inginkan adalah pengetahuan. Inilah yang dikerjakan penelitian menolong kita untuk mendapatkannya.

Kedua, proses penelitian adalah jendela proses yang beralasan. Ini adalah permulaan untuk menyampaikan pendapat, sikap atau kepercayaan, ini adalah bagaimana mengungkapkan agar yang lain dapat mengerti pandangan kita, nbaik dengan cara meledak-ledak atau dalam pikiran. Pada tingkatan ini pengkajian strategi dalam kemiliteran harus dapat meyakinkan, pengalaman akan meberikan apa yang ada dalam pikiran, yang terdengar kebenarannya. Pandangan yang kita anggap benar, dalam proses penyampaian mungkin akan membutakan kita, dengan menolak pandangan yang valid dan legitimid. Penelitian merupakan jalan yang akan memberikan pengetahuan sesuai yang di kerjakan, dan menambah cakrawala pandang seperti keyakinan memegang grip.
Ketiga, pengetahuan memerlukan untuk membuat pertanyaan yang bagus sebagaimana mencari jawabannya yang benar. Disini dipelajari bagaimana mencari pembuktian dan bagaimana menimbangnya.

Kita akan belajar apa yang valid dan apa yang tidak. Sebagai tambahan kita akan belajar apa yang kurang atau salah melalui alas an tertentu. Dengan demikian kita akan melengkapi diri kita dengan wawasan yang lebih dalam mengambil keputusan.

Penelitian adalah segala daya upaya yang bertujuan untuk menemukan sesuatu yang baru, mencari jalan pemecahan masalah maupun mencari penjelasan – penjelasan tentang suatu fenomena dengan menggunakan metoda ilmiah. Disamping itu penelitian juga merupakan suatu metoda untuk menemukan kebenaran sehingga penelitian merupakan metoda berfikir secara kritis. Penelitian meliputi proses pemberian definisi dan redefinisi terhadap suatu masalah, memformulasikan hypotesa, membuat kesimpulan dan mengandalkan pengujian atas semua kesimpulan untuk menentukan apakah cocok atau tidak dengan hypotesa yang diberikan. Melalui suatu penelitian manusia dapat melakukan upaya memperbaiki kinerja suatu system, meningkatkan efisiensi,dan efektifitas, memperpanjang usia pakai dan menghasilkan suatu produk baru baik berupa produk aplikatif ataupun teori/ ilmu baru yang pada akhirnya adalah bermuara pada upaya untuk meningkatkan taraf kehidupan manusia agar menjadi lebih baik.

3. Unsur – unsur teori dan Penelitian Ilmiah

Alur pikir suatu konsep ilmiah diawali oleh adanya fakta yang diterima oleh panca indra yang disebut sebagai konsep awal. Konsep awal ini diabstraksikan dengan nama lambang yang disebut sebagai konsep sederhana. Nama dan lambang yang dipersepsikan sama dan dijelaskan secara khusus disebut definisi. Fakta yang ditemukan dalam suatu pengamatan dan mempunyai korelasi dengan fakta yang lain disebut sebagai faktor. Hubungan antara faktor-faktor tersebut yang dapat dinilai benar atau salah disebut sebagai proposisi. Proposisi-proposisi ini umumnya tidak melalui proses pembuktian, dan yang digunakan adalah proposisi yang terakhir yang membenarkan proposisi sebelumnya.

Proposisi yang tidak perlu diuji kebenarannya disebut sebagai asumsi dasar atau postulat sedangkan yang perlu diuji kebenarannya secara empiric adalah hypotesis. Hubungan proposisi secara khusus atau suatu konsep yang terkait secara sistematis dengan definisi dan proposisi sehingga dapat menjelaskan suatu gejala disesbut sebagai teori. Teori yang telah diuji dan bertahan dalam tenggang waktu yang lama disebut sebagai hukum atau dalil. Teori dan fakta saling berhubungan, teori dapat mengungkapkan fakta-fakta baru, sebaliknya, fakta dapat melahirkan teori baru. Fakta dapat berfungsi menolak teori yang ada, melahirkan teori baru dan mempertajam teori yang telah ada.

Suatu penelitian yang berlandaskan ilmiah haruslah merupakan rangkaian berfikir seperti diuraikan diatas untuk mengejar kebenaran berdasarkan pertimbangan logika.


4. Jenis-jenis penelitian


Jenis penelitian dapat dibedakan berdasarkan tujuan maupun metoda yang digunakan.

Jenis penelitian berdasarkan tujuan :
a. Penelitian dasar (basic research) : penelitian untuk mengembangkan teori dasar dan pengujian teori yang bertujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.

b. Penelitian terapan (applied research) : penelitian terapan bertujuan untuk menerapkan suatu teori dan mengevaluasi kegunaannya dalam mengatasi suatu masalah.

c. Penelitian dan pengembangan (reseach and development) : penelitian yang ditujukan untuk mengembangkan suatu produk atau prototype untuk selanjutnya dapat diproduksi untuk kepentingan masyarakat umum

d. Penelitian tindakan (action research) : penelitian yang bertujuan untuk mengatasi suatu masalah dan menerapkan suatu metoda ilmiah serta dapat dioperasionalkan.

Jenis Penelitian berdasarkan metoda yang digunakan :

a. Penelitian histories : penelitian yang dilakukan dengan metoda rekonstruksi dari kondisi yang telah berlangsung secara sistematis dan objectives dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, verifikasi dan sintesis hasil temuan.

Tujuannya adalah untuk menyimpulkan penyebab, dampak atau kecenderungan dari suatu keadaan yang telah lampau yang kemudian dapat digunakan untuk menjelaskan keadaan sekarang serta dapat digunakan untuk antisipasi keadaaan mendatang.


b. Penelitian diskriptif : metoda penelitian dengan melakukan uraian secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta –fakta dan sifat populasi atau proses tertentu, untuk menguji suatu hypotesis atau menjawab pertanyaan mengenai suatu keadaan.


c. Penelitian pengembangan : metoda penelitian dengan cara melihat suatu pertumbuhan perubahan atau kecenderungan pergeseran suatu pola pada skala waktu. Kegiatan pengamatan dapat dilakukan secara serial pada waktu yang ditentukan ( longitudinal) atau secara serentak pasda target-target sasaran yang dianggap mewakili suatu rangkaian serial (cross sektional).

d. Penelitian korelasi : metoda penelitian dengan melakukan pengujian seberapa besar/ kuat korelasi antara dua taua lebih variable, yang dinyatakan dengan koefisiensi korelasi yang nilainya antara 0.00 – 1.00.

e. Penelitian kausal komparatif : penelitian dengan cara mencari kemungkinan hubungan sebab akibat dengan cara mengamati akibat (variable terpengaruh) yang sekarang terjadi dan metoda mencari kemungkinan sebabnya (variable pengaruh) dari data yang terkumpul, dalam hal ini variabel pengaruh (penyebab) tidak dapat diubah tetapi dibiarkan apa adanya.

f. Penelitian eksperimental : hampir sama dengan penelitian kausal komparatif tetapi disini penelitian dapat melakukan simulasi/perubahan pada variable pengaruh (penyebab) untuk melihat dampaknya pada variable terpengaruh (akibat).

5. Prosedur penelitian

Untuk melaksanakan penelitian yang sistematis dan berdasarkan konsep ilmiah maka proses penelitian harus meliputi langkah-langkah sebagai berikut :

a. Pemilihan dan identifikasi masalah.

Menentukan masalah apa yang akan diteliti, karena tidak semua masalah dapat diteliti. Masalah yang dapat diteliti adalah yang didukung oleh data. Selanjutnya dilakukan identifikasi untuk dapat mendudukkan masalah sesuai dengan yang sebenarnya. Identifikasi masalah ini merupakan tahap awal dari perumusan masalah.

b. Perumusan masalah.

Melakukan identifikasi dan pembatasan masalah agar jelas domain dan batas-batasnya serta menentukan faktor-faktor yang berkaitan dengan masalah tersebut.

c. Penyusunan Kerangka berfikir

Menentukan kerangka berfikir secara rasional berdasarkan premis-premis yang teruji kebenarannya dengan memepertimbangkan faktor-faktor yang relevan dengan permasalahan dalam rangka penentuan hipotesis.

d. Perumusan hipotesis

Memberikan jawaban sementara atas kesimpulan kerangka berfikir yang telah dilakukan. Dengan perumusan hipotesis ini arah penelitian akan lebih berfokus pada suatu arah yang akan diuji kebenarannya.

Manfaat yang akan dihipotesis adalah :

1) Memfokuskan masalah

2) Mengidentifikasi data-data yang relevan untuk dikumpulkan.

3) Menunjukkan desain penelitian dan teknis analisis yang akan digunakan.

4) Menjelaskan gejala sosial

5) Mendapatkan kerangka penelitian

6) Merangsang penelitian lebih lanjut

e. Memilih pendekatan penelitian

Menentukan metoda penelitian yang akan dilakukan disesuaikan dengan masalah yang akan diteliti. Penentuan metoda ini akan ditentukan oleh tujuan penelitian, hasil yang ingin dicapai dan tersedianya data.

f. Pengolahan dan analisis data

Melakukan pengumpulan, klasifikasi dan pengolahan data dengan menggunakan metoda - metoda yang baku, agar hasilnya dapat disajikan untuk siap dianalisa. Data yang telah diolah dianalisis untuk dilihat kaitannya dengan permasalahan yang akan diteliti. Analisis data ini akan melihat apakah kuantitas dan kualitas data yang tersedia sudah cukup memadai untuk memberikan kesimpulan akhir atau belum.

g. Interprestasi hasil analisis

Data hasil analisis diinterprestasikan untuk melakukan pemecahan masalah yang dihadapi.
h. Pengujian hipotesis dan menarik kesimpulan

Berdasarkan hasil interpretasi data yang diperoleh dilakukan pengujian hipotesis untuk membukitikan apakah-apakah fakta- fakta berdasarkan data yang telah didapat tersebut mendukung atau menolak hipotesis. Tidak terbuktinya suatu hipotesis bukan berarti penelitian mengalami kagagalan, tetapi justru akan memberikan arah yang lebih banyak agar penelitian bisa berhasil dan kesimpulan yang didapat lebih akurat.

6. Etika Penelitian

Dalam melakukan penelitian perlu diperhatikan etika-etika yang harus digunakan sebagai kode etik penelitian, yaitu :
a. Penelitian hendaknya bermanfaat bagi kehidupan manusia dengan memperhatikan azas-azas kemanusiaan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

b. Penelitian harus dilaksanakan dengan prinsip kejujuran dan kebenaran ilmiah.
c. Tidak melakukan manipulasi data agar hasil penelitian sesuai dengan yang diinginkan.

d. Peneliti harus merahasiakan sumber informasi yang didapat dari responden.

7. Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif

Prosedur penelitian yang telah diuraikan diatas umumnya digunakan untuk penelitian kuantitatif, dimana data yang diolah dan dianalisis berbentuk angka numerik serta hasilnya dapat digambarkan dalam bentuk angka numerik. Pengumpulan data kuantitatif umumnya didapatkan dari hasil pengukuran dengan menggunakan alat sensor, misalnya jumlah barang dengan kounter, tegangan listrik dan volt meter, tekanan dengan barometer, suhu dengan thermometer dan sebagainya. Metoda penelitian kuantitatif umumnya digunakan untuk bidang ilmu eksakta dan ilmu ekonomi.

Penelitian kualitatif dilakukan untuk menjelaskan fenomena yang tidak dapat terukur secara eksak. Umumnya penelitian ini digunakan untuk penelitian masalah social, politik dan budaya dimana maslahnya berkisar mengenai interaksi tingkah laku manusia dan lingkungannya yang datanya tidak terukur dan lebih bersifat tekstual.
Berbeda dengan data kuantitatif dimana datanya dapat dibuat dalam bentuk grafik, tabel, kurva dan sebagainya, maka data kualitatif disajikan dalam bentuk tekstual. Temuan penting mungkin dapat dikumpulkan dan dibuat tabel. Dengan teknik kuisioner data kualitatif ditransfer menjadi data kuantitatif dalam bentuk persen atau skor (nilai). Data ini dapat disajikan seperti data kuantitatif tetapi harus disertai dengan penyajian secara tekstual. Artinya visualisasi tabel, kurva danb gambar fungsinya hanya mempertegas uraian naratif temuannya.

Dalam suatu penelitian dapat saja digunakan suatu metoda kuantitatif dan kualitatif sekaligus karena seringkali dalam suatu penelitian kuantitatif sangat sulit untuk dapat menggali data underlyng factor yang hanya dapat diangkat dengan metoda kualitatif, seperti misalnya masalah attitude, policy dan sebagainya.

Metodologi penelitian kualitatif umumnya dilakukan dengan beberapa macam pendekatan yaitu :

a. Pendekatan positivistic yaitu pendekatan atau faham bahwa suatu ilmu berasal dari data/ informasi empiris yang ditangkap melalui panca indra kita.

b. Pendekatan rasionalistik : yaitu berdasarkan pendekatan bahwa semua ilmu didapat dari pemahaman intelektual kita yang dibangun atas kemampuan, argumentasi secara logik bukan dibangun atas pengalaman empiri, seperti pada faham positivisme.

c. Pendekatan phenomenologik : pendekatan berilmu ini mengakui adanya kebenaran empiric etik yang memerlukan akal budi untuk melacak dan menjelaskan serta berargumentasi. Akal budi ini mengandung makna bahwa kita perlu menggunakan kriteria yang lebih tinggi yaitu nilai moral daripada hanya sekedar nilai salah benar (truth or false) seperti pada pendekatan ilmu sebelumnya.
d. Pendekatan realisme methaphisik : Sama seperti halnya pada pendekatan phenomenologik, pendekatan realisme, metha phisik juga mendasarkan pada faham bahwa kebenaran tidak hanya didapat dari hasil empiric saja namun perlu nilai moral lebih tinggi dan bahkan pendekatan lebih tinggi lagi yaitu keyakinan akan adanya Tuhan Yang Maha Pencipta alam semesta ini.


METODA PENGKAJIAN STRATEGIS

8. Perkembangan Strategi .
Strategi berasal dari kata Yunani strategos yang artinya Jenderal , dari kata strategis ini pula lahir istilah Inggris Strategems yang berarti tricks of War atau tipu muslihat perang. Strategi juga diartikan ilmunya para Jendral. Strategi berasal dari perkembangan pemikiran Barat, tetapi pemikir strategi militer terbesar yang pertama adalah Sun Tsu dari Cina. Dialah yang pertamakali yang menulis mengenai taktik perang dan strategi antara tahun 400 s.d 320 SM. Dalam buku yang berjudul Ping-fa (The art of War) strategi menjadi beda yang dikaji secara luas dan ilmiah baru pada abad ke-18 setelah dunia dipesona oleh Napoleon (1769-1821) dengan kemenangan –kemenangannya yang spektakuler, sebelumnya diskusi dan kajian mengenai strategi masih bersifat intuitif dan didasarkan pada penelaahan sejarah perang bangsa-bangsa Yunanai dan Romawi yang sebenarnya baru membahas tingkat taktik dan bukan strategi. Analisa TOR paling terkemuka mengenai strategi pada jaman itu adalah Karl Von Clausewitzh (1780 -1831) dan Antonine Henry Jomini (1779 – 1869). Jomini banyak menulis tentang teori memenangkan perang sedangkan Clausewitzh menulis tentang Hakikat Dasar Perang, dengan hasil karyanya Form Kriage ( tentang perang) yang merupakan karya tulisnya yang paling monumental tentang strategi.

Clausewitzh mendefinisikan strategi sebagai : “ Menggunakan kampanye untuk mencapai sasaran perang (The use of engagement to attain the object of war). Webster’s New Universal Unabridged Dictionary (1979) menyebut strategi sebagai: ilmu merencanakan dan memimpin operasi militer berskala besar, khususnya gerakan pasukan kedudukan yang paling menguntungkan sebelum terjadi pertempuran yang sebenarnya dengan musuh “ (The Science of planning and directing large scale military operation, specifically of manuvering forces into the most advantegous position prior to actual engagement with the enemy).

9. Strategi Jaman Sekarang
Kedua rumusan tersebut diatas bernuansakan abad ke-19/20 yang untuk abad ke 20/21 sekarang sudah tidak tepat lagi. Strategi dalam abad sekarang penggunaannya mencakup bidang yang semakin luas. Strategi bukan hanya ilmunya para jenderal, tetapi ilmunya semua orang, institusi atau Negara yang belajar dan mengetrapkan ilmu strategi. Perang modern sangat terkait dengan faktor-faktor sosial politik, ekonomi dan juga budaya, sehingga kajian bidang strategis tidak hanya menyangkut perangnya saja namun juga pada masa damai, yang meliputi berbagai aspek yang terkait menempatkan bidang strategi pada tingkatan yang lebih luas, yaitu strategi besar, (Grand Strategy). Faktor-faktor yang terkait dalam grand strategy misalnya adalah kekuatan ekonomi sosial, situasi politik nasional, perkembangan teknologi, perkembangan moneter,hubungan diplomasi dan kerjasama internasional. dan sebagainya. Dengan lingkup yang sangat luas tersebut, maka kajian strategi akan melibatkan banyak disiplin ilimu (multi disiplin).

Strategy is all about how (ways or concepts) leadership will use the power (instruments and resources, or means) available to the state to exercise control over sets of circumstances and geographic locations to achieve objectives (ends) that support state interests. Strategy provides direction for the coercive or persuasive use of this power to achieve specified objectives . (Strategi adalah tentang bagaimana caranya seorang pemimpin menggunakan kekuatan nasional yang memungkinkan bagi suatu Negara untuk melaksanakan pengendalian segenap lingkungan dan lokasi geografi dalam rangka untuk mencap[ai tujuannya. Strategi memberikan arah untuk menggunakan kekerasan atau persuasive dalam mencapai sasarannya).

10. Kajian Strategis
Pada masa Perang Dingin kajian strategis menekankan pada pemahaman mengenai penggunaan kekuatan militer dalam politik internasional, khususnya penggunaan senjata nuklir. Sebagaimana tampak dari berbagai definisi di atas, beberapa pakar melihat strategi dalam fokus yang lebih luas terhadap “power”, sementara beberapa pakar mengemukakan dinamika kualitas proses yang melekat dalam perumusan strategi. Belakangan, para pakar menekankan bahwa kajian strategis mempunyai aplikasi masa damai di samping masa perang. Kajian strategis bukanlah sekedar kajian tetang perang dan kampanye militer. Strategi adalah penerapan kekuatan militer untuk tujuan politis atau secara spesifik “teori dan praktek tentang penggunaan, atau ancaman penggunaan kekuatan teroraginisir, untuk kepentingan politik”. Lebih luas lagi adalah konsep Strategi Besar (Grand Strategy) yang melibatkan koordinasi dan pengarahan “seluruh sumber daya bangsa menuju pencapaian tujuan politik”

Kajian strategis pada dasarnya bersifat interdisipliner. Untuk memahami dimensi strategi adalah perlu memahami sedikit tentang politik, ekonomi, psikologi, sisiologi, geografi di samping teknologi, struktur kekuatan dan taktik. Kajian strategis juga tidak dapat dikatakan sebagai sustu dispilin ilmu tersendiri Meskipun merupakan suatu bidang kajian dengan fokus yang tajam – peran kekuatan militer – tapi tidak ada parameter yang jelas dan bergantung pada gagasan atau konsep seni, ilmu pengetahuan alam dan ilmu sosial. Banyak pemikir yang menyumbangkan karya tulisnya datang dari disiplin ilmu yang berbeda. Herman Kahn adalah ahli fisika, Thomas Schelling adalah ahli ekonomi, Albert Wholsletter adalah ahli matematik, Henry Kissinger adalah sejarawan dan Bernard Brodie ilmuwan politik. Hal ini mengundang perdebatan tentang metodologi apa yang harus digunakan dalam kajian ini. Di lain pihak, perhatian yang lebih besar pada pendekatan akademis dirasakan mengabaikan aspek operasional militer dalam kajian ini. Ada pandangan bahwa masalah strategi terlalu besar untuk diserahkan sepenuhnya kepada para jenderal. Dalam perkembangannya pada akhir tahun 1940an, para analis sipil mendominasi bidang kajian ini. Tapi pada tahun 1980an dirasakan bahwa banyak akademisi sipil yang mengabaikan kemampuan dan keterbatasan satuan-satuan dan operasi militer dalam analisis dan teorisasi mereka. Ilmu militer (military science) merupakan disiplin ilmu yang “hilang”.

Kajian strategis banyak mendapat kritik, di mana para pakar strategis dianggap sebagai:

- Terobsesi dengan konflik dan kekuatan

- Tidak cukup peduli dengan masalah-masalah etis

- Tidak ilmiah dalam pendekatan mereka

- Bagian dari permasalahan, bukan solusi

- Berorientasi pada negara (state-centric)

Kritik seperti ini muncul akibat banyaknya para akademisi yang mendalami kajian ini terlibat dalam proses pengambilan keputusan atau “dikontrak” oleh pemerintah (terutama pemerintah Amerika Serikat) sebagai penasihat. Tapi para ahli strategi menyanggah kritikan tersebut dengan argumentasi bahwa pemikiran-pemikiran mereka adalah cerminan (bukan yang menciptakan) realita politik dunia. Para pembuat kebijakan cenderung untuk mempunyai pandangan “realis” yang sama akibat iklim intelektual yang dibangun bukan oleh para akademisi tapi oleh tantangan dan ancaman yang mereka hadapi dalam hubungan internasional.

Salah satu tantangan bagi Kajian Strategis pasca Perang Dingin adalah apakah ilmu ini masih relevan mengingat perang-perang besar nyaris berkurang sementara ancaman keamanan terhadap kepentingan politik, ekonomi, sosial dan keamanan lingkungan lebih meningkat. Berakhirnya Perang Dingin sebenarnya tidak secara otomatis menciptakan perdamaian dan stabilitas keamanan dunia. Munculnya ancaman non-tradisional misalnya terorisme internasional, perdagangan narkoba, kejahatan lintas negara, dan sebagainya mengharuskan adanya penyesuaian dalam Kajian Strategis. Upaya-upaya ke arah perdamaian memunculkan konsep-konsep baru seperti preventive diplomacy, common security dan confidence building measures.

11. Metodologi kajian strategis

Berdasarkan proposi-proposi yang termuat dalam permasalahan strategi maka kajian strategi dikategorikan pada penelitian social dan bukan eksakta, karena umumnya factor-faktor yang muncul dalam berbagai kasus tidak dapat diukur dalam bantuan suatu alat ukur, namun demikian tidak berarti bahwa hanya dapat digunakan dengan metoda penelitian kualitatif. Kombinasi metoda kualitatif dan kuantitatif sering dapat digunaakan untuk dapat menggali semua data, informasi dan fakta yang ada dan terbukti sangat efektif untuk menghasilkan kajian yang sangat berbobot.

Berdasarkan tujuan untuk memecahkan suatu permasalahan tertentu, maka kajian strategis dapat digolongkan pada penelitian terapan (Applied research) atau lebih tepat lagi sebagai penelitian tindakan (Action research) sedangkan berdasarkan metoda yang digunakan maka kajian strategis dapat digolongkan pada semua jenis penelitian, yaitu penelitian histories, deskriptif, pengembangan, korelasi, kausal komperative, danpebnelitian ekperimental tergantung apada kasus yang akan dikaji/ diteliti.

Sebagai contoh kajian strategis dengan topic /judul :“Strategi TNI dalam mensukseskan program gerakan disiplin nasional “ maka untuk dapat menemukan strategi apa yang dapat digunakan untuk mensukseskan program GDN, dapat dilakukan dengan mengamati perilaku masyarakat dalam mentaatai suatu ketentuan hukum, kebiasaaan dan budaya yang melekat dalam masyarakat, serta factor factor lain yang menjadi presmis dalam penuyusunan strategi. Untuk kasusu tersebut maka metoda yang dapat digunakan adalah misalnya dengan menggunakan penelitian histories atau kausal-komparatif.

Contoh yang kedua adalah misalnya pengkajian “ Konsep strategi Hankam Matra Laut Guna mendukung Pembangunan Indonesia Bagian Timur”. Untuk kajian tersebut maka penelitian diskriptif atau pengembangan dapat digunakan untuk menjawab konsep strategi pada suatu kondisi dan tempat tertentu.

Metoda penelitian ilmiah pada dasarnya berlaku untuk semua disiplin keilmuan, baik ilmu alam maupun social. Perbedaannya hanya terletak pada aspek teknik pengumpulan datanya saja bukan pada aspek struktur berpikir dan metodologinya.


12. Prosedur Kajian Strategis

a. Pemilihan dan Identifikasi Masalah

Penelitian ataupun kajian strategis pada dasarnya adalah upaya mengidentifikasi masalah , penyebab masalah, memecahkan atau menjawab permasalahan yang dijumpai yang berkaitan dengan hal-hal stratgeis. Oleh karena itu langkah awal yang paling menentukan adalah : “ Bagaimana memformulasikan masalah secara benar “. Kesalahan dalam formulasi dapat menyebabkan kesulitan dalam menjelaskan atau mencari jawabannya. Jika masalah sudah teridentifikasi dan terformulasi dengan benar maka langkah-langkah berikutnya umumnya sudah dapat ditentukan. Salah satu metoda yang paling praktis untuk mengidentifikasi masalah adalah dengan mengggunakan table/matrik keterkaitan antara faktor dan variable yang mungkin ada hubungannya dengan masalah yang dibahas. Sisi kolom diisi dengan faktor faktor dan sisi baris diiisi dengan variabel atau konfigurasi lain yang lebih cocok untuk menilai keterkaitan factor/variable tersebut. Dari table ini dapat secara mudah dicari keterkaitannya sehingga memudahkan untuk perumusan masalah selanjutnya.

b. Perumusan Masalah

Perumusan masalah merupakan penjabaran identifikasi masalah. Dalam perumusan masalah ditentukan hal-hal sebagai berikut :

1) Ruang lingkup atau pembatasan masalahnya, baik dalam domain ruang atau waktu atau domain lainnya yang bertujuan agar pembahasan bisa lebih terarah dan tajam. Pembatasan masalah umumnya didasarkan pada tersedianya data, faktor-faktor yang signifikan dan kemampuan kita untuk meneliti, sehingga dapat memudahkan dalam analisis selanjutnya.

2) Menentukan tujuan penelitian, sasaran yang ingin dicapai dan keluaran yang diharapkan.

3) Menentukan metoda yang akan digunakan.

Dengan perumusan masalah yang baik, bukan saja membantu memusatkan pikiran tetapi juga sekaligus mengarahkan cara berpikir kita. Perumusan masalah dapat dilakukan secara deskriptif, komparatif atau asosiatif.

c. Penyusunan kerangka berpikir

Merupakan argumentasi yang menjelaskan kaitan yang mungkin terdapat antar berbagai faktor terkait dan membentuk konstalasi masalah. Kerangka berpikir ini disusun secara rasional berdasarkan premis-premis yang teruji kebenarnnya dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang relevan dengan permasalahannya. Hasilnya adalahg konsepsi-konsepsi yang kemudian diturunkan dalam bentuk hipotesa. Kerangka berpikir merupakan argumentasi kita dalam merumuskan hipotesis.



d. Perumusan hipotesis

Merupakan jawaban sementara atau dugaan terhadap jawaban dari pertanyaan yang diajukan dan bahannya merupakan kesimpulan dari pengembangan kerangka berpikir. Pada umumnya hipotesis dirumuskan untuk menggambarkan hubungan antara dua variable yaitu variable penyebab dan variable akibat. Hipotesis merupakan pernyataan yang sangat penting kedudukannya dalam penelitian.

Persyaratan hipotesis adalah :

1) Hipotesis harus dirumuskan dengan singkat tetapi jelas.

2) Hipotesis harus dengan nyata menunjukkan adanya hubungan antara dua atau lebih variable.

3) Hipotesis harus didukung oleh teori-teori yang ditemukan oleh para ahli atau hasil penelitian yang relevan.

Untuk merumuskan hipotesis maka argumentasi kerangka berpikir yang digunakan adalah logika deduktif dengan menggunakan pengetahuan ilmiah sebagai premis-premis dasarnya.

Hipotesis dapat dibagi atas 2 jenis yaitu :

Hipotesis alternative atau Hipotesis kerja

Menyatakan hubungan antara dua buah variable x dan y.
1) Hipotesis nol atau Hipotesis statistic

Menyatakan tidak adanya hubungan perbedaaan antara dua buah variable yang biasanya diuji dengan perhitungan statistik.

e. Memilih pendekatan penelitian

Pemilihan metoda penelitian adalah tergantung pada kasus yang akan dibahas. Untuk membahas masalah startegis seperti: “Konsep Strategi Hankam Matra Laut Guna Mengendalikan Corong Timur Untuk Menghadapi Lingstra 10 Tahun Mendatang”. Maka pendekatan yang dapat digunakan adalah penelitian pengembangan. Ada 3 faktor yang dapat disusun dalam kerangka pemikiran yaitu: strategi hamkam matra laut, corong timur dan lingstra 10 tahun mendatang. Pengamatan dilakukan untuk melihat perkembangan, perubnahan dan kecenderungan dua faktor yang pertama terhadap pola perkembangan, faktor yang perubahan dan kecenderungan dua faktor yang pertama terhadap pola perkembangan faktor yang ketiga.

Kegiatan pengamatan dapat dilakukan secara serial (longitudinal) yaitu pengamatan dalam jangka waktu yang lama dan terus menerus atau dilakukan secara crossektional, atau tingkatan tersebut akan dapat dibuat kesimpulannya yang sama dengan cara longitudinal.

f. Pengumpulan , pengolahan dan analisis data

Pengumpulan data dapat dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan angket.
1) Observasi adalah pengamatan dan pencacatan yang sistematis terhadap gejala-gejala yang diteliti. Teknik observasi digunakan apabila tidak dimungkinkan kita mendapatkan respon secara langsung dari obyekpengamatan sehingga pengumpulan data dilakukan secara sepihak, untuk itu maka ketelitian dan keandalan observer sangan menentukan keberhasilan pengumpulan data.
2) Wawancara adalah Tanya jawab lisan antara dua orang atau lebih secara langsung. Wawancara berguana untuk mendapat data secara langsung dari tangan pertana atau sebagai pelengkap dari teknik atau pengumpulan data lainnya.
3) Angket adalah teknik pengumpulan data dengan mengajukan sejhumlah daftar pertanyaan kepada responden baik secara langsung maupun secara post.
4) Dokumen atau literartur adalah pengumpulan data melalui buku, majalah atau sumber informasi lainnya.
Data yang didapat dari hasil observasi, wawancara dan angket adalah merupakan data primer sedangkan data yang didapat dari literatur umumnya merupakan data sekunder. Untuk mendapatkan data yang actual dalam suatu kajian strategis, maka metoda metoda tersebut dapat digunakan, umumnya lebih dulu digunakan penelusuran data /informasi melalui dokumen atau literature yang merupakan kumpulan hasil penelitian sebelumnya, karena cara ini adalah yang paling mudah dan murah. Selanjutnya juga memang diperlukan data primer maka dapat digunakan metoda angket atau wawancara.
Data atau informasi dari suatu kajian strategis, umumnya merupakan data tekstual yang tidak bisa diukur dengan suatu kuantitas, sehingga harus dilakukanpengolahan data/informasi secara kualitatif. Namun dapat juga dikombinasikan dengan pengolahan data kuantitatif, yaitu misalnya data hasil wawancara atau angket dikonversikan kedalam bentu numeric dan kemudian dilakukan pengolahan data secara statistic untuk keemudian hasilnya diterjemahkan kembali ke dalam bentuk data atau proposisi kualitatif.

g. Pengujian hipotesis

Pengumpulan fakta-fakta yang relevan sebagai hasil analisis untuk membuktikan bahwa fakta-fakta tersebut mendukung atau menolak hipotesis jika hipotesis diterima maka secara empiric akan memberikan sumbangan pragmatis pada suatu kegiatan penelitian atau pengkajian, sedangkan jika hipotesis ditolak maka hal ini akan memberikan sumbangan korektif dari kerangka berpikir sebelumnya.
h. Menarik kesimpulan

Kesimpulan merupakan pertanyaan singkat, jelas dan sistematis dari keseluruhan hasil analisis danpembahasan serta pengetesan hipotesis yang diajukan dalam penelitian.

PENUTUP

13. Kesimpulan

1) Suatu penelitian atau kajian baik dikalangan militer maupun sipil perlu direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan metodologi penelitian ilmiah yang benar agar hasilnya dapat dipertanggung jawabkan dengan kaidah-kaidah ilmu pengetahuan, sehingga hasilnya akan memberikan sumbangan atau kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.

2) Suatu kajian strategis pada dasarnya juga merupakan suatu penelitian ilmiah yang dapat digunakan metoda penelitian dengan ruang lingkup yang sangat luas. Data dan informasi yang tersedia umumnya merupakan data yang sangat variatif dengan tingkat ketidakpastian yang cukup tinggi, dengan demikian analisis yang dilakukan sulit untuk bisa menerapkan metoda-metoda kuantitatif. Metoda kuantitatif dilakukan hanya untuk justifikasi dari suatu proposisi yang didapat sehingga menguatkan argument yang digunakan mendukung kesimpulan.

3) Pengembangan metodoleogi penelitian dengan teknik-teknik analiasis yang baru seperti menggunakan simulasi, computer untuk perhitungan statistik dan pemodelan suatu behaviour sangat membantu dalam meningkatkan kualitas suatu pengkajian strategis.


14. Saran

Kiranya para perwira sekalian membiasakan menulis kajian strategis yang bersifat ilmiah akademis dengan mengunakan metodologi penulisan ilmiah yang baik. Model penulisan ini dapat dimulai di lembaga pendidikan, lembaga pengkajian strategis dan lembaga struktural strategis. Dengan tuntutan jaman dimana diperlukan Sumber daya Manusia yang mempunyai daya intelektual tinggi, maka pembelajaran dan pengembangan secara terus menerus/ continous improvement perlu untuk selalu dilakaukan.


15. Penutup

Dalam era moderen sekarang ini lembaga pengkajian strategis Angkatan

bersenjata mempunyai peran yang cukup menonjol bagi pertahanannya, utamanya meberikan pandangan secara akademik dan aplikatif serta up to date. Oleh karena itu Peran lembaga Pusjiantra TNI Dalam Perumusan Kebijakan Pertahanan RI maupun TNI akan sangat diperlukan kontribusinya. Kajian yang dilakukan oleh Pusjiantra TNI akan tetap mempunyai arti penting mengingat pendekatan yang berbeda di mana kajian Pusjiantra TNI akan lebih bersifat akademis/ilmiah. Selanjutnya hasil kajian dapat dipakai sebagai referensi atau masukan atau kalau disetujui oleh panglima TNI dapat dijabarkan kedalam doktrin TNI sesuai dengan tingkatannya.

Demikian tentang uraian metodologi penelitian ilmiah serta pemanfaaatannya dalam pengkajian strategis, sehingga tulisan ini dapat bermanfaat dan dapat memberikan sumbangan dalam meningkatkan kinerja lembaga pengkajian strategi maupun perorangan, agar dapat menghasilkan kajian-kajian yang bermanfaaat bagi pengembangan kekuatan dan kemampuan Hankam.

2 komentar:

  1. Bagus tulisannya, menambahpencerahan ilmu.
    Keluarkan Tulisan bapak yang lain. Tksh.

    BalasHapus
  2. Jika ada slidenya, mohon di share. Tksh .

    BalasHapus