Senin, 26 November 2018

PACASILA PEMERSATU BANGSA INDONESIA

PANCASILA ALAT PEMERSATU!

Berbicara tentang front persatuan nasional tidak bisa dianggap lengkap kalau kita tidak sekaligus berbicara pula tentang Pancasila. Mengapa demikian? Pancasila selalu dikemukakan sebagai filsafat negara Republik Indonesia. Ini ialah karena Pancasila justru mencerminkan kenyataan bahwa rakyat Indonesia meliputi berbagai golongan, sukubangsa serta aliran yang berbeda-beda, sedangkan perbedaan itu bisa dirumuskan dalam satu rangkaian sila-sila yang diakui bersama oleh seluruh bangsa. Justru karena perbedaan-perbedaan itu Rakyat Indonesia membutuhkan front persatuan nasional. Ini mencerminkan toleransi revolusioner yang tinggi yang telah menjiwai gerakan kemerdekaan nasional Indonesia sejak semula dan terutama sejak tahun-tahun duapuluhan.

Jadi filsafat yang digambarkan dalam Pancasila itu ialah filsafat persatuan atau filsafat Gotongroyong. Dalam pidatonya pada tanggal 1 juni 1945 yang berjudul Lahirnya Pancasila, Bung karno berkata : “jikalau saja penas yang lima menjadi tiga dan tiga menjadi satu, maka dapatlah satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan “ Gotong royong!” (Tubapi, hal 37). Oleh karena itulah Presiden Sukarno selalu dengan tepat menamakan Pancasila sebagai pemersatu.

Mari kita memperhatikan benar-benar apa yang dikatakan oleh Presiden Sukarno mengenai hal ini: “Pancasila adalah alat pemersatu bukan alat pemecah belah! Dengan Pancasila, kita juga mempersatukan tiga aliran besar yang bernama Nasakom itu. Jadi jangan mempergunakan Pancasila utnuk memecah-belah Nasakom, mempertentangkan kaum nasionalis dengan kaum agama, kaum agama dengan kaum komunis, kaum nasionalis dengan kaum komunis. Siapa yang main-main dengan Pancasila untuk maksud pengadudombaan itu, ia adalah orang yang sama sekali tak mengerti Pancasila atau orang yang durhaka kepada Pancasila atau orang yang …..kepalanya sinting“. (Resopim, Departemen Penerangan, Penerbitan khusus, no.180, hal 42)

Bukankah ini suatu penegasan yang setegas-tegasnya? Tanpa tedeng aling-aling. Orang yang mempreteli satu sila untuk mengadu salah satu aliran revolusioner lainnya dalam masyarakat adalah orang yang tidak mengerti Pancasila atau orang ….kepalanya sinting. Demikianlah penilaian yang sewajarnya terhadap orang-orang yang mempergunakan Pancasila sebagai pemecah belah.

NASAKOM POROS PERSATUAN NASIONAL

Dan yang sangat penting pula diperhatikan ialah bahwa kalau Bung karno menamakan Pancasila sebagai alat pemersatu, yang dimaksudkan justru ialah alat pemersatu antara tiga aliran besar yang hidup di dalam masyarakat Indonesia, yaitu Nasionalisme, Agama dan Komunisme, atau yang dipersatukan dalam istilah NASAKOM. NASAKOM  juga merupakan bagian daripada filsafat persatuan atau filsafat Gotongroyong Rakyat Indonesia sebab, seperti dikatakan oleh Bung Karno ( juga dalam rapat pidato Resopim, hal 39-40) “ Nasakom adalah kenyataan-kenyataan hidup yang tak dapat dibantah…di dalam masyarakat Indonesia”. Gagasan Nasakom mempunyai akar sejarahnya sejak lahirnya perjuangan kemerdekaan nasional, perjuangan revolusioner Rakyat Indonesia sejak tahun-tahun duapuluhan. Hal ini dibuktikan antara lain oleh tulisan Bung Karno dalam tahun 1926 yang berjudul “ Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme” (Di bawah Bendera Revolusi hal 1-23). Sejarah gerakan kemerdekaan Indonesia adalah sejarah berkembangnya tiga aliran ini, Dan sejarah itu membuktikan bahwa selama tiga alisan itu bersatu, maka jalannya gerakan revolusioner kita lancar, sedangkan jika tiga aliran itu terpecah, maka gerakan revolusioner kita berjalan seret. NASAKOM adalah poros daripada front persatuan nasional kita. Menerima Pancasila harus menerima Nasakom. Mengenai hali ini Bung Karno telah berkata dalam pidato Re-so-pim sbb:

“Siapa yang setuju kepada Pancasila, harus setuju kepada NASAKOM, siapa yang tidak setuju kepada NASAKOM sebenarnya tidak setuju Pancasila. Sekarang saja tambah. Siapa setuju kepada Undang-undang Dasar 1945 harus setuju NASAKOM, siapa yang tidak setuju kepada NASAKOM, sebenarnya tidak setuju kepada Undang-Undang Dasar 45“. (Resopim, hal 40 ). Kutipan ini benar-benar menggambarkan kesatuan yang mutlak antara Revolusi 45 yang menjiwai Undang-undang Dasar 45 dengan Pancasila dan Nasakom. Memang Durhaka atau sinting orang-orang yang sampai sekarang tetap tidak mengerti atau tidak mau mengerti kebenaran yang sedemikian sederhana ini.
Dalam perjalanan sejarah telah terbukti bahwa komunis mengkianati Pancasila dengan pemberontakanya tahun 1948 dan kenudian tahun 1965. Akhirnya komunis dilarang di bumi Indonesia.
Nasionalisme dan Agama bersatu untuk melawan komunisme.
Akhir akhir ini gantian ideologi selain Pancasila yang bergerak melakukan kudeta ideologi, yang juga harus di berantas. Pancasila harus menjadi satu satunya Ideologi negara dan dasar negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar