Selasa, 24 September 2013

Manajemen Strategik Dalam Mendukung Pembangunan Nasional

Manajemen Strategik Dalam Mendukung Pembangunan Nasional Oleh: Laksma TNI Dr. Yani Antariksa., SE, SH, MM. PENDAHULUAN 1. Umum Sesuai dengan pembukaan UUD 1945 alinea ke 2 (dua) tercantum Cita-cita nasional Indonesia adalah bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur dan alinea ke 4 (empat) terkandung Tujuan nasional Indonesia yaitu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Upaya pencapaian tujuan nasional dilaksanakan melalui pembangunan nasional yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan berketahanan nasional berdasarkan wawasan nusantara. Sarana yang digunakan adalah seluruh potensi dan kekuatan nasional yang didayagunakan secara menyeluruh, effektif efiisien dan terpadu. Dimana keterlindungan, kesejahteraan, dan kecerdasan masyarakat, haruslah terdistribusi secara adil. Seiring dengan perkembangan manajemen strategik diera tahun 70an, terminologi kata strategi, strategik dan manajemen strategik sudah menjadi bagian integral dari aktivitas organisasi bisnis untuk dapat mempertahankan eksistensinya (tantangan perubahan lingkungan ekonomi, sosial budaya, teknologi, konsumen, suplier, dan terutama persaingan ) serta pemerintahan, sehingga strategi tidak lagi terbatas bagi keperluan kalangan militer saja. Manajemen strategik juga berperan didalam pembangunan nasional Indonesia melalui Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama (PJPT). Sasaran utama PJPT 1 (1969-1994) adalah terciptanya landasan yang kuat bagi bangsa Indonesia untuk tumbuh dan berkembang di atas kekuatan sendiri. Titik berat pembangunan PJPT 1 ditujukan pada bidang ekonomi yang diarahkan pada tercapainya keseimbangan antara sektor pertanian dan industri serta terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dalam hal sandang, pangan, dan papan. Dinamika pembangunan nasional tercermin dari setiap upaya dan hasil-hasil yang telah dicapai dari mulai Repelita I sampai dengan Repelita V. Pembangunan jangka panjang pertama telah menghasilkan kemajuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan telah meletakkan landasan yang cukup kuat bagi bangsa Indonesia untuk memasuki PJPT kedua sebagai awal bagi kebangkitan nasional kedua dan proses tinggal landas. Era tinggal landas merupakan babak baru dalam pembangunan nasional di mana pelaksanaan pembangunan selain menitik beratkan pada sektor ekonomi, perhatian utama juga ditujukan pada peningkatan mutu aspek sumber daya manusia Indonesia agar tercipta manusia Indonesia yang unggul yang mampu mengemban amanah tongkat estafet pembangunan di masa depan. Pembangunan tersebut dimulai dengan perencanaan strategik yang baik, dengan berpedoman pada Garis-garis besar Haluan Negara (GBHN). Melalui Keputusan/Ketetapan MPR, terutama Ketetapan tentang GBHN merupakan arahan paling dasar sebagai misi pembangunan nasional lima tahunan guna dijadikan landasan dalam penyusunan pembangunan nasional-lima tahunan. GBHN disusun oleh MPR dengan dasar penyusunan GBHN yaitu UUD 1945, yang harus dilaksanakan oleh Presiden selaku Mandataris MPR. Selain itu, amendemen UUD 1945 mengamanatkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden serta kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, dan diisyaratkan pula tidak akan ada lagi GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) sebagai arahan bagi Pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan. Reformasi ini selanjutnya telah menuntut perlunya pembaharuan dalam sistem perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan negara secara nasional. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat telah merespon tuntutan perubahan ini dengan menetapkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan kini telah dijabarkan lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 dan No. 40 Tahun 2006. Sistem perencanaan ini diharapkan dapat mengkoordinasikan seluruh upaya pembangunan yang dilaksanakan oleh berbagai pelaku pembangunan sehingga menghasilkan sinergi yang optimal dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia . Pengertian Strategi, Strategik, Manajemen dan Manajemen Strategik 2. Strategi Kata “strategi” berasal dari bahasa Yunani “strategos” (stratos =militer dan agein = memimpin) yang berarti “generalship” atau sesuatu cara yang dikerjakan oleh para jenderal perang dalam membuat rencana untuk memenangkan perang. Menurut Karl von Clausewitz, strategi merupakan suatu seni menggunakan pertempuran untuk memenangkan suatu perang. Strategi merupakan rencana jangka panjang untuk mencapai tujuan. Strategi terdiri dari aktivitas-aktivitas penting yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Strategi adalah cara pengerahan menyeluruh Kekuatan untuk mengendalikan situasi dan ruang guna mencapai tujuan yang digariskan. Esensi Strategi adalah suatu proses pengambilan keputusan terhadap elemen utama strategi yang meliputi Ends (sasaran, goals, objective, target), Ways (Cara bertindak, course of actions, concept, methode) dan Means (sarana/Kekuatan/sumberdaya/potensi). Perumusan Strategi “Strategi adalah ilmu dan seni cara bagaimana menggunakan sarana/potensi yang tersedia untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan . Gambar 1. Elemen Strategi Dari dunia militer strategi kemudian dalam perkembangannya digunakan dalam dunia perdagangan atau bisnis. Yang membedakan keduanya hanya pada asumsi dasar yang digunakan untuk menyusun strategi tersebut. Bila dalam dunia militer asumsinya adalah bagaimana menyelesaikan sebuah konflik, maka dalam dunia bisnis asumsi dasar yang digunakan adalah untuk memenangkan persaingan. Selanjutnya strategi digunakan pada bidang lain seperti:Strategi ekonomi, strategi sosial, strategi budaya, strategi nasional, strategi besar dan sebagainya. 3. Strategik Kata strategik merupakan kata sifat yang menjelaskan implementasi strategi. Menurut kamus Oxford edisi Learner (2003) strategik berarti menjalankan strategi dengan perencaan, target waktu, dan tujuan yang jelas. Mungkin akan lebih mudah bila memahami konsep strategik dari pendapat Kenichi Ohmae berpikir strategik akan menghasilkan penyelesaian yang lebih kreatif dan berbeda bentuknya daripada berpikir secara mekanik dan intuisi. Penguunaan kata strategik lebih sesuai untuk sekarang ini, berasal dari bahasa Inggris Strategic,. Bahasa Inggris digunakan dibanyak negara, termasuk bahasa wajib di PBB> sedangkan strategis berasal dari bahasa Belanda Strategiesche yang digunakan oleh beberapa negara yaitu Belanda dan mantan jajahannya. 4. Manajemen Pengertian manajemen menurut beberapa ahli sangat bervariasi, diantaranya: a. Nickles, Mc Hingh dan Mc Hugh (1997), management is the process used be accompalish organizational goals through planning, organizing, directing, and controlling people and other organizational resources. (Manajemen adalah sebuah proses yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui rangkaian kegiatan berupa perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengandalian orang-orang serta sumber daya organisasi lainnya). b. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efisian. c. George R. Terry, “manajemen adalah suatu proses kegiatan yang terdiri dari planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (pelaksanaan) dan controlling (pengendalian) kinerja dengan menggunakan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.” 5. Manajemen Strategik Manajemen strategik merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ilmu manajemen. Hadir sebagai suatu solusi untuk memberdayakan keseluruhan organisasi (perusahaan) agar secara komprehensif dan sistematis mampu mewujudkan visi dan misi organisasi tersebut. Pengertian manajemen strategik sangat bervariasi, namun pada intinya memiliki dasar pengertian yang sama, antara lain:Hunger & Wheelen, (1999:4) Manajemen strategik adalah serangkaian daripada keputusan manajerial dan kegiatan-kegiatan yang menentukan keberhasilan perusahaan dalam jangka panjang. Kegiatan tersebut terdiri dari perumusan atau perencanaan strategik, pelaksanaan atau implementasi dan evaluasi. Nawawi, memperjelas pengertian sebelumnya tentang manajemen strategis sebagai suatu sistem yang terdiri dari komponen-komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lain. Komponen yang pertama adalah perencanaan strategik yang terdiri dari visi, misi dan tujuan organisasi, sedangkan komponen yang kedua adalah perencanaan operasional yang berupa tujuan operasional dan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen termasuk fungsi kontrol dan evaluasi serta umpan balik. Dari beberapa pengertian tentang manajemen strategik di atas, pada dasarnya manajemen strategi mengandung dua hal penting yaitu : a. Manajemen strategik terdiri dari tiga macam proses manajemen yaitu pembuatan strategi, penerapan strategi dan kontrol / evaluasi terhadap strategi. b. Manajemen strategik memfokuskan pada penyatuan atau penggabungan (integrasi) aspek-aspek pemasaran, riset dan pengembangan, keuangan / akuntansi dan produksi / operasional dari sebuah bisnis. Perkembangan Manajemen Strategik 6. Sejarah Manajemen Strategik Perkembangan manajemen strategik di negara maju melalui empat tahapan, yaitu: a. Anggaran dan Kontrol Keuangan (1900 an Managemen By Control) Esensi utama sistem managemen yang berkembang, khususnya di AS sebelum perang dunia, dititik beratkan pada fungsi pengendalian sebagai alat utama dalam managemen strategik. Pada masa tersebut kondisi lingkungan relatif stabil dan kompetisi bisnis tidak begitu mempengaruhi kegiatan bisnis, sehingga yang diperlukan hanya/cukup pengendalian permasalahan yang berulang dengan menggunakan pola yang sama, Alat yang dipergunakan akan banyak bertumpu pada pengendalian keuangan serta sistem dan prosedur manual b. Perencanaan Jangka Panjang (dari 1950 an Managemen by Extrapolation) Pada masa berikutnya, managemen by control mulai bergeser dan digantikan dengan pola management by extrapolation atau dengan menggunakan dasar coba coba, hal ini disebabkan pada masa itu organisasi bisnis mulai menghadapi perubahan/ akselerasi lingkungan, namun perubahan lingkungan ini masih mudah diantisipasi dengan dilakukan prakiraan ekstrapolasi data keadaan masa sebelumnya. Pada masa itu muncul alat alat managemen seperti capital budgeting, managemen by objective, long range planing dsb. c. Perencanaan Strategik Perusahaan (dari1960an Managemen by Anticipation of Change) Pada masa ini diskontinuitas perubahan / perkembangan perubahan lingkungan makin cepat dan terasa pengaruhnya terhadap kegiatan perusahaan sehingga sudah tidak cukup lagi dihadapi dengan extrapolasi dan pengendalian saja, melainkan pendekatan yang dipergunakan saat itu adalah melalui perencanaan strategik secara periodik, sehingga manajemen dapat menentukan skala prioritas dan meminimkan risiko yang mungkin timbul dari satu alternatif strategi yang dipilih. d. Manajemen Strategik (dari medio 1970/90 an Management trough Flexible and Rapid Response) Perkembangan terbaru sistem managemen yang dikembangkan adalah manajemen dengan menekankan pada unsur fleksibilitas dan responsif terhadap lingkungan. Dalam kondisi semacam ini muncul begitu banyak tantangan eksternal yang dihadapi, maka pihak managemen sulit untuk melakukan antisipasi secara tepat sebelumnya. Pola fleksibilitas ini terutama akan menekankan respon yang diberikan oleh manajemen akan disesuaikan dengan kondisi lingkungan yang dihadapi. Bahkan jika perlu manajer harus mampu mempengaruhi lingkungan (daya kreatif dan inovatif pihak manajemen) . 7. Aliran Manajemen Strategik Selama bertahun-tahun beragam konsep dan teori yang menjelaskan strategi dikembangkan. Konsep manajemen stratejik memiliki berbagai pendekatan. Secara sederhana ada yang mengkategorikan atas 2 kelompok, yaitu market-based strategy yang menekankan perhatiannya pada kemampuan organisasi untuk memaksimalkan sumber-sumber yang dimilikinya dalam menjawab peluang dan tantangan serta berbagai ketidak pastian yang berasal dari luar organisasi (Michael Porte1985) dengan analisis SWOT nya, serta resource-based strategy yang menekankan pada kemampuan sumber-sumber internal organisasi untuk mendorong terjadinya keunggulan kompetitif /competitive advantages (Grant, 1991, C K Prahalad). Terlepas dari perdebatan tentang sudut pandang perencanaan strategis suatu organisasi, kedua aliran jelas memiliki tujuan yang sama yaitu tercapainya sasaran dan tujuan organisasi melalui cara-cara yang sistematis sehingga keberhasilan yang mungkin terjadi dapat ditelusuri kembali. Proses Manajemen Strategik 8. Proses Manajemen Strategik (Konsep Dasar Manajemen Strategik). Pengertian manajemen strategi dapat bervariasi sesuai dengan titik tekan dan pengalaman para ahli dalam mendefinisikannya. Namun sebenarnya bila kita analisa dari beberapa pengertian tentang manajemen strategi, maka ada dua aspek yang tidak lepas dari dua kata yang membentuknya, yaitu aspek manajemen dan aspek strategik. Aspek manajemen yaitu perumusan strategi, implementasi strategi dan evaluasi strategi. Sedangkan aspek strategik adalah pemetaan dan analisis terhadap lingkungan eksternal dan internal organisasi serta sumber daya yang dimiliki untuk dimanfaatkan sebagai pedoman dalam menyusun langkah-langkah operasional dan sarana mencapai tujuan. Adapun proses manajemen strategik secara garis besar terdiri dati tiga tahapan, yaitu strategy planning, strategy implementation dan monitoring & evaluation. Ada pula yang menganut 4 proses manajemen strategik environment scanning, strategy planning (Formulation), strategy implementation dan monitoring & evaluation. Hanya cara mengklasifikasikannya saja yang berbeda. Penetapan visi, misi dan tujuan secara proses bisa termasuk dalam strategy planning demikian juga pemetaan atau analisis terhadap faktor internal dan eksternal organisasi. Secara bertahap tahapan dari empat elemen dasar dapat divisualisasikan ke dalam diagram Visualisasi 4 Elemen Dasar (Basic Concept) di bawah ini: Gambar 2. Proses Formulasi Strategi a. Analisis Lingkungan (Scaning the Environment) Tahapan dari empat elemen dasar manajemen strategi Gambar 2 (Proses Formulasi Strategi), diawali dengan analisis lingkungan strategik dengan menelusuri faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi kelancaran jalannya organisasi. Faktor ekternal yang merupakan peluang dan ancaman, opportunities & threats, berasal dari beberapa kekuatan-kekuatan luar. Dalam proses manajemen sering disebut dengan: Analisis SWOT . SWOT Merupakan akronim yang digunakan untuk menjelaskan faktor-faktor Kekuatan (Strengths), Kelemahan (Weaknesses), Peluang (Opportunities), dan Ancaman (Threats), yaitu: - Lingkungan internal, meliputi semua variabel (kekuatan dan kelemahan sendiri) yang ada pada/di dalam organisasi, dan tidak harus sesuatu yang ada pada kendali manajemen puncak dalam jangka pendek, - Lingkungan eksternal, meliputi semua variabel (peluang dan ancaman) yang berasal dari luar organisasi, dan juga bukan sesuatu yang ada pada kendali manajemen puncak dalam jangka pendek. b. Perumusan Strategi (Strategy Formulation/Strategic Planning/Perencanaan Strategik) Tujuan utama kegiatan formulasi strategi adalah pembuatan tujuan yang rasional. Rasionalitas ini dalam perkembangannya semakin kompleks karena pesatnya perkembangan lingkungan dimana organisasi tersebut berada. Perkembangan lingkungan ini menuntut organisasi agar selalu melakukan perubahan ke arah perbaikan untuk mempertahankan eksistensinya. Kemampuan internal organisasi dan tuntutan perubahan eksternal merupakan dua komponen utama yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan strategik. Formulasi strategi merupakan pengembangan dari rencana jangka panjang yang efektif dalam mengantisipasi, memanfaatkan peluang dan menangkal ancaman, dengan memaksimalkan kekuatan dan meminimalkan kelemahan yang ada (SWOT). Meliputi proses penetapan visi dan misi organisasi, penjabaran ke dalam beberapa tujuan yang terjangkau, pengembangan strategi, dan menetapkan petunjuk kebijakan organisasi. 1) Ada tiga pertanyaan yang harus dijawab dalam penyusunan strategi, yaitu: (a) Dimana kita berada saat ini? Jawaban terhadap pertanyaan ini diberikan sesudah melakukan analisis terhadap lingkungan internal dan eksternal serta mengakomodasi harapan customer (cllient) dan stakeholder). (b) Kemana kita hendak menuju? Jawaban terhadap pertanyaan ini adalah dengan mengembangkan visi, misi, tujuan dan sasaran. (c) Bagaimana caranya kita dapat sampai ke tujuan? jawaban terhadap pertanyaan ini adalah dengan menyusun “action plan” yang intinya merupakan tindakan mengimplementasikan rencana strategis dengan mengalokasikan sumber daya secara optimal dalam bentuk rencana kerja. 2) Adapun langkah-langkah dalam menyusun strategi adalah sebagai berikut: (a). Menentukan visi, misi, tujuan dan sasaran yang akan dicapai dengan tepat sehingga dapat dijadikan acuan operasional organisasi. (b) Mengenali lingkungan organisasi. (c) Melakukan analisis yang bermanfaat untuk menentukan positioning organisasi untuk mempertahankan eksistensinya. (LAN, 2004:79) (d) Penyusunan rencana strategik. c. Implementasi Strategi (Strategy Implementation) Tujuan utama implementasi strategi adalah rasionalitas tujuan dan sumber daya. Pada dasarnya implementasi strategi adalah tindakan mengimplementasikan strategi yang telah kita susun ke dalam berbagai alokasi sumber daya secara optimal. Dalam mengimplementasikan strategi perlu diperhatikan : 1) Sistem pelaksanaan Renstra (dan RKP) membahas cara bagaimana (How) mencapai tujuan dan sasaran (What dan When) dan karenanya merupakan faktor yang sangat penting dalam mewujudkan visi dalam kerangka misi organisasi. 2) Sistem pelaksanaan juga menyangkut langkah-langkah yang perlu disiapkan dalam rangka untuk menjamin pencapaian sasaran dan tujuan, yang meliputi : a) Bentuklah organisasi pelaksana. b) Tunjuk Pelaksana. c) Buat SOP. d) Siapkan sarana. e) Siapkan anggaran. d. Evaluasi Strategi (Strategy Evaluation) Fokus utama dalam strategy evaluation adalah pengukuran kinerja dan penciptaan mekanisme umpan balik yang efektif. Proses evaluasi dan kontrol ada lima tahapan, sebagaimana yang dikemukakan oleh Wheelen dan Hunger (1995; 281-282), masing-masing tahapan tersebut adalah sebagai berikut : 1). Menetapkan apa yang diukur, manajer puncak dan manajer operasional perlu secara kongkrit menetapkan hasil dan proses implementasi yang akan dimonitor dan dievaluasi. Proses dan hasil itu mesti bisa diukur denga cara yang objektif dan konsisten. 2). Menetapkan standar kinerja, standar yang digunakan untuk mengukur kinerja merupakan pernyataan yang rinci dari objektif strategis. Dalam standar ini biasanya ada ambang batas toleransi yang memberikan batasan atas penyimpangan yang bisa diterima. 3). Ukuran kinerja aktual, pengukuran kinerja aktual hendaknya dilakukan dalam waktu yang sudah ditetapkan sebelumnya. 4). Membandingkan kinerja aktual dengan standar, apabila hasil aktual berada di dalam ambang batas toleransi, maka proses pengukuran dihentikan sampai di sini. 5). Mengambil langkah korektif/perbaikan, apabila hasil aktual ternyata berada di luar ambang batas toleransi itu, maka langkah-langkah korektif harus dilakukan. 9. Pendekatan Alternatif Manajemen Strategik Bryson dan Roering (1987) mengidentifikasi lima model berbeda yang dapat digunakan untukpenerapan manajemen strategis pada pemerintah negara bagian. Kelima model tersebutadalah model kebijakan Harvard, sistem perencanaan strategis, manajemen stakeholder, model manajemen portofolio, dan manajemen isu strategis. Dari kelima model tersebut yang paling banyak dinakan adalah model havard dengan SWOT analisisnya. Aplikasi Manajemen Strategik dalam Pembangunan Nasional 10. Pembangunan Nasional Kemerdekaan RI selanjutnya diisi dengan pembangunan nasional yang berkeadilan dan demokratis yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Pembangunan Nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Untuk menjamin agar kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan bersasaran maka diperlukan perencanaan pembangunan Nasional, melalui sistem perencanaan pembangunan nasional. Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Maka ditetapkanlah Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Di dalamnya terkandung aplikasi manajemen strategik yang sesuai dalam pengelolaan pemerintah s/d pemerintah daerah Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah. Perencanaan pembangunan terdiri dari empat (4) tahapan yakni: penyusunan rencana; penetapan rencana; pengendalian pelaksanaan rencana; dan evaluasi pelaksanaan rencana. Keempat tahapan diselenggarakan secara berkelanjutan sehingga secara keseluruhan membentuk satu siklus perencanaan yang utuh. Apabila di gambarkan hiraki SPPN sebagai berikut: Pasal150 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Baik perencanaan tingkat nasional maupun daerah sesuai aturan dalam undang-undang di atas, manajemen strategik pada pemerintah maupun pemerintah daerah lebih mengarah pada pendekatan sistem perencanaan strategik. Rencana strategik dibagi ke dalam beberapa penjabaran antara lain RPJP nasional/daerah yang berdimensi waktu 20 tahun yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan nasional/daerah. RPJP nasional/daerah dijabarkan dalam bentuk RPJM daerah yang berdimensi waktu 5 tahun yang berisi visi, misi,dan program nasional/ kepala daerah. RPJM ini memuat arah kebijakan keuangan nasional/daerah, strategi pembangunan Nasional/ daerah, kebijakan umum, dan program KL/satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif. Selanjutnya dijabarkan dalam RKP/D yang berdimensi waktu 1 tahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah,prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya. RPJP, RPJM, dan RKP/D menjadi acuan KL/satuan kerja perangkat daerah menyusun renstra-SKP/D. Renstra ini memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dankegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Dengan aturan perundang-undangan yang ada ini, pengelolaan manajemen strategis pemerintah/pemerintah daerah menggunakan pola sistem perencanaan strategis. Dengan sistem inisetiap SKPD melaksanakan program yang mengarah pada pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan daerah. Penerapan yang konsisten dan tepat atas sistem perencanaanstrategis ini akan menjadi suatu inovasi bagi pemerintah daerah menuju pengelolaan birokrasi pemerintah yang professional. Alur perencanaan dapat digambarkan sebagai berikut: Gambar 6: Alur Perencanaan RPJP sd APBD . BAB VI Penutup 11. Kesimpulan a. Keberhasilan pembangunan nasional di Indonesia memerlukan manajemen strategik mulai proses penilaian lingkungan strategik, penentuan strategi, implementasi, dan evaluasi dan kontrol secara berkelanjutan. Manajemen strategik merupakan suatu kegiatan yang terdiri pembuatan strategi, penerapan strategi dan kontrol / evaluasi terhadap strategi. Manajemen strategik memfokuskan pada penyatuan atau penggabungan (integrasi) aspek-aspek pemasaran, riset dan pengembangan, keuangan / akuntansi dan produksi / operasional dari sebuah bisnis ataupun kegiatan pemerintahan. Sedangkan Proses Manajemen Strategik dimengerti sebagai seperangkat komitmen, keputusan, dan tindakan yang dibutuhkan suatu perusahaan untuk mencapai persaingan strategik dan memperoleh keuntungan di atas rata-rata. Semenjak model manajemen strategik diaplikasikan dalam manajemen yang selalu merespon dinamisasi perubahan lingkungan strategik, Indonesia telah mengetrapkannya dalam pembangunan nasional. b. Model aplikasi manajemen Strategik di Indonesia berbasis market based strategy yang terkenal dengan analisis SWOT yang digunakan pada pembuatan kebijakan strategik sebagai penjabaran perencanaan strategik pembangunan nasional. Dalam implementasinya selalu terbuka dengan perkembangan manajemen modern seperti penggunaan capacity based planning yang menggunakan rencana kontijensi dan rencana latihan dalam penyiapannya. c. Peran manajemen strategik dalam pembangunan nasional sangat dominan. Baik perencanaan tingkat nasional maupun daerah manajemen strategik menggunakan pendekatan sistem perencanaan strategik. Rencana strategik dibagi ke dalam beberapa penjabaran antara lain RPJP nasional/daerah yang berdimensi waktu 20 tahun yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan nasional/daerah. RPJP nasional/daerah dijabarkan dalam bentuk RPJM daerah yang berdimensi waktu 5 tahun yang berisi visi, misi,dan program nasional/ kepala daerah. Selanjutnya dijabarkan dalam RKP/D yang berdimensi waktu 1 tahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah,prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya. 12. Saran a. Untuk meningkatkan pemahaman manajemen strategik dalam pembangunan nasional dan menjalankan organisasi bisnis maupun pemerintahan, manajemen strategik seyogyanya mendapatkan porsi yang lebih dalam kurikulum pendidikan nasional baik melalui endidikan formal maupun non formal melalui sekolah, kursus dan pelatihan. Dengan ketrampilan ini maka keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan nasional maupun bisnis sudah mencapai tujuh puluh persen, tinggal mengaplikasikannya. b. Pendidikan dan pelatihan manajemen strategik seyogyanya mengikuti perkembangan lingkungan yang dinamis dan responsif, terbuka untuk perubahan. Pada tingkatan manajer dan staf perencana keahlian manajemn strategik menjadi keniscayaan utamanya dalam menjalankan pembangunan nasional. REFERENSI Agustinus Sri W., 1987, Manajemen Strategik: Pengantar Proses Berpikir Strategis, Binarupa Aksara. Antoni, Robert N. dan David Young. 2003. Management Control in Nonprofit Organization. McGraw-Hill Companies, New York. Berry,Frances Stokes dan Barton Wechsler. 1995. State Agencies’ Experiencewith Strategic Planning: Findings from a National Survey. Public Administration Review. Bryson, J. dan W. Roering. 1987. Applying private-sector strategic management in the public sector dalam Handbook of Strategic Management, Jack Rabin, Gerald J. Miller, W. Bartley Hildreth, 2000. New York: Marcel Dekker, Inc. 12 Freeman, R. 1984. Strategic Management: A Stakeholder Approah. Pitman, Boston. Gargan, John J. dan Thomas C. Sutton. Strategic Management in City Government dalam Handbook of Strategic Management, Jack Rabin, Gerald J. Miller, W. Bartley Hildreth, 2000. New York: Marcel Dekker, Inc. Gaspersz, Vincent. 2004. Perencanaan Strategis untuk Peningkatan Kinerja Sektor Publik. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. Hood, C. 1995. The New Public Management dalam A Two-Country Comparison of Public Sector Performance Reporting: The Tortoise and Hare. Financial Accountability & Management, 17 (3), Agustus 2001. Liou, Kuotsai Tom. Strategic Management and Economic Development dalam Handbook of Strategic Management, Jack Rabin, Gerald J. Miller, W. Bartley Hildreth, 2000. New York: Marcel Dekker, Inc. Olsen, J. dan Eadie, D. 1982. The Game Plan: Governance with Foresight dalam Handbook of Strategic Management, Jack Rabin, Gerald J. Miller, W. Bartley Hildreth, 2000. New York: Marcel Dekker, Inc. Osborne, David dan Ted Gaebler. 1992. Reinventing Government: How the Entrepreneurial Spirit is Transforming the Public Sector. Addison-Wesley, New York. Ohmae, 1982, The Mind of The Strategist, Business Planning for Competitive Advantage, Penquin Book. Pflaum, A. dan Delmont, T. 1987. External scanning: A tool for planners. Journal of the American Planning Association. Toft, Graham S. Synoptic (One Best Way) Approaches of Strategic Management dalam Handbook of Strategic Management, Jack Rabin, Gerald J. Miller, W. Bartley Hildreth, 2000. New York: Marcel Dekker, Inc. UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara (UUKN) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Wechsler, Barton dan Frances Stokes Berry. Strategic Management in State Government dalam Handbook of Strategic Management, Jack Rabin, Gerald J. Miller, W. Bartley Hildreth, 2000. New York: Marcel Dekker, Inc. 13. John A. Pearce II and Richard B. Robinson, Jr. “Strategic Management”, Fifth Edition, 1998, USA. Penterjemah Agus Maulana “Manajemen Strategik : Formulasi, Implementasi dan Pengendalian” , Bina Rupa Aksara, 2002. Sukanto Rekso Hadiprojo, “Manajemen Strategik (Business Policy), Pendekatan Kasus, BPFE, Yogyakarta, 1996. Thomas l. Wheelen and J. David Hunger, “Strategic Management, Business Policy” Seventh Edition, USA, 2000. Agus Sri Wahyudi, “Manajemen Stratejik, Pengantar Proses Berfikir Strategik”, Bina Rupa Aksara, 2001. W.F. Glueck, Business Policy and Strategic Management, Third Edition, New York : Mc Grawhill, Edisi Terbaru. Yani, “Pemahaman perkiraan Strategik nasional (kirtanas) dalam Mendukung Pembangunan Nasional, Mei 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar