Rabu, 25 Agustus 2021

MENCURI UANG NEGARA

 MENCURI UANG NEGARA..


Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 12 tahun kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, terdakwa kasus korupsi bansos Covid-19.

Juliari berasal dari keluarga kaya, dan mampu bersekolah di Amerika.

Riwayat karier pekerjaannya pun 

tergolong “istimewa”. 

Sebelum menjadi Menteri Sosial, Juliari pernah menjadi direktur dan komisaris beberapa perusahaan dan menjadi Anggota DPRRI.


Orang kaya masih ingin mencuri?

Siapa yang menginginkan lebih banyak kekayaan, 

mereka yang sudah kaya atau mereka yang rata-rata dalam hal status keuangan? 


Hal itulah yang ingin diketahui oleh para ilmuwan.

Para ilmuwan mensurvei lebih dari 175.000 orang. Peserta harus menilai berbagai pernyataan.


Hasilnya para ilmuwan menemukan bahwa orang-orang dari kelas atas lebih memperhatikan uang dan menginginkan lebih banyak kekayaan dan status. 


Profesor Jolanda Jetten, salah satu penulis studi tersebut, mengatakan: “Ada siklus kelas sosial yang memperkuat diri sendiri di mana orang kaya , karena mereka mendefinisikan diri mereka berdasarkan kekayaan dan status, berusaha mencapai lebih banyak kekayaan dan status, mempertahankan status quo, atau meningkatkan ketimpangan ekonomi”.


☘️ KEINGINAN

Apakah keinginan itu buruk? 

Keinginan tidak buruk sama sekali, karena merupakan naluri manusia. Faktanya, keinginan memberikan energi dan tujuan, dan merupakan bahan bakar yang mendorong evolusi, pertumbuhan, dan perkembangan manusia. 


Karena apa yang kita inginkan adalah murni fungsi dari  pikiran kita, maka keinginan kita sering menjadi tidak terbatas dan tidak pernah berakhir. 

Pikiran kita mampu membayangkan apapun, tanpa batasan. 

Namun, dunia luar dan sumber daya kita terbatas,  maka di situlah letak kesulitan dalam memuaskan keinginan kita.


Semua manusia apakah ia seorang pengemis, pejabat atau seorang raja/presiden, pasti memiliki keinginan. Keinginan tidak dibatasi oleh kelahiran kita, kasta kita, keyakinan atau agama kita, status sosial dan keuangan kita, atau kebangsaan kita. Keinginan itu sama alaminya dengan makan, minum, bernafas, dan tidur. 

Hal yang berbeda dari orang ke orang, adalah objek keinginan.


Sebagian besar keinginan kita adalah untuk hal-hal materi, properti, aset, mobil, pakaian bagus dan perhiasan, perjalanan, status tinggi dalam masyarakat, hubungan cinta yang solid, pendidikan terbaik untuk diri kita sendiri dan anak-anak kita, dan kenyamanan makhluk. 

Namun, kita juga bisa memiliki keinginan untuk kedamaian, kebahagiaan, kesehatan yang baik atau bahkan  keselamatan.


Untuk memenuhi sebagian besar keinginan materi kita, uang dibutuhkan. Kesenjangan atau jarak antara apa yang kita inginkan, dan berapa banyak uang yang kita miliki, atau berapa banyak uang yang bisa kita belanjakan, menentukan tingkat stres kita.


Sering kali terjadi, orang memiliki uang untuk memenuhi keinginannya,  namun ia tidak mau membelanjakan uang untuk objek keinginannya.

Hal ini memicu terjadinya perilaku mencuri.


🍀 MENCURI

Selain hal tersebut diatas,

mencuri dapat disebabkan oleh kecemburuan, harga diri rendah, atau tekanan pihak luar.  


Orang mungkin mencuri untuk membuktikan kemandirian mereka, untuk bertindak melawan keluarga,  teman, atau hukum.


Mencuri bisa juga karena mereka tidak menghargai orang lain atau diri mereka sendiri.


Dalam kajian psikologi, mencuri bisa disebabkan oleh kontrol keinginan  yang buruk yang mengarah pada gangguan kecanduan dan terus menerus diulang. 

Gangguan ini disertai dengan masalah pengendalian diri dalam perilaku dan emosi.  Ketika seseorang memiliki masalah pengendalian dorongan atau keinginan, ia tidak dapat menahan godaan untuk melakukan hal-hal yang berbahaya  kepada diri sendiri atau orang lain.  


Dalam kasus korupsi, koruptor pasti pernah melakukan pencurian uang (orang, organisasi, negara) dalam jumlah kecil.

Karena perilaku mencuri yang dilakukan tidak ketahuan, dan dorongan keinginan makin kuat, sedangkan pengendalian keinginan tidak berfungsi, maka koruptor menjadi kecanduan untuk mencuri uang.

Sesuai dengan sifat kecanduan, ia ingin mengulangi perbuatannya terus menerus dan menambah jumlah uang yang dicurinya sampai akhirnya tertangkap.


Apakah perilaku mencuri atau korupsi bisa hilang?

Seuai dengan prinsip penghentian perilaku, hukuman bisa menghentikan perilaku yang tidak dikehendaki bila nilai hukuman memiliki “arti” dan efek jera pada pelaku. 


Apakah 12 tahun akan memiliki efek jera pada Juliari dan bisa menghilangkan KEINGINAN KORUPSI pada pejabat negara lainnya?

Wallahu A’alam.. hanya Allah yang mengetahui.


“Lebih baik tidak punya uang, dari pada tidak punya harga diri”

RTS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar